Rigel Belatrix, “BAKAR DUPA  DI PN BEKASI KOTA, BEBAS MURNIKAN GUNATA – WAHAB HALIM”

Rigel Belatrix,

“BAKAR DUPA  DI PN BEKASI KOTA,

BEBAS MURNIKAN GUNATA – WAHAB HALIM”

 

Koranjokowi.com, OPINi:

Bakar dupa atau hio di kenal lama masyarakat kita sebagai sarana dari ritual adat budaya turun temurun, tradisi yang dilestarikan masyarakat sampai kini di percaya dapat menjadi sarana komunikasi antara alam manusia dan pencipta Nya’ dan dipercaya juga dapat mengusir roh roh jahat yang mengganggu, demikian disampaikan KordNas Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) –  Arief P. Suwendi saat  orasi Aksi Senyap jilid 4 dalam perkara hukum yang di alami Gunanta Prajaya  Halim dan Ayahnya, Wahab Halim 85 thn  (GPH-WH) pada hari Rabu 15 mei 2024. pukul 10.00 wib. di PN Bekasi kota.

Prosesi bakar dupa, hio di-Aksi Senyap jilid 4. PN Kota Bekasi ini  hasil kolaborasi dengan  Alumni134 (St Yoseph Vincentius Jakarta)  juga dari beberapa rekan rekan Media /Pers . Sejak pagi saya perhatikan, aksi ini menjadi perhatian banyak orang sehingga berkerumun dihalaman PN Kota Bekasi , apalagi bau beragam asap hio aneka ‘rasa ini terus terjadi hingga pkl.14.00 dan menyebar hingga seluruh pelosok gedung karena terbawa angin yang juga berpihak kepada aksi ini.

‘Keren !

“Sengaja kami buat aksi seperti ini, biar seru aja. Konsep teaterikalnya juga sederhana saja  sebagai  perlawanan kepada roh jahat khususnya  para mafia tanah, mafia peradilan dsb yang ada di PN Kota Bekasi”,tambah Kang  Arief  sehari sebelum aksi melalui seluler yang saya hubungi

Dan hal ini di-amini  oleh Gunata saat Jumpa Pers di lantai 2, Kantin PN Kota Bekasi dengan mengatakan, “Antara aksi aksi Alwanmi dan alumni selama ini pastinya mempunyai kesamaan tujuan. Termasuk upa upaya PH diruang sidang sebagaimana terkait pledoi /nota pembelaan yang disampaikan pada pengadilan negeri, pada dasar nya tuntutan itu sudah melewati masa daluarsa.‘kedua, terkait dengan masa pidana yang mereka sangkakan pada pasal 266. sudah juga kita sanggah dan terkait hal ini harus nya kasus ini adalah kasus perdata”, ujar Gunata

Potensi Bebas murni?,

“Yang jelas semua telah bekerja maksimal, baik PH, Alwanmi, Alumni134 dan teman teman media. Dan kepada hakim pasti ada yang kita mohon yaitu, keadilan itu di tegakan seadil adilnya dalam kasus saya dan bapak saya (WH). Karena kasus ini sudah menjadi perhatian masyarakat luas. Terima-kasih kepada semua pihak yang terus mendukung saya”, tambah Gunata

“Memang ada hal yang memberatkan Gunata dan Wahab Halim sehingga harus dipenjara?, semua sudah terbantahkan dalam Pledoi maupun tanggapan Duplik JPU. Jadi ini kasus penuh rekayasa dan pemaksaan, jangan seperti inilah.”, demikian Kordinator Alumni134, Bibib kepada media diwaktu bersamaan.

Akhirnya kita juga semakin paham mengapa Kang Arief mempunyai konsep di Aksi ke-4 ini dengan tema  ‘Api Unggun Sebagai Pengusir Roh Jahat’ yang diawalnya banyak membuat dahi berkerut , kemudin terjawab sudah bahwa benar kita semua menjaga agar penentu keputusan di PN Kota Bekasi khususnya terhadap Kasus GPH – WH ini dapat terhindar dari ‘Penghianat Tuhan,  yang menjungkar balikan kebenaran menjadi sebaliknya sebagaimana keinginan roh – roh jahat pembenci Tuhan dan manusia baik.

Mereka selaku Penegak hukum , kita sebagai relawan dan jurnalis non-mainstream punya tugas yang sama yaitu agar tetap dijalan Tuhan , jangan berkhianat, karena akan binasa kemudian.

Gunata Prajaya Halim &  ayahanda, Wahab Halim,

BEBAS MURI DARI SEGALA TUNTUTAN !!

Amen.

(Red-01/Foto.ist)

Lainnya,

(Silahkan klik tautan ini)

Gambar Tanda Panah Melengkung - (546x596) Png Clipart Download

@koranjokowi7

Link Tiktok dibawah ini sudah dimakan ‘hantu’ sejak tgl.19 Maret 2024 lalu, ngeri ya.

@koranjokowi

Diary Relawan Jokowi: KONGRES RELAWAN JOKOWI SEDUNIA 2013, BANDUNG. “Koranjokowi.com & Alwanmi”

Tentang Koran Jokowi 4106 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan