Budi.D.Ginting, Sumut. “WARGA BINAAN PRIORITAS PRESIDEN PRABOWO?”

Budi.D.Ginting, Sumut.

“WARGA BINAAN PRIORITAS PRESIDEN PRABOWO?”

Koranjokowi.com, Hukum:

Jumat, tgl.3 Januari 2025  senang rasanya saat menonton televisi dimana diberitakan bahwa Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan  – Agus Andrianto bersama Direktur Utama PLN – Darmawan Prasodjo membahas strategi untuk pemberdayaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di seluruh Indonesia sebagaimana tercantum dalam  Program Astacita Presiden Prabowo Subianto – Wapres Gibran Rakabumingraka thn.2024-2029 yad.

 Darmawan menjelaskan, PLN  memiliki bahan baku dari sisa hasil PLTU yang dapat diolah menjadi material konstruksi seperti paving block, batako, genteng, hingga tetrapod. Upaya ini dinilai mampu menekan biaya pembangunan rumah modular dan menyediakan solusi inovatif untuk pengelolaan lingkungan.

Menteri Agus pun menegaskan pentingnya menciptakan program pelatihan kerja bagi WBP untuk meningkatkan keterampilan dan tabungan mereka sebagai bekal kehidupan setelah keluar dari lapas. Dan ini akan membantu WBP  memiliki keahlian, pendapatan dan masa depan yang lebih baik dengan berbagai Program Latihan Kerja selama Proses Asimilasi. Dalam sinergi ini, PLN siap menyediakan bahan baku FABA secara gratis sekaligus pelatihannya. Proyek percontohan di Nusakambangan akan menjadi model pengelolaan berkelanjutan yang dapat direplikasi di wilayah lain mengingat Keberadaan 631 Lapas/Rutan/Bapas di seluruh Indonesia dan Keberadaan PLT Batubara di bawah operasional PLN.

“Saya pikir itu upaya baik selama tidak seremoni. Kita masih prihatin dengan Rilis World Prison Brief  April 2024 lalu,  dimana disebut jika Indonesia menempati posisi ke-8 dalam daftar negara yang memiliki jumlah tahanan tertinggi di dunia  karena  jumlahnya  mencapai  263.940 tahanan dan narapidana. Dimana faktor utama mereka adalah ekonomi, sulit kerja dsb. Ini harus lintas sektoral, semoga upaya PLN selain kepada binaan juga tetap meningkatkan CSR-nya untuk UMKM desa-desa”,  jawab PimRed Koranjokowi.com saat diminta tanggapan soal ini

Hal lain, masih kata PimRed adalah adanya oknum-oknum yang masih nakal baik di rutan atau lapas dsb. “Ya kita pernah mengalami masa-masa itu sebagaimana surat yang kita kirimkan Tgl. 28 Juni 2022 , No: 028/Red-KJ/VI/22 lalu , Perihal : MOHON STOP KASUS KRIMINALISASI WARTAWAN KORANJOKOWI.COM. Baik itu kepada 1.Presiden RI up. Kastaf Presiden RI, Jenderal TNI Moeldoko, 2.Kemensesneg RI, Pratikno, 3.Jaksa Agung, ST. Burhanudin, 4.Ketua Mahkamah Konstitusi, Dr. Anwar Usman S.H., M.H. 5.Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dsb. Semua Stagnan, kecuali KSP , Kompolnas dan Ombudsman yang memberikan respon.

Narapidana politik

Masih kata PimRed, Januari 2024 lalu Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia (Indikator) merilis survei mengenai tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum di Indonesia. Laporan tersebut menunjukan kondisi penegakan hukum meski mendapatkan persepsi positif, namun masih dibayangi penilaian buruk dari masyarakat. Kejagung mencapai 76,2%, Polri 75,3%, Pengadilan 75,2 %, MK 70,8%, dan KPK 70,3 %. Secara umum tingkat kepercayaan publik kecenderungannya menurun meski landai.

Memang bukan pekerjaan mudah untuk menepis ini semua di tahun 2025-2029 mendatang  khususnya di prov.Sumatera utara  yang disebut mempunyai jumlah tahanan terbanyak dibanding daerah lain, sebagaimana disampaikan  Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) per tanggal 18 April 2024 tentang 10 daerah terbanyak jumlah tahanannya; Sumatera Utara: 31.533 jiwa, Jawa Timur: 26.905 jiwa, Jawa Barat: 25.019 jiwa , Sumatera Selatan: 15.928 jiwa, Riau: 14.671 jiwa, Jakarta: 14.567 jiwa. Jawa Tengah: 13.113 jiwa. Kalimantan Timur: 12.145 jiwa. Kalimantan Selatan: 9.707 jiwa dan Banten: 9.407 jiwa

Sumatera Utara menjadi provinsi yang memiliki tahanan dan narapidana terbanyak dengan total 31.533 jiwa. Jumlah ini mencapai 228 persen dari total kapasitasnya yang hanya dapat menampung 13.802 jiwa.

Di penghujung tulisan ini saya teringat kebijakan Presiden Jokowi perihal kebijakan pembebasan narapidana selama pandemi Covid-19 yang diberlakukan hanya untuk untuk  napi umum, bukan napi korupsi. Juga ketegasannya saat tiada maaf saat tolak permohonan grasi  64 terpidana mati kasus narkoba. Ini sikap tegas kalau pun dianggap sebagian orang sebagai  PRESIDEN ANGKUH. Itu beliau  Kita lihat bagaimana Presiden Prabowo atas penegakan hukum mendatang sedangkan kasus korupsi Harvey Moeis PT. Timah – Rp.300 triliun hanya divonis 6,5 tahun?

(BDG/Red-01/foto.ist)

FOTO BICARA INDONESIA

Melawan Lupa (141), “SELAMAT HARI NATAL, SAYANG “

Melawan Lupa (141), “SELAMAT HARI NATAL, SAYANG “ Koranjokowi.com, KisahCinta: Yurike Sanger adalah istri ke-7 Soekarno, presiden pertama Republik Indonesia. Pertama kali Presiden Soekarno bertemu dengan Yurike Sanger pada tahun 1963. Kala itu Yurike masih […

 

 

 

 

Kabar Deli Serdang (16), “SETELAH PRESIDEN JOKOWI , SIAPA PENGGANTINYA YANG AKAN MERASAKAN DUDUK DI KURSI EMAS BALAIRUNG ISTANA MAIMUN ?”

 

Tentang RedaksiKJ 4090 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan