“RATUSAN HIO DIBAKAR ALWANMI & ALUMNI134, GUNATA & WAHAB HALIM BEBAS MURNI !”
Koranjokowi.com, OPINi:
Hio adalah dupa yang digunakan oleh masyarakat Tiongha sebagai pelengkap dalam ritual ibadah. Hio sendiri berarti harum. Sesuai dengan arti namanya, Hio mengeluarkan wangi yang khas ketika dibakar. Tidak hanya orang Tionghoa, umat Hindu pun menggunakan Hio dalam ibadah mereka. Tentu saja dengan nama yang berbeda.
Jumlah Hio yang dibakar dalam setiap peribadatan bervariasi, sesuai dengan kepercayaan masing-masing individu. Dalam kepercayaan orang Tionghoa, Hio yang dibakar ketika beribadah berjumlah dari 1 sampai 9 Hio. Namun ada juga yang membakar sampai puluhan bahkan ratusan Hio dalam sekali ibadah.
Dalam Aksi Senyap Jilid-IV, Rabu (15/5) , Kami, Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) dan Alumni St. Yoseph Vincentius Jakarta (Alumni134) lebih dari 250 batang Hio dibakar bersama tumpukan Api Unggun di halaman PN Kota Bekasi sejak pkl.10.00-12.14 wib.
Bau asap Hio bercampur menyan dan bunga ronce yang tersebar di 4 penjuru membuat suasana agak sedikit ‘berwarna dari biasanya, “Aksi kita harus penuh ‘wave’ dan surprise”, demikian Arief P.Suwendi, KordNas Alwanmi yang juga Pim.Umum/Redaksi Koranjokowi.com dalam orasi pembukanya.
“Aksi ini merupakan konsistensi kita atas keprihatinan terhadap kasus Gunata Prajaya Halim & Ayahanda, Wahab Halim sejak Maret 2024 lalu. Yang sepertinya penuh keraguan dan pemaksaan untuk memenjarakan ke-2nya. Sedangkan sifat ragu-ragu (waswas) itu identik dengan bisikan atau godaan setan jin atau setan manusia. Maka dari itu kita kembali mengingatkan jangan main-main atas nama baik dan nasib orang lain, Gunata masih mempunyai anak, karyawan dan teman setia dalam komunitas Alwanmi atau Alumni. Biarkan ke-2nya bebas dan melanjutkan hidup”, tutup Arief..
Saya memang telah lama kenal dengan Arief sejak bangku SMA kalau pun saya adik kelasnya, jika sudah menangani satu event/acara dia pasti akan maksimal dan penuh kejutan. Termasuk hari ini, suasana PN Kota Bekasi menjadi agak lebih ‘seram dan tegang karena bau hio, menyan dan tebaran bunga ronce yang identik dengan pemakaman hampir satu hari ini menghiasi PN Kota Bekasi. Dan ini semua karena ‘ide bahkan saya sebut sebagai ‘akal bulusnya PimRed Koranjokowi.com yang punya 1000 akal untuk apapun.
Aksi Api Unggun tengah hari bolong ini juga semacam sindiran kepada siapapun bahwa semua hal masih dapat dikondisikan tergantung tawar – menawar, seharusnya aksi Api Unggun ini pun dilakukan malam hari. Namun bisa juga dilakukan siang hari. Apalagi soal kasus Gunata & Wahab Halim, jika memang tiada celah salah ya jangan dipaksakan. “Terlihat memang dipaksakan ya, aksi api unggun ini sebagai simbol perlawanan terhadap roh jahat yang ada dalam kasus ini”
Beberapa pegawai dan pengunjung PN Kota Bekasi yang menonton aksi terlihat tersenyum dan menggeleng – gelengkan kepala. Apakah ‘pesan’ dari aksi ke-4 ini sampai ke yang dimaksud dalam konsep. Arief saat dikantin menjawab, “Mau sampai atau tidak itu tidak lagi menjadi pikiran, yang jelas ada sesuatu yang baru karena sesuatu yang baru itu adalah rumus terdasar dari sebuah berita. Berita itu harus Baru, dan menjadikan perhatian orang lain. Suatu waktu nanti orang akan ingat selama Gedung Baru PN Kota Bekasi berdiri hanya Alwanmi & Alumni yang membakar hio, dupa, menyan dan menyebar bunga ronce. Pesan kita semakin jelas posisinya, yaitu : ‘Bebaskan Gunata & Wahab Halim !”
Dan aksi ke-4 ini benar – benar gokil !
Disisi lain, diruang sidang 1 tengah dilakukan pembacaan Duplik / tanggapan oleh Kuasa hukum Gunata & ayahanda. Sekaligus menjawab/menanggapi Replik Jaksa Penuntut Umum dengan Noreg. Perkara PDM-06/II/BKASI/03/2024. Dalam Perkara Pidana Nomor: 25/Pid.B/2024/PN.Bks. Diantaranya yang saya catat sbb:
1. MENERIMA DAN MENGABULKAN NOTA PEMBELAAN (PLEIDOOI) SERTA
DUPLIK YANG DIAJUKAN OLEH PARA TERDAKWA MELALUI PENASIHAT
HUKUM-NYA UNTUK SELURUH-NYA;
2. MENYATAKAN TERDAKWA I GUNATA PRAJAYA HALIM DAN TERDAKWA II
WAHAB HALIM TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN
MENURUT HUKUM MELAKUKAN TINDAK PIDANA SEBAGAIMANA
DIDAKWAKAN OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM;
3. MEMBEBASKAN TERDAKWA I GUNATA PRAJAYA HALIM DAN TERDAKWA II
WAHAB HALIM DARI SELURUH DAKWAAN (VRIJSPRAAK) ATAU SETIDAK-
TIDAKNYA MELEPASKAN TERDAKWA DARI SELURUH DAKWAAN (ONSLAG
VAN RECHT VERVOLGING);
4. MEREHABILITASI NAMA BAIK, HARKAT DAN MARTABAT TERDAKWA I
GUNATA PRAJAYA HALIM DAN TERDAKWA II WAHAB HALIM SEPERTI
SEDIA KALA;
5. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA PADA NEGARA.
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak (kebenaran) karena Allah (dan) saksi-saksi (yang bertindak) dengan adil. Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlakulah adil karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.” QS Al.Maidah 8
Jakarta, Tgl.16/05/2024
Gusmar Adnan
Koranjokowi.com & Alwanmi DKI Jakarta
Lainnya,
(Silahkan klik tautan ini)
@koranjokowi7
Link Tiktok dibawah ini sudah dimakan ‘hantu’ sejak tgl.19 Maret 2024 lalu, ngeri ya.
@koranjokowi
- “API UNGGUN PENGUSIR ROH JAHAT DI PN KOTA BEKASI !?”
- Kasus Gunata Prajaya Halim & Wahab Halim, “PARA HAKIM DAN JAKSA, SLOW AJA DI BONCENGAN !”
- Mask Day, May Day !: “KEDOK HUKUM, MAFIA TANAH DALAM KASUS GUNATA DIWAJAH PN KOTA BEKASI”
- PRIA MENTAL JUARA, TENIUS ATAU MAS’UD MAHMUD?
- “MASK DAY, MAY DAY !, AKSI ASIK BEBASKAN GUNATA PRAJAYA HALIM & WAHAB HALIM”
- Daeng Johan, Cinta TNI (53), MY NAME IS SUPARLAN !!
- Ani ‘Neng’ Gartini, “BANDUNG KOTA MICE TAHUN 2024 – 2029 ?”
- Denny ‘Miing’ Quswantara, “SESAR LEMBANG JANGAN SAMPAI BERAKSI ?”
- Budi D. Ginting, Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI), “THE LAST SAMURAI”
- Kabar Jatim (39), “Gus Munif Bupati Banyuwangi Thn.2024-2029 ?”
Diary Relawan Jokowi: KONGRES RELAWAN JOKOWI SEDUNIA 2013, BANDUNG. “Koranjokowi.com & Alwanmi”
Be the first to comment