
Rigel Belatrix,
“Ngopi Kebangsaan, Berujung Bebasnya Gunata-Wahab Halim !?”
Koranjokowi.com, OPINi:
Kantin belakang gedung Pengadilan Negeri kota Bekasi tidak seperti biasanya, kali ini terlihat sesak dan ramai kalau pun tetap dalam suasana ‘teduh’ sebagaimana pesan dari KordNas Alwanmi – Arief P.Suwendil, yang juga masih selaku konseptor aksi ke-5 ini. Ya memang seperti itu yang terjadi kemarin , Rabu 29 Mei 2024 sejak pkl.10.00, mereka adalah peserta acara ‘Ngopi Kebebasan’ yang pesertanya lebih dari 100 orang dari Relawan Gunata Prajaya – Wahab Halim (GW) yang tengah menunggu apa yang akan terjadi dalam pembacaan amar putusan di PN Kota Bekasi terhadap Gunata Prajaya Halim dan ayahnya, Wahab Halim (GPH-WH).
“Kita berharap aksi Ngopi Kebangsaan ini tetap mempunyai ‘wave’ hingga pelosok mana pun di PN Kota Bekasi, sebagaimana 4 aksi sebelumnya. Namun kita memang tidak ada orasi dan properti aksi , ini konsep ‘Teduh untuk Bebas’. Tetap menjadi Magnit untuk 100-an orang relawan sambil ngopi cantik. Dan, akan lebih asik jika turun hujan. Akan lebih terasa ‘Ngopinya, ahahah”, jawab Kang Arief yang juga PimRed Koranjokowi.com lewat seluler sekitar pkl.11.00
“Akang, tidak kesini?”, tanya saya.
“Tidak bro, sudah terwakili yang lain, biar saya dirumah saja, sholat hajat, ahaha”, jawab Kang Arief
Kalau pun matahari ‘melotot namun seolah tiada panasnya menyengat kulit peserta yang terdiri dari Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) dan Alumni St.Yoseph Vincentius Jakarta (Alumni134) yang sejak Maret 2024 lalu setia memberikan dukungan moral disetiap sidang kepada GPH-WH hingga di persidangan akhir hari ini, benar benar teduh suasananya.
Aksi hari ini memang masuk aksi senyap jilid 5 namun tidak ada aksi/ orasi atau properti aksi: bendera, hio, menyan,dsb seperti aksi sidang sidang sebelumnya. Hanya doa bersama di area kantin oleh Relawan GW sekitar pukul 12.00 sebelum sidang, selebihnya mengikuti SOP yang telah dibagi kedalam 3 titik; Peserta Sidang, Peliput Umum dan Sekretariatan.
Oh ya, sidang dilakukan mulai sekitar pukul 13.00, kursi diruang sidang memang penuh, sebetulnya yang saya tahu ruang sidang bukan disini namun di ruang 1 entah karena ada surat pemberitahuan yang ditanda-tangani Kang Arief dan Pak Wira Bibib bahwa peserta akan hadir diruang sidang sekitar 100-an orang maka otomatis dipindah ke ruang yang lebih luas?,
Ruang sidang pun mulai sesak, kami duduk dengan tertib. Dalam helaan nafas pengunjung sidang pastinya sesak oleh helaan doa, hingga kemudian keputusan akhir dibacakan Hakim ketua – Sorta Ria Neva SH.M.Hum. “Setelah melihat, menimbang, maka diputuskan jika GPH – WH terbukti bersalah dan di pidana selama enam (6) bulan tampa dilakukan penahanan. Dan wajib membayar biaya sidang sebesar lima ribu rupiah (Rp 5000) serta diberi waktu tujuh (7) hari untuk mengajukan keberatan”, seperti itulah putusan itu.
Tok, tok, tok…
palu pun diketuk Sorta , tanda berakhirnya sidang.
(Ada senyum pahit diruang ini, ada juga yang tersenyum manis)
Sambil keluar ruang sidang saya teringat tulisan Kang Arief sebelumnya dengan judul https://koranjokowi.com/2024/05/29/renungan-diri-menuju-kebebasan-29052024/, … dimana disana ada tertulis, “Maka menjadi perkara yang tiada berarti jika DIA kemudian memutuskan siapa yang lebih berhak atas milimeter lahan itu. Dan bersiaplah dimana Allah SWT, Tuhan YME akan mengambil kembali hak-Nya itu dan menyerahkannya kepada GPH-WH kembali di hari Rabu, tgl. 29 Mei 2024 ini atau sebaliknya?, Biarkan Allah SWT, Tuhan YME yang menggenapkan apa yang kita mau dan doakan selama ini yaitu ‘Bebas murninya Gunata Prajaya Halim & Wahab Halim”
Apakah ini jawabannya?, Terserah.
Yang jelas sejak hari ini kami yakin tidak akan lagi ke PN Kota Bekasi, ‘Enough.
Aamiin YRA
(Rigel B/Red-01/Foto.ist)
Lainnya,
(Silahkan klik tautan ini)
@koranjokowi.com
Link Tiktok dibawah ini sudah dimakan ‘hantu’ sejak tgl.19 Maret 2024 lalu, ngeri ya.
@koranjokowi
Diary Relawan Jokowi: KONGRES RELAWAN JOKOWI SEDUNIA 2013, BANDUNG. “Koranjokowi.com & Alwanmi”
Be the first to comment