
APA PERAN BPD SEBENARNYA DI AMBALAU KALBAR?,
KoranJokowi.com, Kalbar :Perangkat Desa pulou Sabhang kec, Ambalau Gagal dlm melaksanakan tugas Dan fungsi dlm pemerintahan membangun desa.
Masyarakat kecewa,Tujuh tahun Desa pulou Sabhang sudah defenitif
Menjadi desa setelah dimekarkan darii desa induk Desa Ng Sake
thn 2013.
Di era pak Jokowi memimpin Indonesia berbagai program pembangunan yang di luncurkan dari pusat kesetiap daerah untuk menuju Indonesia yg lebih baik membangun dari desa Sampai ke kota. Melalui tahapan rencana anggaran yang di tuangkan dlm APBDes setiap tahun.
Namun pelaksanaan pembangunan tsb sia2 kekecewaan masyarakat terhadap Pemerintah pun mulai
Muncul dikarenakan pengawasan tidak ada bahkan dinas terkait selalu terjadi pembiaran, sehingga
Penggunaan keuangan dana desa
tidak tepat sasarannya
Thn 2020 waktu terus berjalan UU tentang desa pun di berlakukan oleh
pemerintah sehingga setiap desa diwajibkan membentuk perangkat desa bagi yang memenuhi persyaratan secara Administrasi
Pada Tgl 24 sept,2020 BPD pulou Sabhang mengadakan Musdes
Yang dihadiri oleh para Tokoh Adat, masyarakat dan Lembaga yang lain2 tujuan untuk bermusyawarah tentang rancangan pembangunan desa tahun anggaran 2021.Dalam rapat tersebut hadir pula Dari pihak Kecamatan,
- Bambang staf kecamatan.
- Basuki PLD kecamatan.
Dalam acara pertemuan tersebut, Petrus Budiyanto perwakilan
Masyarakat menyampaikan beberapa keluhan terhadap pemerintah/
Perangkat desa yang selalu meninggalkan tugas tidak masuk kantor berbulan2 .
Menurut budi, perangkat desa ini belum mampu mengemban tugas
Untuk memberi pelayanan kepada masyarakat secara maksimal, hanya berfikir untuk kepentingan pribadi jelasnya
Bambang staf kecamatan, menjelaskan kepada perangkat desa pulou Sabhang supaya setiap pembangunan harus dikontrol dengan baik.
Aset²desa harus didata masuk kantor wajib rutin Senin sampai Kamis, harap bambang tidak adalagi
Alasan tidak ngantor sebab berkaitan dengan Gaji sudah setara dengan pegawai golongan 2A, harapnya
Selanjutnya Bambang mengalihkan pertanyaan kepada
BPD tentang tugas dan fungsi anggota BPD,dijelaskannya bahwa maju/ mundurnya sebuah desa tergantung pada BPD-nya ucap bambang dengan Nada kesal
Sebab BPD adalah lembaga pengawasan Tertinggi di desa.
BPD harus betul² bekerja
Sesuai tupoksi masing² sebab BPD adalah keterwakilan dari masing² dusun dan RT,ucap bambang. Juga dikatakannya jika diantara perangkat desa / BPD yang melalaikan tugas
agar segera mengundurkan diri
Dari jabatannya sebab pemerintah memberikan tunjangan kepada perangkat yang benar2 Bekerja sesuai dengan
Ketentuan perundang
Undangan yang berlaku,
Basuki PLD kecamatan menambahkan agar anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah kesetiap desa supaya benar2
Dikelola dengan baik agar masyarakat desa bisa Menikmatiny dengan baik dalam pengelolaannya dan mengacu pada asas keterbukaan, transparan,sehingga terciptanya desa yang Mandiri jujur dan harmonis.
Sistim pengelolaan harus tepat sasaran Dan mengena terhadap kepentingan Masyarakat setempat
- BUMDES badan usaha milik desa
- pendidikan & kesehatan
- kader PKK,posyandu,Dan lain², harapnya sehingga desa bisa berkembang menjadi
Desa yang mandiri, semoga (F.Luwu)
Be the first to comment