HALLO BUPATI  LAMONGAN, APA SANGSI BAGI PELANGGAR PERMENTAN NO.19 DI DESA SUMBERAGUNG ?

HALLO BUPATI  LAMONGAN, APA SANGSI BAGI PELANGGAR PERMENTAN NO.19 DI DESA SUMBERAGUNG ?

KoranJokowi.com,Lamongan, Jatim :  Tujuan pemerintah untuk mensejahterakan rakyat hingga disudut negeri adalah cita cita bangsa Indonesia, hal ini merupakan program Presiden RI Jokowi melalui diberbagai bidang ekonomi masyarakat. Kemudian diamanahkan dalam Peraturan menteri pertanian nomor ; I9/Permentan/OT.I4O/2/2010  Tentang ; pedoman umum program Swasembada Daging,  Jelas tujuan pemerintah adalah sebagai upaya untuk mewujudkan ketahanan pangan hewani asal ternak berbasis, sumber daya berbasis Domestik khususnya ternak sapi potong meliputi; meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan peternak, penyerapan tambahan tenaga kerja baru, penghematan devisa negara, optimalisasi pemanfaatan ternak sapi lokal,dan meningkatnya daging sapi yg Aman, Sehat,Utuh dan Halal (ASUH).

Justru sebaliknya, kelompok ternak sapi bantuan pemerintah pada tahun 2OI4 yang diserahkan kepada kelompok ternak sapi oleh pihak pemerintah melalui Dinas peternakan kabupaten Lamongan Jatim sejumlah 4O ekor sapi hingga tahun 2O2O tidak terlihat berkembang sesuai dengan harapan pemerintah untuk masyarakat, seperti halnya pada kelompok ternak sapi ber inisial Pones dan dibantu oleh sekretaris serta bendahara kelompok ternak sapi Desa sumber agung,dusun Trong glonggong, kecamatan Modo, kabupaten Lamongan Jatim diduga dan dinilai tidak transparan untuk melakukan sistem penyaluran bantuan ternak sapi tersebut  dan cenderung melakukan sistem diskriminatif terhadap anggota kelompok ternak diwilayahnya dan hal ini dapat dilihat dari adanya keterangan warga masyarakat sekitar.

Dibawah komando mantan kepala desa Sumber agung  (Sunarjo) dan perangkatnya sistem penyaluran bantuan ternak sapi untuk ketua kelompok ternak mendapatkan lebih dari 3 ekor sapi beserta kroni kroninya serta sistem penyaluran bantuan ternak sapi kepada anggotanya ditarik dana sebesar Rp 4OO.OOO,_ disetiap anggota kelompok ternak tsb.

Melihat kronologi diatas,Koranjokowi.com melakukan investigasi lebih dalam terkait adanya suatu tindakan melawan hukum ini karena tidak dapat menunjukkan data tabel Road map pesimistis dan optimistis (bukti perkembangan) hewan ternak sapi yg digulirkan.

Atas tindakan yang merugikan negara ini  apa langkah kongkrit Dinas Peternakan atau Bupati Lamongan? (Pri/Didik/Wawan-Foto.ist)

Tentang RedaksiKJ 3829 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan