BEDAH RUMAH DAN INFO TERKAIT LAINNYA

BEDAH RUMAH DAN INFO TERKAIT LAINNYA

KoranJokowi.com, Bandung : Dari beberapa pertanyaan ke meja redaksi, maka hal dibawah ini semoga membantu sobat KoranJokowi.com dimana saja, al;

(1).Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memasang tanda khusus berupa ‘peneng’ di setiap rumah masyarakat yang mendapatkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yang dikenal sebagai Program Bedah Rumah.

(2).Peneng khusus yang dipasang dibuat dari plat besi berukuran 15 x 20 centimeter. Peneng tersebut memiliki warna biru dan kuning dan bertuliskan logo serta nama Kementerian PUPR. Selain itu, di bagian tengah peneng tersebut juga memiliki tulisan BSPS serta tahun pelaksanaan pembangunan bedah rumah tersebut.

(3).Di bagian bawah peneng tersebut juga bertuliskan Direktorat Jenderal Perumahan serta Satuan kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan serta wilayah provinsi di mana program tersebut dilaksanakan.

(4).Pada program BSPS tahun 2020-2021, Kementerian PUPR mengalokasikan Program BSPS untuk 220.000 unit rumah tidak layak huni dengan anggaran Rp 4,69 Triliun. Program BSPS tersebut dilaksanakan Kementerian PUPR di 33 provinsi di 579 lokasi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

(5).Sebagai informasi, Rumah Swadaya berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dapat diartikan sebagai rumah yang dibangun atas prakarsa dan upaya masyarakat sendiri.

(6).BSPS merupakan bantuan dari pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah dan pembangunan baru rumah beserta prasarana, sarana, dan utilitasnya.

(7).Pemerintah daerah melalui bupati/wali kota serta gubernur dapat mengusulkan lokasi penerima Program BSPS kepada Kementerian PUPR dan akan diverifikasi secara berjenjang. Adapun beberapa kriteria penerima BSPS antara lain Warga Negara Indonesia (WNI) sudah berkeluarga, memiliki tanah yang ditandai dengan bukti kepemilikan tanah yang sah, dan tinggal di rumah satu-satunya dalam kondisi tidak layak huni atau belum memiliki rumah.

Syarat lainnya adalah penerima bantuan belum pernah mendapatkan BSPS atau bantuan sejenis, memiliki penghasilan maksimum sesuai upah minimum provinsi, dan bersedia melaksanakan dengan berswadaya, berkelompok, dan tanggung renteng untuk menyelesaikan pembangunan rumah/

(8). Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan telah melaunching Aplikasi E-BSPS, guna pemantauan pelaksanaan bedah rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di seluruh Indonesia. Jadi nanti para pimpinan di Kementerian PUPR baik Direktur dan Dirjen bisa memonitor fasilitator, progress penerima bantuannya dan melihat hasil pembangunan yang telah dilakukan oleh mereka sesuai dengan koordinatnya.

Contoh kecil, material yang sampai di lokasi waktu di upload fotonya harus sesuai dengan KemenPUPR. Hal itu juga untuk mitigasi kegagalan konstruksi bangunan. Ini langkah sederhana pengecekan konstruksi yang akan dimulai oleh masyarakat penerima bantuan

(9).MenteriPUPR melalui Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid meminta masyarakat (pastinya, termasuk media/relawan Jokowi) diminta aktif dalam pelaksanaan program bedah rumah dengan cara melaporkan jika ada rumah tidak layak huni (RTLH) di sekitar tempat tinggalnya kepada kepala desa setempat agar diusulkan untuk mendapatkan bantuan Bedah Rumah melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Oke ya sob !

(Red-01/Foto.ist)

Please Re-check,

https://koranjokowi.com/2020/12/22/pak-presiden-pak-menteri-pupr-jika-ada-kades-yang-tidak-perduli-program-bedah-rumah-apa-harus-di-bentuk-satgas-bedah-rumah-desa/

 

Tentang RedaksiKJ 3922 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

1 Trackback / Pingback

  1. PAK PRESIDEN, BEDAH RUMAH DI KEC. PUNGGUR LAMTENG HANYALAH MIMPI ! | KORAN JOKOWI | Media Independent Relawan

Tinggalkan Balasan