
KISRUH DANA OTSUS ACEH,BIKIN MALU SIAPA ?
KoranJokowi.com, Subussalam, Aceh: Sebagaimana yang diketahui oleh publik bahwa pada Selasa, 29/12/2020 tahun lalu telah terjadi kekisruhan di Kantor BPKD – Badan Pengelola Keuangan Daerah Kota Subulussalam oleh beberapa orang dari pihak rekanan atau kontraktor dikarenakan belum dibayarnya uang biaya kontruksi yang mereka kerjakan. Tidak cukup dikantor, para rekanan juga mendatangi H. Salbunis Kepala Badan di samping ke Aula Pendopo Walikota padahal disaat itu sedang berlangsungnya acara yang digagas oleh Dinas Disperindagkop dan UKM
Menyaksikan video rekaman via youtube tentang kekisruhan di BPKD Kota Subulussalam yang diunggah ke publik serta mendengar pengaduan dari beberapa orang rekanan atau kontraktor, membuat Anggota DPRA Dapil IX angkat bicara
Jumat, 1/1/2021 malalui Press Release kepada awak media ini Hj. Sartina Anggota DPRA Dapil IX mengatakan cukup menyayangkan terjadinya kekisruhan yang terjadi di BPKD Kota Subulussalam
Setahu kami Dana Otsus tahun 2020 100% sudah direalisasikan, untuk itu Pemko Subulussalam wajib membayar kepada kontraktor yang sudah memenuhi aturan dan jangan ditaha tahan atau dialihkan anggarannya untuk kegiatan lain agar kekisruhan tidak berlanjut serta membuat malu Daerah. Tegas Hj. Sartina
Disamping itu Anggota DPRA Dapil IX meminta kepada Gubernur Aceh untuk mengevaluasi penggunaan Dana Otsus Kota Subulussalam, paling tidak pihak Inspektorat Aceh, BPKP, dan BPK yang berkompeten tentang hal ini. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi praktik tindakan yang tidak di inginkan serta dapat mencemarkan atau merusak nama baik Daerah. (Sabirin Siahaan)
Be the first to comment