RUSUNAWA 5 LANTAI SENILAI 30 MILYAR DI PRINGSEWU MANGRAK, KPK & MENTERI-PUPR  BAIKNYA ‘SIDAK’ KESANA !?

RUSUNAWA 5 LANTAI SENILAI 30 MILYAR DI PRINGSEWU MANGRAK, KPK & MENTERI-PUPR  BAIKNYA ‘SIDAK’ KESANA !?

Koranjokowi.com,  Pringsewu, Lampung : Mangkraknya Pembangunan serta pengelolaan 5 lantai Rusunawa Pringsewu Lampung ini sudah berjalan hingga tahunan seolah ‘memang disengaja’ dan ini membuat warga geram. Laporan pun banyak disampaikan melalui Tokoh Masyarakat Pringsewu, yang juga Kordinator  KoranJokowi.com Kab. Pringsewu, Hussein Ismail dan Sutrisno Divisi Investigasi KoranJokowi.com Kab. Pringsewu.

“Ini pembangunan sudah lama ya, jauh sebelum pandemi Covid 19, bahkan sudah rampung. Rusunawa ini dekat dengan kantor Bupati namun bagaimana bisa terbengkalai, tak terurus dan hampir sudah tak berpenghuni lagi’, kata Hussein melaporkan ke redaksi pusat (2/1/2020) melalui seluler

Kata Hussein, Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pringsewu itu dibangun oleh Pemerintah Pusat melalui Satker Pengembangan Perumahan Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR yang diperuntukkan untuk ASN di lingkungan Pemkab Pringsewu.

 “Bangunannya 5 lantai dengan jumlah hunian 114 unit dengan luas 24 m2 yang peresmian penghuniannya oleh Bupati Pringsewu Sujadi Saddat, yang diwakili oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Pringsewu Johndrawadi (16/08/19) lalu.. Hingga saat ini Rusunawa itu ibarat rumah-hantu, tidak berpenghuni, tidak ada ASN yang menghuninya, tetapi hanya dihuni oleh 4 orang itu pun penjaga gedung. Bisa dimaklumi mengapa Rusunawa Pringsewu ini kosong melempem, karena fasilitas utamanya seperti fasilitas air bersih sudah rusak tidak berfungsi dan plafon rusunawa tersebut juga sudah rusak”, tambah Hussein.

Sutrisno menambahkan , “Mengapa Pemda Kab.Pringsewu seperti lepas tangan dalam pengelolaan Rusunawa ini? Padahal pihak Pemda sendiri yang meresmikan penggunaan Rusunawa. Pemda Pringsewu harus bertanggung-jawab atas pengelolaan dan perawatan gedung Rusunawa ini.  Karena gedung Rusunawa ini dibangun di komplek Perkantoran Pemkab Pringsewu. Pemda Pringsewu jangan seperti lepas tangan dan masa bodoh dan membiarkan Rusunawa ini tanpa dikelola dan tanpa perawatan sama sekali”,

Sebagaimana publik pahami, Pembangunan Rusunawa ini pernah mangkrak 3 tahun dan setelah diresmikan penggunaannyapun akhirnya Rusunawa itu kembali tak terurus. Sayang sekali Rusunawa yang dibangun dengan biaya antara  Rp. 30 – 60 Milyar itu ‘mangkrak’ , lalu bagaimana pengawasan dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PuPera) !?, karena bangunan ini ada diatas tanah bukan didasar laut yang tidak terlihat mata.

Wajar jika publik menilai dan menduga , ada indikasi dari sejak awal pembangunan Rusunawa ini seperti hendak membuang-buang anggaran dan pembangunan gedung Rusunawa ini tidak sesuai spesifikasi perencanaan. Jika kemudian ada alasan tempat ini tidak strategis atau tidak layak huni, pertanyaannya bagaimana perencanaan awalnya?

Diakhir seluler, Hussein menambahkan. “Rusunawa Wisma Pringsewu ini dibangun oleh pemerintah pusat melalui Satker Pengembangan Perumahan Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, dengan model 1 twin tower dengan 5 lantai, dengan jumlah hunian seluruhnya 114 unit dengan luas masing-masing ruangan 24 meterpersegi. Dan  Jika memang kemudian semua ‘masa bodoh’, maka jangan salahkan jika warga melaporkan kasus ini ke KPK – Komisi Pemberantasan Korupsi.”,  (Red-01/EHP)

Tentang Koran Jokowi 4106 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan