
RSUD SIDIKALANG DAIRI SUMUT MENYIMPAN ‘BOM WAKTU’ !? – (1)
KoranJokowi.com, Dairi, Sumut : Dua tahun terakhir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang ,Kab. Dairi menjadi sorotan publik karena pelayanan yang terkesan kurang serius,sehingga sering mengecewakan pasien dan keluarga yang hendak berobat maupun menjalani perawatan. Ketika Bupati Dairi Eddy Kelleng Ate Berutu baru dilantik oleh Gubsu Edy Rahmayadi, Bupati Dairi itu didampingi Wakil Bupati Kabupaten Dairi Jimmy Sihombing dan Ketua TIM PKK Kabupaten Dairi Romy Simarmata melakukan sidak pertama ke RSUD Sidikalang dan saat itu Eddy Berutu menyatakan agar dibuatkan satu ruangan untuk tempat beliau berkantor sekali seminggu. ‘Janji tinggal janji.
Namun apa yang selama ini menjadi harapan dan dambaan masyarakat khususnya warga Kabupaten Dairi untuk mendapatkan pelayanan maksimal dan Bupati Dairi akan berkantor ternyata hanya isapan jempol semata dan pencitraan. Penelusuran dan pengamatan KoranJokowi.com, RSUD Sidikalang yang dipimpin oleh dr Sugito Panjaitan,Sp.Rad yang didatangkan dari Kabupaten Humbahas hasil dari rekrutan Pansel masih belum mampu meningkatkan pelayanan dan permasalahan yang menggurita dan sudah akut ibarat penyakit yang diderita selama ini.
“Begini bang, Salah satu permasalahan sejak RSUD Sidikalang dipimpin oleh beliau ( dr Sugito P) pemberian dan pembagian Insentif para tenaga dokter atau tenaga medis yang menangani Covid -19 kurang transparan dan menjadi pertanyaan bagi para dokter dan tenaga perawat. Bahkan sudah diprotes baik secara lisan maupun tertulis, karena diduga ada faktor suka tidak suka atau pilih kasih dalam pemberian jasa dan Insentif kepada para dokter, tenaga medis dan keperawatan”, demikian Rusman nama samaran, seorang staf di RSUD kepada KoranJokowi.com sambil meminta namanya tidak disebutkan.
Seorang Dokter disana mengamini Rusman ,“Ya begitulah adanya, Manejemen RSUD Sidikalang dalam pemberian atau pembagian jasa dan insentif para tenaga medis yang menangani Covid 19 pun dirasa pilih buluh, tidak berdasarkan jam kerja. Bahkan, pembagian Jasa dan Insentif BPJS tidak transparan dan tidak transparan”
Demikian juga halnya dengan Jasa Jampersal Tahun Anggaran 2020, yang sudah ditransfer dari Dinas Kesehatan ke pihak RSUD Sidikalang juga dengan Jasa penanganan dan pencegahan Covid – 19 Tahun Anggaran 2020 beberapa bulan belum di bayar pihak RSUD Sidikalang kepada para tenaga medis yang terlibat atau bekerja.
Entah ada kaitan atau tidak, yang jelas seorang dokter di RSUD Sidikalang,dr Sosor Tinambunan,Sp.Rag, memilih pindah tugas dari RSUD Sidikalang akibat tidak transparannya pemberian jasa termasuk Jasa Jampersal. (Delon S/Foto.ist) – BERSAMBUNG –
1 Trackback / Pingback