
APA KABAR APLIKASI SI-JAKA KAB.MAGELANG 2020-2021 ?, KETUM YKIM AKAN RE-CHECK.
KoranJokowi.com, Bandung : Pelaksanaan Bimtek Program Aplikasi Sistem Informasi Jaga Kawal Dana Desa (SiJaka) telah dilaksanakan sebanyak dua kali. Yakni pada 27 – 29 Juli 2020 dan 03 dan 5 Agustus 2020 lalu.
Program Aplikasi Sistem Informasi Jaga Kawal Dana Desa (SiJaka) di Kabupaten Magelang ini memang telah dibatalkan bupati melalui surat edaran Nomor 100/197/01.01/2020 yang ditandatangani langsung oleh Sekda Kabupaten Magelang, Adi Waryanto, pada tanggal 17 Agusutus 2020 lalu. Hal tersebut dilakukan setelah Aplikasi Si Jaka ‘tercium KPK dengan langsung monitoring & evaluasi Korsubga (Kordinasi Supervisi dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi). Yang mana dalam hal ini juga menyangkut dengan Dana desa.
“Tujuan bimtek si Jaka (aplikasi jaga & kawal) dana desa adalah pengawasan dana desa oleh kejaksaan secara terintegrasi.Di Kabupaten Magelang, bimtek tersebut dilaksanakan pada bulan Agusrus 2020 dan diikuti 365 desa. Memang jika itu dilakukan dengan benar akan banyak membantu Pemkab Magelang, untuk diikuti oleh seluruh desa, iya kalau tidak salah ada 365 desa. Ini sudah hampir setahun kan?, maka kami YKIM – Yayasan Kerja Indonesia Maju akan memantau kemanfaatan aplikasi tersebut. Apakah aplikasi tersebut berfungsi sebagaimana mestinya. Mengingat dana yang dikeluakan untuk biaya aplikasi tersebut Rp. 8 juta/desa. Berarti ada sekitar Rp.2,9 milyar ya. Itu yang disampaikan teman-teman YKIM Kab. Magelang, Inshaa Allah dalam waktu segera kami akan ke Magelang”, demikian Denny D.Kustia – Ketua Umum YKIM.
(Red-01/Foto.ist)
Lainnya,
Be the first to comment