Kabar Lampung – (16), “BUPATI LAMTENG SURUH ADUKAN KE POLISI JIKA ADA KASUS ALIH FUNGSI LAHAN , UHUY !”
Koran Jokowi.com. Kab.Lamteng : Peraturan Presiden No.59/2019 guna untuk melindungi sawah agar sawah tehnis tidak dialih fungsikan untuk keperluan lain . Seiring upaya pemerintah untuk meningkatkan produksi panen padi dan program ketahanan pangan nasional serta perluasan areal sawah baru. Sekitar 10 hektar lebih sawah tehnis beralih fungsi menjadi penampungan gas etanol, milik pabrik tapioka PT BKM Bukit kencana mas milik BX alias Suryanto , di Sukajadi kecamatan Bumiratu nuban Kab. Lampung tengah (Lamteng). Sebagaimana yang KoranJokowi.com sampaikan pada edisi sebelumnya. ‘Uhuy…

Terkait hal itu Bupati Lampung tengah – Musa Ahmad menyarankan kepada pihak yang tidak setuju dengan dialih fungsikan agar melaporkan hal itu kepada pihak yang berwajib. “Jika ada pelanggaran tentunya akan ada titik terang nya , tapi jika tidak ada pelaporan kepada pihak yang berwajib, ada pelanggaran atau tidak itu otoritas mereka”, kata Bupati melalui whasapp kepada seluler milik warga initial SPR, didalam whasapp tersebut Musa Ahmad menyarankan warga melaporkan kepihak berwajib.
Sementara dari pihak warga masarakat yang diwakili dua mantan kepala kampung Notoharjo yakni Sarimin dan Supriyono mereka saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menunjuk kuasa melalui sebuah ormas Provinsi Lampung, untuk melakukan penyelidikan terkait jual beli sawah tehnis kepada perusahaan Tapioka PT BKM yang dikenal dengan pabrik tapioka BX.

Menurut mereka jual beli tanah tersebut disinyalir ada pelanggaran atas Peraturan presiden 59/2029 tentang alih fungsi sawah .Disamping itu juga pembangunan yang dilakukan oleh PT BKM tidak mengantongi izin terutama ijin lingkungan mereka sudah melakukan kegiatan penimbunan di sungai padahal disungai tersebut ada sepadannya dan tidak boleh dirubah.
Didalam ketentuannya garis sepadan pada sungai besar maupun sungai kecil ada garis sepadannya dan tidak boleh dijua belikan .
Senang rasanya jika pemberitaan KoranJokowi.com kemudian disikapi pihak terkait..
Uhuy..
(Farizal/Suko)
![]()

Lainnya,
1 Trackback / Pingback