
Kabar Lampung – (14), ” KAPAN BARESKRIM & POLDA LAMPUNG TURUN TANGAN KARENA SAWAH IRIGASI TEHNIS DI NOTOHARJO BERALIH JADI KOLAM LIMBAH PABRIK ETANOL MILIK PT BIEX !? “
Koranjokowi.com Kab. Lampung tengah: Riuhnya isu Keberadaan sawah tehnis yang dialih fungsikan menjadi kolam limbah dan tempat penampungan gas etanol dari pabrik tapioka PT BIEX yang beralamat di kampung Sukajadi kecamatan Bumiratu nuban Lampung tengah, dan diduga ada pelanggaran yang sengaja dilakukan oleh ke dua belah pihak antara penjual – Kepala kampung Notoharjo – Bambang sungkowo dengan pembeli PT BIEX. Sebagaimana yang disampaikan warga sekitar kepada KoranJokowi.com (4/9) diperlukan check & recheck agar tidak menjadi isu liar.
Seorang warga initial ‘SH’ kepada KoranJokowi.com mengatakan, “Padahal peraturan dari pemerintah , sawah tehnis tidak boleh dialih fungsikan,untuk lahan pertanian non padi saja tidak diperbolehkan apalagi untuk kolam limbah. khusus masalah jaringan irigasi yang ada tidak boleh dijual belikan kepada pihak yang akan merubah bentuk jaringan dan sawah, karena sudah masuk sket jaringan irigasi sawah tehnis. Jika itu dilakukan dua belah pihak berarti melanggar peraturan dan undang undang yang mengatur tentang pertanian sawah tehnis moderen”
Ditambahkannya, Hal ini bertentangan dengan upaya pemerintah untuk menambah lahan persawahan baru yang bertujuan untuk meningkatkan produksi padi. Dan kemudian dibenarkan oleh mantan mantan kepala kampung Notoharjo initial SPR saat di jumpai dikediamannya hari Minggu 5/9 , SPR juga mengatakan sekitar dua tahun lalu atau 2019 paska pilihan kepala kampung di Notoharjo telah terjadi transaksi antara pihak PT BIEX dengan pemerintahan kampung Notoharjo yang pada waktu itu kepala kampung baru dijabat Bambang Sungkowo.
Tanah atas nama milik beberapa warga masyarakat dan ada diantaranya tanah desa yang ditanam pohon sawit juga ikut dijual ke perusahaan Tapioka yakni PT BIEX yang beralamat di kampung Sukajadi. Dari keterangan yang diterima langsung kepada saya selaku Stafsus KoranJokowi.com Kab. Lamteng . SPR pun menambahkan bahwa penjualan tanah kepada PT BIEX sarat dengan penyelewengan yang sengaja dilakukan oleh kepala kampung, bahkan dia ( Supriyono-red) menyampaikan kepada Camat Trimurjo – Wanda Rusli dan dijawab ‘TIDAK PERLU IJIN.
Seorang warga initial ‘W’ mengatakan, jika PT BIEX sanggup membeli sebidang tanah dengan harga tinggi , karena akan mendapat keuntungan besar pastinya , kendati mereka tidak ada kepemilikan atas tanah tersebut tapi mereka dapat uang,termasuk kepala kampung nya dan pihak kecamatan.
Dari berbagai sumber yang kami himpun semuanya sama kesimpulannya, bahwa data tanah sawah yang di jual ke PT BIEX untuk tempat gas etanol > 8 hektar sedangkan lahan untuk kolam limbah yang diatas tanah tersebut terdapat jaringan irigasi dan kepemilikan jaringan tersebut milik pemerintah dan ikut terjual .Tanah baru di beli luasnya 1 hektar di beli PT BIEX seharga Rp 1 milyar secara keseluruhan tanah berikut yang belum diproses ada sekitar 10 hektar lebih tanah beralih kepemilikannya.
Kalau bukan Bareskrim dan Polda Lampung yang turun, sepertinya akan sia sia informasi dari warga ini !
‘Yeaghh…
(Farizal/suko)
Lainnya,
SALING TUDING PENYELESAIAN PROYEK SENILAI RP.35 MILYAR – BBWSMS KAB.LAMTENG | KORAN JOKOWI
POHON SAWIT DI SALURAN IRIGASI KAB.LAMTENG JADI BANCAKAN PREMAN +/- RP.8,1 MILYAR ? | KORAN JOKOWI
SALURAN SEKUNDER PUJO ASRI KAB. LAMTENG ‘MANGKRAK, “MAU MARAH KE SIAPA ?” | KORAN JOKOWI
2 ALAT BERAT UNTUK ANGKAT LUMPUR DI BENDUNG GARONGAN KAB.LAMTENG ‘HANYA NONGKRONG !? | KORAN JOKOWI
KARENA HUTANG, RUMAH AKAN DILELANG NEGARA RP.450 JUTA. SI PEMILIK RUMAH KEMANA ? | KORAN JOKOWI
MASIH NGGAK PERCAYA COVID 19 DI PROV.LAMPUNG !?, “ANEH LU !” | KORAN JOKOWI
POSKO POSKO GUGUS TUGAS DI KAB.LAMTENG JADI TEMPAT MAINAN AYAM & PETUGASNYA TIDUR !? | KORAN JOKOWI
12.041 KELUARGA PENERIMA BLT DAN 314 POSKO GUGUSTUGAS DI KAB.LAMTENG KAPAN DIAUDIT !? | KORAN JOKOWI
PESAN TERSISA DARI KUNJUNGAN PRESIDEN JOKOWI KE PROV. LAMPUNG | KORAN JOKOWI
4 Trackbacks / Pingbacks