KECAMATAN RUMPIN KAB. BOGOR AKAN PUNYA GEDUNG BARU, “KAWAL !”
KoranJokowi.com, Kab. Bogor : Dengan terbitnya Surat Pemberitahuan Mulai Kerja ( SPMK ) No.601/193/SPMK/VIII/2021,25 Agustus 2021 APBD Tahun Anggaran 2021., maka Pelaksanaan kegiatan gedung baru di Jl. Pradasamlawi No.2 Rumpin Kecamatan Rumpin,Bogor dan design berlantai dua pun mulai dikerjakan. Untuk sementara aktifitas pindah dekat kantor desa Kampung sawah kecamatan Rumpin..
“Ya pelayanan kita pindahkan sambil menunggu gedung baru kecamatan rumpin selesai di bangun”, ucap Camat Rumpin – Ade Zulfahmi.Msi
Ditambahkan camat Ade, Beberapa ruangan kantor di bongkar rata namun sebagaian matErial yang masih bisa di pakai seperti kayu pintu dan jendela,bajaringan,bajaringan,genteng di invetarisir sebagai aset pemerintah,dan barang-barang tersebut akan di hibahkan kepada yang memohon untuk fasilitas umum dan membutuhkan menurut pokja kecamatan Rumpin sehingga barang tersebut dapat bermanfaat untuk masyarakat pada umumnya
Saat saya selaku Wakil Safsus KoranJokowi.com Prov. Jabar II menanyakan kepada pimpro atau pelaksana lapangan (Yusup) pekerjaan proyek pembangunan gedung dikatakannya pelaksanaan sesuai dengan kontrak kerja dan dilakukan pembangunan gedung kecamatan Rumpin tahun 2021 oleh pekerja profesional sebanyak 50 orang dan 20 orang pekerja menyerap diwilayah sekitar.
(SigitTP)
Catatan Meja Redaksi:
.Belum lama ini dihebohkan adanya Koruptor proyek pembangunan tiga kantor kelurahan dan sembilan kantor Kecamatan Kota Bengkulu tahun 2006-2007, yang ditangkap, namanya Imron Rosadi, yang akhirnya dijebloskan tim jaksa eksekutor ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bengkulu (2/9) lalu. Sebelumnya Imron buron selama 7 tahun dan berhasil ditangkap Tim gabungan Intelijen Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu di rumahnya di Griya Alam Sentul Blok B7 Nomor 23, Bogor, Jawa Barat.
.Imron adalah Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPB) Kota Bengkulu yang ‘mengatur semua proyek pembangunan itu, sampai saat ini kami belum tahu bagaimana tindak lanjut atas nasib ke-3 lurah dan 9 camat, yang jelas Imron merugikan negara > Rp.1,8 milyar
Apapun mari kita kawal pembangunan Gd.Camat Rumpn ini, awas tikus !
nuhun
Be the first to comment