Kabar Riau (173), “Khalifah Umar bin Khattab menebar Toleransi di Yerusalem”

Kabar Riau (173),

Khalifah Umar bin Khattab menebar Toleransi di Yerusalem”

Koranjokowi.com, OPini:

Pada tahun 637 M, pasukan Islam sudah mendekati wilayah Jerusalem. Saat itu Jerusalem dibawah tanggung jawab Uskup Sophronius (Perwakilan Bizantium , kepala gereja Kristen Jerusalem,  Panglima Romawi dan Patriarch (Uskup Agung) Sophronius

Patriarch (Uskup Agung) Sophronius

Pasukan Islam yang dibawah kepemimpinan Khalid bin Walid dan Amr bin Ash beserta ribuan prajuritnya memang telah mengepung kota suci, namun Sophronius tetap menolak untuk menyerahkan Jerusalem kepada mereka  kecuali jika Khalifah Umar bin Khattab yang datang langsung menerima penyerahan darinya.

Sang khalifah berangkat dengan hanya berkendara keledai dengan ditemani satu orang pengawal. Setibanya di Jerusalem, Umar disambut oleh Sophronius yang benar-benar merasa takjub dan kagum dengannya, Umar salah seorang yang paling berkuasa di muka bumi kala itu, hanya menyandang pakaian sederhana , menggunakan keledai dan berpakaian yang tidak jauh berbeda dengan pengawalnya.

al haram al sharif of jerusalem

Setbanya di Yerusalem, Umar diajak mengelilingi Jerusalem, termasuk mengunjungi Gereja Makam Suci (menurut keyakinan Kristen, Nabi Isa dimakamkan di gereja ini). Ketika waktu shalat tiba, Sophronius mempersilahkan Umar untuk shalat di gereja namun Umar menolaknya dan mohon ijin sholat diluar gereja.

Selesai sholat uskup pun bertanya kepada Umar, ”Mengapa Tuan tidak mau masuk ke gereja kami ?” Umar pun menjawab, ”Jika saya sudah sholat di tempat suci kalian, para pengikut saya dan orang-orang yang datang ke sini pada masa yang akan datang akan mengambil alih bangunan ini dan mengubahnya menjadi masjid. Untuk menghindari kesulitan-kesulitan ini dan supaya kalian tetap sebagai mana adanya, maka saya sholat di luar.” 

Tindakan Khalifah Umar itu ternyata membuat kagum sang uskup terhadap agama Islam. Begitu pula rakyat Palestina yang mengelu-ngelukan kedatangannya. 

Kisah Khalifah Umar Membebaskan Yerusalem dari Romawi

Sebagaimana kebiasaan umat Islam ketika menaklukkan suatu daerah, mereka membuat perjanjian tertulis dengan penduduk setempat yang mengatur hak dan kewajiban antara umat Islam Jerusalem dan penduduk non-Islam. Perjanjian ini ditandatangani oleh Umar bin Khattab, Uskup Sophronius, dan beberapa panglima perang Islam

Setelah Jerusalem dikuasai oleh umat Islam, Khalifah Umar bin Khattab segera menata kembali kota suci ini dan Umar memerintahkan agar area Kuil Sulaiman –area tempat Nabi berangkat menuju sidratul muntaha- dibersihkan dari sampah, dsb.

 Jerusalem pada masa pemerintahan Umar bin Khattab di tahun 637 M selama 462 tahun ke depan wilayah ini demikian damai, dan adanya jaminan keamanan memeluk agama dan perlindungan terhadap kelompok minoritas berdasarkan pakta yang dibuat Umar ketika ‘memasuki’  kota tersebut.

Kisah Umar Bin Khattab: Ketika Dua Perempuan Menolak Lamarannya

Khalifah Umar bin Khattab

Bahkan pada tahun 2012, ketika konflik Palestina kian memuncak, banyak umat Islam, Yahudi, dan Kristen menuntut diberlakukannya kembali pakta tersebut dan membuat poin-poin perdamaian  sebagai solusi konflik antara umat beragama di sana. Apa yang terjadi ?, konflik sampai saat ini masih terus berlanjut.

‘Ya Allah kapan perdamaian disana terwujud?

(DaengJohan/Foto.ist)

Lainnya,

 

 

Tentang Koran Jokowi 4107 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan