
KORUPTOR INI ADALAH MANTAN KADIS ESDM KAB.KUANSING, TITIK !
KoranJokowi.com,Kuansing: Lagi, kejaksaan negeri kabupaten Kuantan Singingi membuktikan bentuk keseriusan dalam memberantas kasus-kasus korupsi di kota jalur ini. Kali ini Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM) Kabupaten Kuantan Singingi – Indra Agus Lukman yang terjerat, Hari ini Selasa 12/10/2021 dia ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi Bimbingan Teknis (Bimtek) Fiktif Senilai Rp.500 juta.
Kegiatan bimtek itu terbukti fiktif lewat putusan bersalah terhadap 2(dua) mantan anggotanya dikala menjabat sebagai kadis ESDM Kuansing yaitu Bendahara Pengeluaran Dinas Pertambangan dan ESDM Kuansing, ED, dan mantan PPTK di Dinas Pertambangan dan ESDM Kuantan Singingi, AR.
Pemeriksaan Indra agus dilakukan setelah kejaksaan menerima laporan dugaan korupsi dari masyarakat. Laporan itu terkait dugaan korupsi bimbingan teknis pertambangan dari Dinas Pertambangan dan ESDM Kuantan Singingi ke Bangka Belitung pada periode 2013-2014.
Berdasarkan laporan tersebut Kejari Kuansing Hadiman SH.MH memerintahkan Kasi Intel Kejari Kuansing Rinaldy Ardiansya SH.MH untuk mendalami kasus ini,alhasil dalam pendalaman tersebut berhasil menemukan dua alat bukti dari kegiatan tersebut.
Lihat ‘gaya-nya saat difoto, rautnya terlihat tidak menyesal dan ‘menantang, lupakah dia jika istri, anak, orang tua, keluarga , masyarakat ‘menyayangkan’ prilaku korupnya?
Agh sudahlah, nikmati saja apa resikonya.
-RWD/Foto.ist-
Be the first to comment