KEHILANGAN SKGR NO.82/2017/595

KEHILANGAN SKGR NO.82/2017/595

KoranJokowi.com, Kuansing, Riau: Telah hilang Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) nomor registrasi camat : 82/2017/595 atas nama Nilam Nabillah Putri, yang terletak di Desa koto kari kecamatan kuantan tengah kabupaten kuantan Singingi.

Pengumuman tersebut atas permintaan yang bersangkutan Nilam Nabillah Putri.

Semoga bermanfaat.

Aamiin YRA

Catatan:

Sertifikat tanah atau jenis apapun merupakan dokumen bukti kepemilikan seseorang atas sebuah tanah. Dokumen ini sangat penting sehingga pemilik sertifikat harus menjaganya dengan baik. Dengan adanya sertifikat  tanah, pemilik memiliki bukti hak atas tanah untuk menjamin kepastian hukum. Lalu, bagaimana jika sertifikat tersebut hilang? Dikutip dari Peraturan Pemerintah No.24 Pasal 57 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, tertulis bahwa atas permohonan pemegang atas tanah dapat diterbitkan sertifikat baru sebagai pengganti sertifikat yang hilang.

Tentang RedaksiKJ 3922 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan