KEHILANGAN SKGR NO.82/2017/595
KoranJokowi.com, Kuansing, Riau: Telah hilang Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) nomor registrasi camat : 82/2017/595 atas nama Nilam Nabillah Putri, yang terletak di Desa koto kari kecamatan kuantan tengah kabupaten kuantan Singingi.
Pengumuman tersebut atas permintaan yang bersangkutan Nilam Nabillah Putri.
Semoga bermanfaat.
Aamiin YRA
Catatan:
Sertifikat tanah atau jenis apapun merupakan dokumen bukti kepemilikan seseorang atas sebuah tanah. Dokumen ini sangat penting sehingga pemilik sertifikat harus menjaganya dengan baik. Dengan adanya sertifikat tanah, pemilik memiliki bukti hak atas tanah untuk menjamin kepastian hukum. Lalu, bagaimana jika sertifikat tersebut hilang? Dikutip dari Peraturan Pemerintah No.24 Pasal 57 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, tertulis bahwa atas permohonan pemegang atas tanah dapat diterbitkan sertifikat baru sebagai pengganti sertifikat yang hilang.
Be the first to comment