
” VIRAL. PEMERKOSAAN PEREMPUAN HONORER DI KEMENKOP ?, NGERI !!! “
Koranjokowi.com, OPini:
Di penghujung 2019 lalu , seorang perempuan honorer Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), sebut saja namanya ‘Bunga’ diduga diperkosa 4 rekan kerjanya di tengah rangkaian kegiatan luar kota diawali dengan dicekoki minuman keras sebelum dirudapaksa ke-4 orang itu .
Singkat ceritera, Dua terduga pelaku berinisial MF dan NN yang berstatus honorer sudah dipecat sejak 2020. Tapi, dua pelaku lainnya WH dan ZP yang berstatus PNS diturunkan jabatannya, dan masih bekerja di lingkungan Kemenkop UKM.
Kemarin, keluarga ‘bunga’ didampingi Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual menghadiri undangan rapat Menteri Koperasi/UKM, Teten Masduki. Pertemuan tersebut menghasilkan pembentukan tim independen untuk mengusut kembali dugaan pemerkosaan terhadap N. Tim independen, salah satunya bertugas mengkaji ulang status dua pelaku WH dan ZP yang masih bekerja di kementerian..
Tim ini dibentuk bersama aktivis perempuan dan Kementerian Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). Langkah yang diambil tim di antaranya membuka kembali kasus yang terjadi pada 2019, dan mengkaji kembali pegawai yang diduga menjadi pelaku dan masih bekerja di kementerian.
Sementara itu, sejumlah lembaga mengecam penerapan keadilan restoratif yang digunakan kepolisian dalam kasus kekerasan seksual, dan Komnas Perempuan menyebut ini merupakan kasus perkosaan pertama yang dilakukan ramai-ramai di lingkup pemerintahan.
Seorang pendukung Bunga sebut saja ‘ Zoro’ yang juga kakak Bunga dan pegawai disana, sedikit gusar, karena dua bulan terakhir ini ia sempat diminta pindah divisi kerja, dan harus satu ruangan dengan orang-orang yang diduga memperkosa adiknya. “Saya bilang sama Kasubag-nya [kepala sub bagian], tidak ada yang menjamin saya tidak konflik dengan pelaku tersebut. Lagi pula aneh aja,“ kata Zoro
Zoro bahkan mempertanyakan misi dan visi Kemenkop dalam memberikan perlindungan kepada setiap warga negara di Indonesia. “Perlindungan yang mana? Rasa aman yang mana? Predator ini masih dijaga. Masih ada di lingkungan ini. Kita satu atap dengan predator tersebut,” katanya.
Namun dalam proses penyidikan, Zoro mengatakan keluarga dan Bunga mendapat intimidasi. “Didatangi pejabat KemenKop dan UKM, ada yang bawa RT Bojongsari, ada yang bersama keluarga besarnya, anaknya, orang tuanya. Memohon kepada orang tua korban agar pelaku dilepaskan. Puncak intimidasi lainnya adalah saat keluarga korban didesak untuk menikahi salah satu pelaku berinisial ZP.
Hal lain, Keluarga korban diberikan uang Rp.40 juta untuk acara lamaran dan resepsi. Pernikahan antara korban dan pelaku terjadi 12 Maret 2020 saat pelaku masih ditahan [izin menikah]. Dan atas dasar pernikahan tersebut seluruh pelaku lolos dari tahanan. Berdasarkan KUHP para tersangka ini semestinya terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.
Beberapa hari setelah pernikahan ini pun, Kepolisian Kota Bogor, Jawa Barat menghentikan kasus tersebut dengan dalih keadilan restoratif – kebijakan hukum yang biasanya digunakan untuk kejahatan kecil, seperti maling ayam.
‘Hahahahah…
(Red-01/Foto.ist)
ZODIAKNYA ORANG ORANG ‘DEKAT’ JOKOWI & IDOLANYA ‘RELAWAN JOKOWI’, JULI – DESEMBER 2022, KAMU ?
Be the first to comment