Kabar Lampung (51), PEREDARAN BENIH PADI MEREK GASUMKI, LEGAL ATAU ILEGAL ?

Kabar Lampung (51),

PEREDARAN BENIH PADI MEREK GASUMKI, LEGAL ATAU ILEGAL ?

Koranjokowi.com, Kab.Lamteng :
Proses pembuatan benih padi harusnya memiliki areal untuk penangkaran resmi dan harus terdaftar di Pusat sertipikasi benih padi, BPSB TPH. Jika tidak sesuai ketentuan bisa dikategorikan benih padi ‘Gasumki’  Gapoktan Mekar jaya , Tanggul angin (MJTA), Punggur,  Kab.Lampung tengah (Lamteng) pun dikatagorikan ‘ilegal. Seperti itulah informasi awal yang Koranjokowi.com terima dari aduan masyarakat sekitar.

Kami pun mencoba telusuri ke-absahan info ini, dan hal ini dibenarkan  masyarakat setempat , bahwa Gapoktan MJTA  sudah lama memproduksi benih dalam bentuk kemasan ,dan sudah banyak mendapat keuntungan, untuk jenis padi tertentu bisa dijual dengan harga Rp 50.000,-/ kg . Sangat disayangkan pihak terkait sepertinya membiarkan hal itu berjalan tanpa ada pengawasan ketat tentang peredaran benih dimasarakat. Jika produksi benih  itu Ilegal, harusnya dihentikan .

Kata warga lagi, padi yang dikemas dengan berbagai jenis atau varitas benih padi BAIK  yang dikemas 5kg dan 1 kg , warga TIDAK TAHU termasuk asal usulnya. Saat dihubungi pemilik usaha yakni ketua Gapoktan itu yang bersangkutan sering tidak di tempat ,yang ada hanya beberapa orang yang kerja sedang mengemas benih padi. Menurut salah seorang pekerja mereka bekerja dibagian mengemas,mengenai asal benih kami tidak tau,karena mereka di kirim bentuk benih dalam karung besar dan tertulis jenis padi saja.

Rice entrepreneurship building resilience through pandemic

Sementara itu salah seorang dari petugas bagian penyuluh lapangan saat di minta tanggapan terkait benih padi produksi Gapoktan itu juga tidak mengetahui secara detail proses pembuatannya apakah ada areal penangkaran atau tidak, yang pasti petugas itu hanya memberikan penyuluhan kepada petani . Kalau produksi benih itu ilegal seharusnya  ada lembaga yang menanganinya ,dan tidak boleh di pasarkan tertunya. Benih untuk kepentingan petani harus resmi dan terdaftar di BPSB TPH agar tahu legalitas dan pertanggung-jawabannya.

(Farizal/Foto.ist)

Jokowi3Periode ?

Lainnya,

Kabar Lampung (50), ” DI KAB. LAMTENG ADA PABRIK GAPOKTAN DIATAS TANAH PRIBADI ?”

Kabar Lampung (50), ” DI KAB. LAMTENG ADA PABRIK GAPOKTAN DIATAS TANAH PRIBADI ?” Koranjokowi.com, Daerah: Sebanyak 7 unit pabrik penggilingan padi modern yang di bangun pada tahun 2022 lalu di Kab.Lampung Tengah (Lamteng)  kini  […]

Tentang RedaksiKJ 3781 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan