Pilpres 2024 (202), “HATI – HATI PRABOWO-GIBRAN KENA DISKUALIFIKASI !”

Pilpres 2024 (202),

“HATI – HATI PRABOWO-GIBRAN KENA DISKUALIFIKASI !”

Koranjokowi.com, OPIni:

Komisi III/DPRRI  yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI – Ahmad Doli Kurnia  bersama pemerintah menyetujui revisi syarat usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19/2023.  Syarat usia capres-cawapres itu disesuaikan dengan bunyi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuka ruang bagi kepala daerah, termasuk wali kota, untuk mencalonkan diri meski masih berusia di bawah 40 tahun.

Persetujuan itu diambil lewat rapat dengar pendapat yang digelar di Komisi II DPR RI pada Selasa (31/10) malam. Rapat menyimpulkan disetujuinya rancangan PKPU tentang perubahan atas PKPU Nomor 19/2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Deklarasi Prabowo-Gibran

Disatu sisi, saat yang sama KPU sedang digugat oleh seorang Dosen muda – Brian Demas Wicaksono (32 thn)  lantaran KPU diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum  yaitu menerima berkas pendaftaran pasangan calon presiden (capres) Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka (25/10) lalu yang saat itu masih berusia 35 thn. Dalam gugatannya, dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). KPU RI dituntut untuk membayar kerugian materi senilai Rp.70,5 triliun. 

(Namun, saya sedikit tepok jidat,  tidak paham, tidak sependapat, mengapa ada angka fantastis disini padahal dengan nilai Rp.1000 saja itu sudah cukup)

Apapun kemudian, Brian juga  mendesak agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menerima gugatan penggugat untuk seluruhnya. Lalu, menghukum semua tergugat untuk membatalkan pendaftaran Capres Prabowo dan cawapres  Gibran Rakabuming Raka 

Desember Emas

Sekaligus, Brian,  S1 Sarjana Hukum pada tahun 2011 di Universitas Muhammadyah Jember dan  S2 Magister Hukum di Universitas Jember tahun 2015 ini pun mendesak KPU agar  menghentikan sementara proses tahapan pencalonan Capres Prabowo dan cawapres Gibran  sampai putusan akhir yang mempunyai kekuatan hukum tetap.

‘Ya Tuhan..

Monako, Perdamaian, Tangan, Bangsa

‘Kan udah saya bilang , PIlpres 2024 ini akan demikian indah

dibanding Pilpres 2014 & 2019 lalu.

Hanya sumbu pendek yang gaduh

‘wkwkwkw…

Bandung, tgl.31 Oktober 2023

Arief P. Suwendi

Ketum Ganjar Pranowo Center

PimRed Koranjokowi.com

PimRed Koranganjar.com

KordNas Alumni Kongres Relawan Jokowi tahun 2013

Pokja Sosmed GP Presiden 2024/RBPR::HC.111

(Red-01/Foto.ist)

Lainnya,

Pilpres 2024 (201), “SBY & DENNY MELAWAN PRABOWO ATAU BIJIMANE? ?”

Pilpres 2024 (177), ” RELAWAN GANJAR MENOLAK EMIL WAPRESNYA GANJAR, TITIK ! “

Marsantabi, Santabi Da Oppung : ‘SELAMAT DATANG KAMPOENG MANASIK KOTA BINJAI SUMATERA UTARA” – (1)

GANJAR TALK ! , “BUG , Serangga Ampuh milik Pokja Sosmed HC.111 / GP 2024”

Putri Simorangkir, “ 77 TAHUN PEREMPUAN INDONESIA BISA APA ? “

 

BUG , BUZZER GANJAR. “SATU MATA, SATU HATI MENANGKAN GANJAR PRESIDEN 2024”

 

Tentang RedaksiKJ 3922 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan