Pilpres 2024 (199), “ALMAS BOCIL 23 TAHUN PEMULUS GIBRAN BACAWAPRES, SALAHNYA DIMANA ?”

Pilpres 2024 (199),

“ALMAS BOCIL 23 TAHUN PEMULUS GIBRAN BACAWAPRES, SALAHNYA DIMANA ?”

Koranjokowi.com, OPIni:

Relawan Jokowi,Ahok & Ganjar dimana saja berada,

Dari 9 Hakim MK , 5 diantaranya  menyetujui putusan yang mengabulkan gugatan syarat pendaftaran capres-cawapres berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Putusan ini merespons permohonan uji materiel Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).


Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 ini , diawali oleh gugatan oleh mahasiswa ‘BOCIL’ bernama Almas Tsaqibbirru Re A.  Dimana Almas memohon  MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau berpengalaman sebagai Kepala Daerah baik di Tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Almas adalah ‘bocil’ yang baru berusia 23 tahun yang membuat heboh atas hal diatas, yang seharusnya hal diatas dilakukan oleh orang / kelompok yang mengaku sebagai ‘pakar hukum papan atas’, namun mengapa ini tiada yang melakukan. Apa karena  bocil Almas dianggap membela Gibran yang berusia 35 tahun dan  putra Presiden?

Sosok Almas Tsaqibbirru yang mengajukan gugatan terhadap MK terkait persyaratan usia capres-cawapres. (Instagram @almas.tsaqibirru)

Diluar masalah pro-kontra mari kita berpikir obyektif sebagai Relawan Jokowi, Ahok & Ganjar. Jangan termakan narasi – narasi yang diseberang sana yang kerjanya memang senang ‘gaduh kepada Presiden Jokowi.

Mengapa mereka tidak mengkritisi Golkar, PAN, Demokrat, PBB, Gelora dsb yang menjagokan Gibran sebagai bacawapresnya Prabowo?

Maka kalau belum cukup ilmu jangan masuk ranah ini, niscaya akan membuat perut jadi mual. Metro TV ngotot ‘ngejar soal ini , sedangkan kita tahu televisi ini milik siapa dan kemana dukungan capresnya.

‘ehehehe…

 

SIAPA SAJA YANG SETUJU?
Anwar Usman – Ketua Mahkamah Konstitusi ke-6, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Muhammad Guntur Hamzah – mantan  Sekretaris Jenderal MK sejak tahun 2015 lalu, Manahan MP Sitompul dan  Enny Nurbaningsih,  Adapun 4 hakim MK yang tidak setuju adalah Saldi Isra, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, dan Arief Hidayat.

Satu hal lagi, selama sidang pembacaan putusan (16/10) lalu, pertimbangan MK hanya dibacakan oleh 2 hakim konstitusi, yaitu Manahan Sitompul dan Guntur Hamzah. Adapun , Ketua MK Anwar Usman ‘hanya’ mengetuk palu, menyatakan bahwa gugatan pemohon dikabulkan sebagian. ‘Ini yang dilewatkan banyak orang.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/10386

Saat sidang, Hakim Guntur menyatakan, dengan mengubah batas usia capres menjadi di bawah 40 tahun dapat memberikan kesempatan yang seluas-luasnya generasi muda untuk berkiprah dalam konstitusi pemilu untuk dicalonkan menjadi presiden dan wakil presiden. “Terlebih jika syarat itu tidak hanya diletakkan pada batas usia, melainkan diletakkan pada syarat pengalaman pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu,” kata Guntur.

Atas putusan ini maka siapapun dengan usia 40 tahun untuk mencalonkan diri sebagai capres-cawapres bukan syarat mutlak lagi  karena berlaku syarat alternatif berupa pengalaman pernah menjadi pejabat hasil pemilu, baik itu pilkada maupun pileg.

‘Lagh … kenapa harus sewot?

Infografis Para Penggugat Batasan Usia Capres-Cawapres. (Liputan6.com/Abdillah)

Kita juga lupa bahwa sebelumnya ada  gugatan dengan nomor 29/PUU-XXI/2023 oleh Partai Solidaritas Indonesia (Pemohon I), Anthony Winza Probowo (Pemohon II), Danik Eka Rahmaningtyas (Pemohon III), Dedek Prayudi (Pemohon IV), dan Mikhail Gorbachev (Pemohon V). Yang ditolak MK tgl.16 Oktober 2023 lalu.

Pemohon menggugat karena  mengatur soal batas usia minimal capres-cawapres, yakni 40 tahun. PSI ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun.

SIAPA ALMAS ?

Relawan Jokowi,Ahok & Ganjar dimana saja berada,
Dalam permohonannya, Almas mengakui dirinya adalah pengagum Gibran sebagai orang muda yang menjabat Wali Kota Solo  yang  telah membawa ekonomi Solo lebih baik bahkan melebihi dua kota besar yaitu Yogyakarta dan Semarang serta .peningkatan sektor industri pariwisata.

Almas Tsaqibbirru Re A, Mahasiswa Solo Pemenang Gugatan Syarat Capres-Cawapres di MK

“Gibran Rakabuming yang masih berusia 35 tahun sudah bisa membangun dan memajukan Kota Surakarta dengan kejujuran, integritas moral dan taat serta patuh mengabdi kepada kepentingan rakyat dan negara,” ucap Almas dalam permohonannya. Almas menganggap, ketentuan syarat usia minimum capres-cawapres saat ini diskriminatif karena orang muda tidak boleh mengikuti Pilpres.

Almas Tsaqibbirru Re A lahir di Solo, Jawa Tengah pada 16 Mei 2000. Tercatat sebagai  mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Surakarta dan saat ini ia semester VIII. Dia tinggal di daerah Ngoresan, Kelurahan Jebres, Surakarta. Selain itu, ia juga merupakan putra Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti-korupsi Indonesia (MAKI).

KALAU THE ALMAS ?

Yang ini adalah Grup band aliran  hard rock yang berasal dari New Munster, Wisconsin. Band ini terdiri dari Crystal Teigland [vokalis], Frank Slifka [anggota pendiri/gitaris utama], Josh Sukowski [gitaris], dan Andrew Ehredt [drum].  Yang  menampilkan esensi sejati Rock n’ Roll dengan sentuhan modern! 

Walau dipandang sebelah mata di tahun 2016 lalu, namun hingga saat ini  band ini telah menempuh jarak lebih dari 60.000 mil di seluruh Amerika Serikat dan  melakukan kurang dari 100 pertunjukan di negara yang masih dalam tahap pemulihan.

The Almas terkenal dikalangan muda karena komitmen abadi mereka terhadap kesadaran kesehatan mental, termasuk dukungan mereka terhadap berbagai acara veteran, khususnya Rock 2 Stop 22.

‘Yeagh…!

Infografis Ragam Tanggapan Sidang Etik 9 Hakim Konstitusi Pemutus Syarat Capres-Cawapres. (Liputan6.com/Abdillah)

Now, kita tunggu saja apa hasil dari sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), baiknya yang banyak bicara itu adalah 5 hakim yang setuju ,sehingga publik akan dicerdaskan. Karena mereka telah siap lahir bathin dan resiko dunia akhirat.

‘Eheheh…

(Red-01/Foto.ist)

Lainnya,

JOKOWI CALON SEKJEN PBB ?

Tentang RedaksiKJ 3747 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan