
JIKA DIRASA ‘RIWEUH’ LEWAT DINAS, SALAHKAH JIKA PARA KEPALA DESA DALAM PENGAJUAN ALSINTAN NANTINYA AKAN MELALUI KOREM/KODIM. BAGAIMANA DENGAN PARA KADES DI PRINGSEWU LAMPUNG DAN YANG LAINNYA?
KoranJokowi.com, Bandung: Sejak Nawacita-1, Presiden Jokowi demikian ‘concern dengan program “Indonesia menuju lumbung pangan dunia pada 2045’, diantaranya menerbitkan . Peraturan Presiden Nomor 172/2014 tentang pengadaan benih dan pupuk dari lelang menjadi penunjukan langsung. Ada pula pengawalan program upaya khusus dan evaluasi harian dengan melibatkan aparat dan akademikus; deregulasi perizinan dan investasi serta asuransi usaha pertanian; juga pengendalian harga, distribusi, impor, dan mendorong ekspor pertanian.
Jika ada yang tidak jalan dilapangan/ desa – desa apakah ini kesalahan Presiden Jokowi?, salah satunya harga singkong nasional yang terus menurun, tempe dan kedelai hilang dipasaran, harga kopi yang semakinn amburadul, dsb. Namun angka impor atas semua itu mengapa malah menaik ?
Di Nawacita-II, Presiden pun ‘mengeluarkan’’ jurus lain sebagai dukungan kepada Petani, beliau pun meningkatkan bantuan pemerintah melalui Alat Mesin Pertanian ( Alsintan) melalui Kementerian Pertanian (Kementan); yang terbagi dalam dua katagori, yaitu;
1.Katagori Ke-satu, Masyarakat yang merupakan Kelompok Tani (Poktan), Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA), Koporasi Petani dan Kelompok Usaha Bersama (KUB) serta masyarakat tani.
2.Untuk kategori kedua, penerimanya adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) atau Pemerintah Kota (Pemkot) dan Korem atau Kodim.
“Sejak tahun 2015-2019 lalu Desa kami melalui Gapoktan mengajukan program Alsintan melalui Dinas terkait, setelah mendengar ada kuota 1000 traktor untuk Kabupaten ‘X’ dimana kami tinggal. Karena itu kami ikuti. Entah bagaimana ceriteranya , pengajuan kami tidak ‘lolos sensor’ , namun Gapoktan Desa tetangga lolos. Dan mendapat Alsintan itu. Yang konon memberikan ‘uang rokok’ kepada oknum Dinas.. Saya tidak mengikuti lagi bagaimana kemudian karena saya saat ini sudah tidak menjabat selaku kepala desa ‘X’ itu”, demikian mantan Kades ‘X’ yang berada di Prov. Jawa Barat saat diminta tanggapan atas hal diatas melalui seluler (7/1) lalu.
“Tahun 2007-2014 lalu Desa kami pernah mendapat Alsintan dari Dinas sekitar 3 unit handtractor ya kalau tidak salah, tahun 2014-2020 dan 2021 ini kami tidak lagi mengambil karena lahan pertanian kami semakin sempit, kalau tidak salah sekitar 15% lagi. Sayang jika para Kepala Desa yang masih memiliki lahan luas tidak mengambil program ini “, demikian Lili Suhaeli Bakhtiar, Kepala Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) melalui seluler (7/1).
-BERSAMBUNG-
(Red-01/Foto.ist)
1 Trackback / Pingback