Pemprov Sumsel Jadi Pilot Project Pertama WBS Oleh KPK RI

Pemprov Sumsel Jadi Pilot Project Pertama WBS Oleh KPK RI

Koranjokowi.com, Sumsel : Dengan terpilihnya Sumatera Selatan ( Sumsel) jadi Pilot Project Pertama di Indonesia untuk pelaksanaan program Whistleblowing System (WBS) Pidana Terintegrasi oleh KPK RI, Gubernur Herman Deru (HD) mulai mensosialisasikan penerapan WBS tersebut kepada seluruh Kabupaten/kota di Sumsel secara virtual , Kamis (16/9/2021).

HD berharap, dengan WBS yang sudah terintegrasi tersebut, Sumsel menjadi Provinsi yang semakin bersih dan bebas korupsi. Dan juga berharap dalam pelaksanaan WBS tersebut masyarakat, pegawai hingga aparat dapat menjadi sumber pelaporan tindak pidana korupsi.
Pada pelaksanaannya Sekda dan Inspektorat Kabupaten/Kota se Sumsel agar tidak menjadikan sistem tersebut tidak hanya sekedar sarana formalitas semata.

Disampaikan HD, sosialisasi Whistleblowing System (WBS) ini merupakan tindaklanjut Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Nomor 437 Tahun 2020 tanggal 4 November 2020 Tentang Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

“Pemprov Sumsel sangat berterima kasih atas terpilihnya sebagai Pilot Project Pertama di Indonesia untuk pelaksanaan Whistleblowing System Pidana Terintegrasi oleh Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia,” ujarnya.

Ia optimis jika pelaksanaan Whistleblowing System (WBS) Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi mampu mewujudkan tata Kelola Pemerintah yang baik dan terhindar dari Tindak Pidana Korupsi yang dapat merugikan Pemerintah. Untuk itu Pemprov Sumsel bahkan telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Gubernur Sumatera Selatan Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penanganan Pengaduan Dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

WBS Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang telah terkoneksi data dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, adalah Sistem Penanganan Pengaduan yang memungkinkan peran serta aktif masyarakat dan Aparat Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel untuk melaporkan dugaan tindakan pelanggaran yang disaksikan dan diketahui Pemerintah sejak mulai dari hal yang ringan sampai dengan berat yang dilakukan oleh Pejabat atau Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Provinsi Sumsel .

Seterusnya Laporan Pengaduan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Selatan. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021 tentang Peningkatan Integritas Aparatur Sipil Negara.

“ Pencegahan tindak pidana korupsi itu juga bisa dengan cara diwarning. Jadi titik beratnya pada pencegahan. Kalau kita memang ingin bersih alangkah baiknya jika diawali dengan pencegahan ” terangnya.

Meskipun demikian dalam Mewujudkan tata kelola Pemerintah yang baik dan bersih membutuhkan sumber daya manusia yang berintegritas, kompeten, dan profesional sehingga tujuan Pemerintah dapat tercapai dan terhindar dari Tindak Pidana Korupsi yang dapat merugikan organisasi dan masyarakat.

“Karena itu kami minta bupati/walikota untuk dapat mengikuti kegiatan ini sebaik-baiknya sehingga mendapatkan tambahan wawasan sekaligus mewujudkan WBS di Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan,” jelasnya.

Sementara Deputi Informasi dan Data KPK RI Mochammad Hadiyana secara virtual mewakili KPK menyatakan pihaknya sangat berterimakasih kepada Provinsi Sumsel, karena dapat menjadi percontohan penerapan WBS dan jadi acuan bagi daerah lain di Indonesia.

“Untuk meningkatkan efektifitas itulah KPK dan Pemprov Sumsel melakukan kerjasama penerapan WBS Tindak Korupsi Terintegrasi tersebut untuk meningkatkan efektivitas sarana pelaporan tindak pidana korupsi ” pungkasnya.

(Baron/Foto.ist)

Tentang Koran Jokowi 4116 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan