
PERAN BUMD DALAM ERA PRESIDEN JOKOWI !?
Koranjokowi.com, Bandung :
Kemarin malam (6/4) saya melakukan diskusi melalui seluler dengan Plt.StafSus Koranjokowi.com Prov.Riau – Alexander, khususnya mengenai peran dan potensi BUMD – Badan Usaha Milik Daerah. Dimana dalam pelaksanaannya berada dibawah pengawasan, pengelolaan serta juga pembinaan pemerintah daerah. Sebagian besar atau seluruh modal dari BUMD tersebut dimiliki atau dikuasai oleh negara yang berasal dari kekayaan daerah yang dipisahkan.
Presiden Jokowi saat menjabat Gubernur DKI Jakarta telah membuktikan bahwa untuk ‘kesehatan finansial dan kinerja BUMD’ harus berani melakukan sikap yang mungkin tidak disenangi banyak orang. Visioner namun siap tidak populer. Saat itu Beliau merubah Layanan Transjakarta dari unit pengelola (UP) menjadi perseroan terbatas (PT), yang berstatus badan usaha milik daerah (BUMD).
Selain merubah nama menjadi PT Transportasi Jakarta, bahkan saham Pemprov menjadi 99 persen, sedangkan sisanya dimiliki oleh PT Jakarta Propertindo, dan tidak tanggung-tanggung beliau pun menambah modal dengan suntikan dana sebesar Rp 1,5 triliun. Semua ini agar manajemen BUMD tsb mampu memperbaiki layanan bus transjakarta menjadi lebih baik. “Yang pasti, harus bisa mengurangi subsidi. Subsidinya diharapkan terus berkurang, lama-lama hilang. Jadi, jangan disubsidi terus, Pelayanan harus dilakukan yang terbaik jangan cepat puas diri” kata beliau saat itu
Intinya BUMD harus berani tampil beda dengan perhitungan matang, jangan cepat puas diri, titik.
Hal lain yang kami diskusikan yaitu;
1.BUMD ini merupakan cabang dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di tiap-tiap daerah yang memiliki peran sangat penting dalam menjalankan serta juga mengembangkan perekonomian pada daerah serta juga perekonomian nasional khususnya PAD setempat
Contoh dari BUMD diantaranya seperti : Bank Pembangunan Daerah (BPD), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), , Perusahaan Daerah Angkota Kota (Bus Kota),Sampah, Pertanian, dll.
Di seluruh Indonesia saat ini terdapat lebih dari 1.149 BUMD dalam berbagai sektor, namun belum ada data detil berapa persen yang menguntungkan dan berapa persen yang ‘mangkrak dan merugikan pemerintah.
Namun dari berbagai sumber kami simpulkan beberapa poin yang menjadi tantangan dan potensi kerugian/kekurangan BUMD saat ini ,al :
1.Fasilitas yang diperoleh dari negara tidak dimanfaatkan dengan maksimal di lapangan.
2.Kualitas Sumber daya manusia (SDM) yang diperkerjakan masih kurang cekatan karena cepat puas diri
3.Pengelolaan yang kurang efisien sehingga hal tersebut masih sering mengalami kerugian dalam usahanya
4.After sales service SDM BUMD yang masih minim & konvensional
5.Menjadi ‘ATM’ politik lokal/penguasa setempat
INI YANG MENGERIKAN !
BUMD idetik dengan PAD – Pendapatan Asli Daerah; Maka BUMD harus
menjadi bagian sumber keuangan terbesar bagi pelaksanaan otonomi daerah sekaligus tolak ukur manajemen Pemda setempat dalam menyelenggarakan dan mewujudkan otonomi daerah yang proporsi dan profesional.
BUMD & PAD ibarat ayam dan telur, keduanya harus bersinerji baik , ini yang sering dilupakan orang.
Dalam perkembangan dunia usaha, BUMD dihadapkan tantangan yang berat.
Sebagai wujud nyata dari investasi daerah, BUMD mau tidak mau akan menghadapi
persaingan yang semakin tinggi dengan masuknya pasar global. Pilihannya adalah
apakah BUMD tersebut harus tetap dengan kondisinya saat ini atau mengikuti
persaingan itu dengan melakukan perubahan pada visi, misi, dan strategi bisnisnya.
Dan banyak contoh dimana visioner manajemen BUMD harus ‘mengalah’
karena intervensi Pemda & Legislatifnya yang ‘out of the box. Ahahahaha…
MAJU ATAU TIDAKNYA BUMD BUKAN DITANGAN PRESIDEN
NAMUN DI PARA KEPALA DAERAH & VISIONER MANAJEMENNYA, TITIK.
Agh, sudahlah !
(Red-01/Alex-Foto.ist)
Be the first to comment