DI KEC.PUNGGUR LAMTENG, ADA PUPUK YANG DIDUGA DIPASARKAN SECARA ILEGAL !?

DI KEC.PUNGGUR LAMTENG, ADA PUPUK YANG DIDUGA DIPASARKAN SECARA ILEGAL !?

Koranjokowi.com, Lamteng:  Banyaknya jenis pupuk yang beredar dimasyarakat dikawatirkan ada pihak pihak pihak yang sengaja memanfaatkan situasi untuk mendapatkan keuntungan dengan modus menjual pupuk ke petani yang dikatakan bisa menghemat biaya produksi jika menggunakan pupuk yang dipasarkan mereka .

Katno, kelompok tani di Srikaton kampung Sidomulyo kecamatan Punggur Lampung tengah kepada KoranJokowi.com menginformasikan bahwa dia didatangi petugas dari perusahaan pupuk organik non subsidi untuk pupuk organik kemasan 10 kg dan 2 botol kemasan 1 liter dijual dengan harga Rp 450.000 untuk kebutuhan 1/4 hektar,  ‘Wow !

Ketika ditanya cara penggunaanya, mereka mengatakan  penggunaan pupuk organik diaduk dengan pupuk kimia seperti pupuk urea pupuk Ponska dan setelah rata terus disebar ketanaman padi yang sudah siap dipupuk, sementara untuk pupuk cair kemasan dilakukan dengan cara disemprot ketanaman padi  atau tanaman lain.

Namun demikian kebanyakan petani yang ada di kelompoknya masih meragukan karena baru kali pertama akan memakai pupuk tersebut kata Katno dikediamannya. Juga, Petani lain di di kampung Sidomulyo Punggur masih menyangsikan keunggulan pupuk tersebut disamping harganya terlalu mahal dan belum terbukti karena baru akan dicoba musim tanam gadu nanti.

Maka wajar jika kemudian para petani menganggap ini adalah ‘permainan baru namun kotor, maka melalui KoranJokowi.com mereka berharap ada tindakan dari Dinas terkait sekaligus menjelaskan mana pupuk subsidi dan pupuk non subsidi yang memiliki kualitas standar SNI yang resmi’ sehingga petani tidak tertipu oleh para ‘mafia pupuk. (Farizal)

 

Tentang Koran Jokowi 4106 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan