Azas Tigor Nainggolan,SH,MH. Konsultan Hukum KoranJokowi.com “RELAWAN JOKOWI SEBAGAI AGENT OF CHANGE BIDANG REFORMA AGRARIA?”

Azas Tigor Nainggolan,SH,MH. Konsultan Hukum KoranJokowi.com “RELAWAN JOKOWI SEBAGAI AGENT OF CHANGE BIDANG REFORMA AGRARIA?”

KoranJokowi.com, Bandung : “Sejak lama saya mendukung upaya Presiden Jokowi dalam merealisasikan Program  Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ,  Tanah Untuk Rakyat secara maksimal, karena beliau tahu banyak konflik dan sengketa lahan di daerah daerah Disatu sisi beliau  menekankan pentingnya kepemilikan sertifikat bagi rakyat sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki. Disatu sisi konflik pun masih marak. Program  Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sudah berjalan sejak 2017. Dalam periode 2017 hingga 2019, bahkan PTSL mampu mendaftarkan sekitar 28 juta bidang tanah di seluruh wilayah Indonesia”, demikian Azas Tigor Nainggolan,SH,MHKetua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) yang juga Alumnus S1 Hukum dari Fakultas Hukum – Jurusan Hukum Internasional Universitas Kristen Indonesia  (UKI) tahun 1989 dan Master Ilmu Politik dari Universitas Nasional, Jakarta, 2004 ini 

Sebagai informasi, produk yang dihasilkan melalui PTSL ada dua, yakni peta bidang tanah atau PBT serta sertifikat hak atas tanah atau SHAT, katanya. Sayang gerakan PTSL ini terkendala Pandemi Covid 19 . dalam arti target PTSL pun disesuaikan karena anggaran kegiatan PTSL digunakan untuk pencegahan penyebaran covid-19.  Meski demikian,Presiden Jokowi tetap meminta Kementerian ATR/BPN tetap bekerja keras untuk menyelesaikan target yang telah ditentukan menuju > 80%.

Tentu tidak mudah, dibeberapa daerah juga terkendala macam jenis, diantaranya terkendala status tanah ulayat yang juga berimbas pada terhambatnya pelaksanaan pengukuran. Hal ini dikarenakan status kepemilikan tanah ulayat bersifat komunal, sehingga membutuhkan waktu pengurusan yang lebih lama.

“Kita melihat sertifikasi dan proses PTSL belum banyak dapat dilakukan BPN beberapa daerah karena berkenaan dengan kesulitan dalam hal kebijakan tanah adat, hal lain masih adanya konflik status lahan Register, itu ada di Lampung, Jambi, Riau, Sumatera utara dsb. Ada juga yang konflik dengan PTPN misalnya, banyaklah itu.”, demikian Bang Tigor panggilan kami melalui seluler (2/4) lalu yang juga Konsultan Hukum KoranJokowi.com ini.

Ditambahkannya, Konflik atau sengketa tanah berarti adanya pertentangan antara orang-orang, kelompok masyarakat , pihak terkait terhadap satu objek permasalahan. Menurut keputusan BPN RI Nomor: 34 tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penangan dan Penyelesaian Masalah Pertanahan, Konflik adalah perbedaan nilai, kepentingan, pendapat dan atau persepsi antara warga atau kelompok masyarakat dan atau warga atau kelompok masyarakat dengan badan hukum (privat atau public), masyarakat dengan masyarakat mengenai status penguasaan dan atau status kepemilikan dan atau status penggunaan atau pemanfaatan atas bidang tanah tertentu oleh pihak tertentu, atau status Keputusan Tata Usaha Negara menyangkut penguasaan, pemilikan dan penggunaan atau pemanfaatan atas bidang tanah tertentu, serta mengandung aspek politik, ekonomi dan social budaya.

Kita ingat bagaimana Presiden Jokowi kerap mengatakan ketika berkunjung ke daerah, baik di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, NTB, NTT, hingga Papua masih dtemuinya konflik dan sengketa lahan yang ‘mangkrak eksekusinya.”Nah Relawan Jokowi, melalui KoranJokowi.com harus terus mengingatkan Presiden dan para pembantunya, itu yang disebut Relawan Jokowi sebagai Agent Of Change, dimana individu atau seseorang  atau kelompok yang bertugas mempengaruhi target / sasaran perubahan agar mereka mengambil keputusan sesuai dengan arah yang dikehendaki atas sesuatu hal. Agen Perubahan menghubungkan antara sumber perubahan (Inovasi, Kebijakan Publik dll) dengan systems masyarakat yang menjadi target perubahan. Dengan demikian komunikasi adalah alat stratejik bagi tercapainya suatu perubahan dalam organisasi maupun systems sosial dalam masyarakat.Dan KoranJokowi.com mampu untuk itu”, tutup Bang Tigor.(Red-01/Foto.ist)

Tentang Koran Jokowi 4106 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

1 Trackback / Pingback

  1. ANIES BASWEDAN MAU DILENGSERKAN ?, LIHAT DULU AKSI RELAWAN JOKOWI TAHUN 2013, "AHAHAHA" | KORAN JOKOWI

Tinggalkan Balasan