
NASIB WARGA DESA GRAJAGAN PURWOHARJO KAB.BANYUWANGI, “JALAN RUSAK, JALAN GELAP !”
Koranjokowi.com, Kab. Banyuwangi, Jawa timur : Atas laporan warga kami pun mengarah Desa Grajagan kecamatan Purwo Harjo kabupaten Banyuwangi Jawa timur, benar disana kami menemui infrastruktur jalan dan jembatan yang kesannya yang memang sudah tidak layak lagi , apakah Pemkab Banyuwangi dan DPRD Banyuwangi tahu?
Juga minimnya penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang jalan desa Grajagan pun tidak ada, sehingga cukup mengkhawatirkan untuk meleawti jalan itu jika malam hari.
Pasal 25 ayat (1) huruf d UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan menyatakan bahwa, setiap jalan yang digunakan untuk lalulintas umum wajib dilengkapi dengan perlengkapan jalan berupa alat penerangan jalan, untuk itu penerangan jalan umum harus berdasarkan standar teknis dan keamanan serta dilakukan pengelolaan secara berkesinambungan sebagai bentuk pelayanan publik yang dapat dirasakan masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai persamaan hak, bukan diskriminatif.
Sudah wajar, jika masyarakat menilai kinerja aparatur pemerintah daerah dan Dewan perwakilan rakyat (DPRD) kabupaten Banyuwangi tidur. Seorang warga disana mengatakan, “Dari presiden lama hingga presiden Jokowi,,, jalan ini gak ada peningkatan,,,, kami percaya bahwa program prioritas utama presiden Jokowi adalah jalan dan jembatan yang rusak untuk segera dibangun demi kelancaran ekonomi masyarakat,,,,,tapi bupati dan DPRD nya itu lho mas,,,,,isoe mung ngentekno anggaran tok bukti pembayarannya gak ada,,,, rakyat cilik sing dadi korban politik mas,,,,,delokno,,,,dalan wiwet biyen,,,,peteng gak Ono lampune,,,,koyo Negoro jin mas”, katanya, yang artinya; bahwa, semua program prioritas presiden Jokowi itu adalah mulia, tetapi bupati dan wakil rakyatnya yaitu DPRD hanya tidur tidak pernah dianggarkan nya terhadap jalan yang kondisinya rusak dan penerangan jalan umum tidak pernah difikirkan.
Pandemi Covid 19 jangan kemudian menjadi alasan tidak ada biaya, karena hal ini sudah terjadi lama sebelum Covid 19.
Bukankah realisasi pajak Kab. Banyuwangi di tahun 2020 lalu mencapai > 75,46% (Rp.426, 56 milyar) ?
( Didik& Warsito)
Be the first to comment