
Ahay, Kopi Robusta Pagar Alam Sumsel Raih Sertifikat IG Kemenkumham RI !
Koranjokowi.com, Pagar Alam, Sumsel: Setelah kurang lebih 3 tahun Masyarakat Peduli Indikasi Geografis ( MPIG) mengusulkan akhirnya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia menerbitkan sertifikat indikasi geografis (IG) kepada kopi robusta Pagar Alam Sumatera Selatan. Sertifikat tersebut diserahkan Kemenkumham kepada Dinas Pertanian Kota Pagar Alam. Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni menyerahkan secara simbolis kepada MPIG Kota Pagar Alam di ruang Besemah I Setdako Pagar Alam, Rabu ( 21/04/2021).
Walikota mengatakan, kopi merupakan salah satu komoditi unggulan Kota Pagar Alam. Pemkot Pagar Alam berupaya membantu masyarakat dalam meningkatkan kualitas dan hasil panen kopi dengan sambung pucuk (stek) dan telah mensertifikasi variates kopi robusta Kota Pagar Alam.”Sertifikat indikasi geografis kopi Pagar Alam akan dapat memberikan perlindungan hukum terhadap nama geografis asal produk, jaminan keaslian produk serta peningkatan penerimaan produsen. Sehingga reputasi kopi robusta Pagar Alam dapat meningkat lebih baik serta di kenal secara luas ” terangnya.
Walikota memberi aspirasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam berupaya mendapatkan sertifikasi variates robusta dan sertifikasi indikasi geografi kopi Pagar Alam. Walikota berharap strategi peningkatan ekonomi melalui komoditi kopi ini dapat memberikan dampak yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Pagar Alam.
Sementara itu Ketua MPIG Kota Pagar Alam Hendi Romiko mengatakan, dengan diterimanya sertifikat IG ini menyatakan bahwa, kopi robusta kota Pagar Alam sudah diakui kualitasnya di Indonesia. “Kopi yang sudah memiliki sertifikat Indeks Geografis ( IG) secara Nasional sudah ada sebanyak 34 dan dari 9 kopi robusta yang terdaftar kopi Pagar Alam salah satunya” unkapnya. ( Baron)
Be the first to comment