KORANJOKOWI.COM TURUN KE KAB. PAK PAK BHARAT SUMUT  KARENA ADA OBYEK WISATA GAGAL !? – (1)

KORANJOKOWI.COM TURUN KE KAB. PAK PAK BHARAT SUMUT KARENA ADA OBYEK WISATA GAGAL !? – (1)

KoranJokowi.com, Pak pak Bharat, Sumut : Sejak Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) menjabat Presiden di tahun 2014 lalu, salah satu agenda kerja beliau adalah PENEGAKAN HUKUM & PEMBERANTASAN KORUPSI .

“Pencegahan korupsi harus kita lakukan secara besar-besaran maka diperlukan kerja bersama dan penindakan yang tegas tanpa pandang bulu. Dan Saya mengajak seluruh komponen bangsa baik Tokoh agama, tokoh budaya, tokoh masyarakat, pendidik, institusi pendidikan, keagamaan, kesenian, juga Pers sebagai bagian yang sangat penting dari upaya ini”, demikian Presiden Jokowi tahun 2014 lalu pasca terpilih sebagai Presiden ke-7.

Nyatanya semua tidak diindahkan , karena  hingga Desember 2019 akhir ada 576 kasus korupsi dengan kerugian negara lebih dari  Rp 6,5 triliun,  yang ditangani kejaksaan, polisi dan  KPK.  Dan diantaranya ada 206 kepala daerah  didalamnya; Gubernur, Bupati dan Walikota.

Bukti nyata bahwa prilaku korupsi itu memang dinikmati dan akan mendapatkan perlawanan dari siapapun yang terbiasa melakukan itu. Bahkan didalamnya ada pimpinan tinggi para Parpol Pendukung Presiden Jokowi baik saat Pilpres 2014 dan 2019 lalu.

Teman teman KoranJokowi.com dimana saja berada,

Koruspi dikategorikan sebagai Extraordinary Crime atau kejahatan luar biasa. Dan untuk memeranginya dibutuhkan pula Extraordinary Efforts (Upaya Luar Biasa) dari seluruh komponen bangsa dan negara. Dan kita selaku insan Pers wajib mengambil peran disitu.

Karena tanpa peran serta kita semua baik selaku Relawan Jokowi dan insan Pers, niscaya perang melawan korupsi yang dilakukan Presiden Jokowi, hanyalah sia-sia. Dan kita menyambut baik dengan ditanda-tangani oleh Presiden Jokowi  lahirnya  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi  yang membuktikan semangat PERANG MELAWAN KORUPSI itu.

Disitu pula mengatur tata cara pelibatan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi. Dengan PP itu, Presiden Jokowi mendorong kita semua (Relawan Jokowi & Insan Pers) agar  berperan aktif.

….. Dan selaku Staf Khusus KoranJokowi.com Kab. Pak Pak Bharat, saya merasa tertantang Pimp.Umum/Redaksi saat diminta menginvestigasi adanya laporan masyarakat atas dugaan ketidak-beresan milyaran rupiah  anggaran yang dikeluarkan untuk obyek wisata  Air Terjun Lae  Simbilulu  di Desa Prongil , Kecamatan Tinada, Kabupaten Pak pak Bharat, Sumatera Utara dengan luas lebih dari 4 hektar yang dibangun tahun 2018 lalu ini kemudian masyarakat menyebutnya sebagai OBYEK WISATA GAGAL ……

Mengapa?

Kita tunggu kupasan selanjutnya di edisi depan !

(PatarSinamo/Red-01/Foto.ist)

-BERSAMBUNG-

 

Tentang Koran Jokowi 4116 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan