
KABUPATEN PURWAKARTA LAWAN KORUPSI ?
Koranjokowi.com, Jabar V :
Masyarakat Kab.Purwakarta belakangan ini masih ‘terkejut-kejut dengan munculnya kasus – kasus (dugaan) korupsi , seperti ;
1.Dugaan korupsi pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas Sosial P3A), untuk mengungkap temuan dari LHP BPK RI perwakilan Jawa Barat Tahun 2020 senilai Rp.24 – 28 milyar?
2.Dugaan korupsi atas penerbitan majalah Sawala Pemkab Purwakarta senilai ratusan juta/tahun ?
3.Dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan bimbingan teknis (bimtek) fiktif yang terjadi di lingkungan DPRD Kabupaten Purwakarta pada 2016.
Dan lainnya, kalau pun dugaan bahkan mungkin ada yang kemudian ‘tenggelam, ini menandakan bahwa korupsi masih menjamur di kabupaten Purwakarta ini. Maka wajar jika warga menilai koruptor yang melibatkan petinggi daerah di Kabupaten Purwakarta jumlahnya terus bertambah karena ‘keinginan untuk korupsi dengan berbagai motif dan tujuannya memang ada.
Hal lain warga menilai lambannya aparat penegak hukum di Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri (PN) maupun Kepolisian setempat bekerja maksimal
Wajar jika warga pun memandang sebelah mata saat Pemkab Purwakarta ‘cawe cawe tentang program Good governance , karena bagi warga, itu bukan sekedar seremoni karena dibutuhkan komitmen yang kuat bukan hanya dari kepala daerah tetapi seluruh Perangkat Daerah beserta jajarannya. Pada prinsipnya reformasi birokrasi dimaknai sebagai penataan ulang terhadap sistem tata kelola pemerintahan yang menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Dan , kami, Relawan Jokowi Jabar V mendukung upaya Bupati Purwakarta – Anne Ratna Mustika untuk menjadi panglima tertinggi untuk hal itu, khususnya melalui & merealisasikan PP Nomor 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Perpres Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, serta Permen PAN dan RB Nomor 26 tahun 2020 tentang Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
Karena kegiatan ini identik dengan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran di setiap instansi pemerintah, baik itu level kementerian, pemerintah daerah maupun lembaga lainnya. Sekaligus menghindari kerugian negara akibat korupsi baik yang dilakukan perorangan maupun …(maaf) … kolektif/jamaah.
(Red-01/Sae-Foto.ist)
Lainnya,
Kabar Jabar 5 (10), APA KABAR PDAM GAPURA TIRTA RAHAYU KAB. PURWAKARTA ? – KORAN JOKOWI
Be the first to comment