KABUPATEN PURWAKARTA LAWAN KORUPSI ?

KABUPATEN PURWAKARTA LAWAN KORUPSI ?

Koranjokowi.com, Jabar V :

Masyarakat Kab.Purwakarta belakangan ini masih ‘terkejut-kejut dengan munculnya kasus – kasus (dugaan) korupsi , seperti ;

1.Dugaan korupsi pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas Sosial P3A), untuk mengungkap temuan dari LHP BPK RI perwakilan Jawa Barat Tahun 2020 senilai Rp.24 – 28 milyar?

2.Dugaan korupsi atas penerbitan majalah Sawala Pemkab Purwakarta senilai ratusan juta/tahun ?

3.Dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan bimbingan teknis (bimtek) fiktif yang terjadi di lingkungan DPRD Kabupaten Purwakarta pada 2016.

Dan lainnya, kalau pun dugaan bahkan mungkin ada yang kemudian ‘tenggelam, ini menandakan bahwa korupsi masih menjamur di kabupaten Purwakarta ini. Maka wajar jika warga menilai  koruptor yang melibatkan petinggi daerah di Kabupaten Purwakarta jumlahnya terus bertambah karena ‘keinginan untuk korupsi dengan berbagai motif dan tujuannya memang ada.

See the source image

Hal lain warga menilai lambannya aparat penegak hukum di Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri (PN) maupun Kepolisian setempat bekerja maksimal

“Kesan itu secara akumulatif memunculkan citra negatif dan ketidakpercayaan publik terhadap institusi penegak hukum itu sendiri disamping sangat melukai hati rakyat karena tak memenuhi prinsip keadilan, jangan jangan kerjasama yang terjalin selama ini antara penegak hukum dan petinggi Pemda menjadi ibarat “buah simalakama”. Dimakan mati dan nggak dimakan juga mati, “ujar NS tokoh masyarakat Purwakarta yang kami kutip dari media Sentana waktu lalu

Wajar jika warga pun memandang sebelah mata saat Pemkab Purwakarta  ‘cawe cawe tentang program Good governance , karena bagi warga,  itu bukan sekedar seremoni karena dibutuhkan komitmen yang kuat bukan hanya dari kepala daerah tetapi seluruh Perangkat Daerah beserta jajarannya. Pada prinsipnya reformasi birokrasi dimaknai sebagai penataan ulang terhadap sistem tata kelola pemerintahan yang menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.

See the source image

Dan , kami, Relawan Jokowi Jabar V mendukung upaya  Bupati Purwakarta – Anne Ratna Mustika untuk menjadi panglima tertinggi untuk hal itu, khususnya melalui & merealisasikan PP Nomor 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Perpres Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, serta Permen PAN dan RB Nomor 26 tahun 2020 tentang Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

Karena kegiatan ini identik dengan  efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran di setiap instansi pemerintah, baik itu level kementerian, pemerintah daerah maupun lembaga lainnya. Sekaligus menghindari kerugian negara akibat korupsi baik yang dilakukan perorangan maupun …(maaf) … kolektif/jamaah.

(Red-01/Sae-Foto.ist)

Lainnya,

Kabar Purwakarta (7), SEMOGA PRESIDEN JOKOWI SEGERA DATANG KE WADUK JATILUHUR DAN SAMPAIKAN MANFAAT ECENG GONDOK SEBAGAI PENGUATAN EKONOMI DESA, AYE ! – KORAN JOKOWI

Kabar Jabar 5 (10), APA KABAR PDAM GAPURA TIRTA RAHAYU KAB. PURWAKARTA ? – KORAN JOKOWI

 

Tentang Koran Jokowi 4105 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan