
BUPATI BATANG HARI – M.FADHIL ARIEF,SE & SOSIALISASI PERATURAN BUPATI 2021 NO .48.TAHUN 2021
Koranjokowi.com, Kab.Batang hari prov Jambi: Bupati Batanghari M. Fadhil Arief hadiri sosialisasi Perbup No : 48 tahun 2021, tentang SPM Paud 1 tahun pra SD, Kabupaten Batanghari tahun 2021 yang diselenggarakan di ruang pola besar kantor bupati Batanghari, Senin tanggal 04 Oktober 2021. Acara sosialisasi juga di hadiri Kepala BPPAUD dan Dikmas Provinsi Jambi Reka hasugian. M.Pd Kepala Dinas P dan K Batanghari, Agung Wihadi, Kepala Dinas PMD. Arief Budiman Bunda PAUD Kabupaten Batanghari, Tenaga Ahli pendamping desa serta para camat, dan semua kepala desa/kel dalam kabupaten batang hari
Bupati batanghari, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh stake holder dalam penanganan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Batanghari menurun, menjadikan Kabupaten Batanghari turun menjadi PPKM level 3. “usia 0-6 tahun merupakan masa-masa emas (golden Age) bagi anak anak usia dini yang mana sang anak gampang menangkap, mencerna dan mengikuti setiap apa saja yang dilakukan oleh orang-orang disekelilingnya untuk itu baik guru paud, orang tua agar berhati-hati lah dalam berbicara ungkap buapati batanghari ini. Investasi pemerintah daerah dapat membangun PAUD yang lebih profesional dari semua kebutuhan, guna menyiapkan sumber daya manusia kedepan yang lebih kompeten dalam bersaing di segala bidang,” ujarnya.
Bupati juga berharap pemerintah desa dalam hal ini kepala desa, untuk segera mengidentifikasi permasalahn yang ada dilembaga paud, identifikasi sarana, identifikasi tenaga pendidik serta juga harus mengindentifikasi kearipan lokal yang berkenaan dengan permainan lokal serta desa juga wajib membantu untuk kemajuan PAUD.
Dalam perbub 48. Tahun 2021 tersebut lebih menekan wajib bagi anak-anak usia dini usia 5-6 tahun untuk mengikuti pendidikan 1 tahun pra SD dilembaga paud, sesuai dengan standar pelayanan minimal..(Todak/tim)
Be the first to comment