
Kabar Jatim – (25), “AROGANSI BANK SINARMAS JOMBANG JATIM ?”
KoranJokowi.com, Jombang – Jatim Timur : Sinta Yusnita, reporter Jurnal Forum Indonesia (JFI) ‘gundah karena Bank Simarmas, Jombang menolak dikonfirmasi tentang Izin Operasional Per-bank-kan,“Ada kalimat yang tidak patut disampaikan dikira kami melakukan pemalakan. Benar-benar tidak patut,” kata Sinta merasa kecewa dengan petugas Bank Sinarmas kepada koranjokowi.com (1/12)
Padahal, Sinta yang juga alumnus Fakultas Hukum UNDAR menyodorkan surat resmi penugasan dari Redaktur Pelaksana, FJI, wajar kemudian jika bank itu dianggap kurang menyenangkan terhadap pekerja media (Pers). “Ini era otonomi daerah. Semua jenis usaha harus memiliki Izin Operasional. Jika tidak, sama halnya dengan mengeruk keuangan rakyat daerah untuk kepentingan koorporasi bukan untuk kepentingan rakyat daerah tersebut,” kata Mega.
Sekedar diketahui Peraturan BI Nomor: 13/ 27/ PBI/ 2011 bahwa setiap pendirian Bank di daerah wajib mendapat persetujuan BI (Pasal 35, ayat 1 dan ayat 2). “Apa ini sudah diperolehnya. FJI konfirmasi itu juga menjalankan UU Infomrasi Publik yang ujungnya untuk kepentingan masyarakat Jombang. Bagaimana Bank Sinarmas bisa tidak merespon dengan signifikan,” tambah Mega menyesalkan.
Tidak hanya itu, di era otonomi daerah apapun bentuk usaha di sebuah wilayah wajib berizin usaha setelah itu ada izin operasionalnya. Menurut Mega, di Jombang ini tidak sedikit usaha-usaha bisnis baik finance maupun lainnya yang izin operasionalnya belum memenuhi regulasi bahkan bodong.
PT Sinar Mas Multiartha Tbk yang berganti nama menjadi PT Bank Sinarmas, 2016 yang mempunyai Unit Usaha Syariah (UUS) seharusnya wellcome untuk dikonfirmasi media, JFI atau lainnya terkait dengan Izin Operasional.
Mega.L yang semula enggan dikonfirmasi KoranJokowi.com akhirnya menyerah sedia diwawancarai demi kepentingan publik. Dia yang juga aktifis sosial tampak cukup memahami masalah per-bank-kan sampai dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan). koranjokowi.com bertanya, apakah akan diteruskan ke OJK? “ kita lihat dulu,” kalau perlu kita di bantu melaporkan ke Kantor Setap Presiden ( KSP) melalui KoranJokowi.com pungkasnya.
(Bung Tomo/Foto.ist)
www.istananews.com
Lainnya,
Kabar BANYUWANGI – (24), “Angka Melek Huruf di Banyuwangi Sudah 99,1%” – KORAN JOKOWI
2 Trackbacks / Pingbacks