#SahabatKPK!, “1 TRILIUN SEMUT AWASI APBN & ASTACITA !?”

#SahabatKPK!,

“1 TRILIUN SEMUT AWASI APBN & ASTACITA !?”

SURAT TERBUKA KAPITEN SEMUT:

MAKLUMAT 20 KUADRILIUN PASUKAN UNTUK PRESIDEN & WAPRES RI

Kepada Yth.
KordNas Koranjokowi.com & #SahabatKPK!
Di Tempat

Tabik!

Perkenalkan, saya Kapiten Semut, Panglima Tertinggi dari 20 Kuadriliun (20 juta triliun) Pasukan Semut Sedunia, yang juga membawahi lebih dari 1 juta triliun semut Indonesia berbagai jenis. Di darat, pohon, Istana, Gedung DPRRI hingga rumah para Kepala Desa,dsb. Kami berhimpun dalam organisasi bernama Komando Operasi Bawah Tanah  (KOBATAN). Lewat surat terbuka ini, kami meminta Koranjokowi.com menayangkan maklumat resmi kami dari bawah tanah.

Kami mengamati manusia sibuk meributkan anggaran ratusan triliun rupiah bahkan mencari akal bagaimana ‘menggembosinya’ . Kami ingatkan, uang itu adalah milik seluruh rakyat—bukan cuma modal syukuran pemenang dan pendukung Pilpres 2024! Jika anggaran raksasa ini tidak dijalankan dengan amanah, maka pasukan kami siap melakukan boikot massal di seluruh Indonesia.

Berikut yang kami awasi dan soroti ;

1. Sektor Kesehatan & Gizi (Fokus Penanganan Stunting) – MBG

  • Proyeksi Anggaran: Rp71 Triliun (Tahap Awal) hingga Rp400 Triliun (Skala Penuh).
  • Tujuan Utama: Menurunkan prevalensi angka tengkes (stunting), memperbaiki nutrisi harian, serta melindungi kelompok rentan (murid PAUD-SMA, ibu hamil, menyusui, dan balita).
  • Dasar Hukum Resmi: Pasal 5 Perpres No. 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional. Regulasi ini mengamanatkan BGN sebagai eksekutor tunggal pemenuhan gizi nasional.
  • Ancaman: Sesuai aturan ini, sasaran kami jelas. Jika ada oknum baik di BGN, penyedia katering (yayasan,dsb)  yang bermain curang baik kualitas dan kuantiti produk yang dibagikan maka kami tidak segan bersama squad rayap preman akan merubuhkangedung BGN dan SPPG/Dapur dapr MBG dimana saja berada.

2. Sektor Pemberdayaan Koperasi & Ekonomi Lokal (KopDes &KopNelayan)

  • Proyeksi Anggaran: Rp15 – Rp25 Triliun (Optimalisasi Dana Desa dan Stimulus UMKM/Koperasi).
  • Tujuan Utama: Menghidupkan rantai pasok lokal dengan mewajibkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) membeli bahan baku (telur, sayur, ikan) langsung dari petani dan nelayan melalui wadah koperasi.
  • Dasar Hukum Resmi: Pasal 38 ayat (1) Perpres No. 115/2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis. Aturan ini secara eksplisit memerintahkan prioritas penggunaan produk dalam negeri dan pelibatan aktif UMKM serta Koperasi Desa.
  • Ancaman: Jika ada juga oknum yang berlaku culas, koperasi fiktif, markup anggaran, dsb. Maka kami akan mengepun gedung KPK untuk segera turun tangan dan menyeret mereka ke penjara. 

3. Sektor Anggaran & Pendidikan (Universalitas Pendanaan)

  • Alokasi Dana: Pos Anggaran Mandiri APBN (Dipisahkan dari Fungsi Pendidikan Dasar).
  • Tujuan Utama: Menjamin program MBG berjalan tanpa mengorbankan hak operasional mendasar fungsi pendidikan (gaji guru honorer, renovasi sekolah, fasilitas belajar).
  • Dasar Hukum Resmi Terbaru: Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 40/PUU-XXIV/2026. Putusan MK ini menegaskan bahwa program MBG tetap sah, namun wajib dipisahkan secara total dari alokasi wajib (mandatory spending) 20% anggaran pendidikan paling lambat pada APBN 2028.
  • Ancaman: Putusan MK ini adalah angin segar bagi kami! Anggaran MBG harus berdiri di pos mandiri, bukan malah “menggerogoti” uang sekolah anak bangsa. Kami ingatkan penguasa, uang ini adalah milik seluruh rakyat patungan pajak, bukan sisa dana logistik tim sukses!

TEROPONG SATIRE FABJOUR:

NASIB PROGRAM PASCA-2029 DAN ALARM UNTUK PENGUASA

Saudara KordNas, tolong sampaikan warning keras ini kepada Presiden dan Wapres yang menjabat saat ini. Jika mereka mengira kekuasaan ini abadi lalu menutup mata dari Perpres No. 115/2025 serta mengabaikan transisi anggaran pesanan Putusan MK No. 40/2026, mari kita intip potret distopia Republik Fabeliano setelah tahun 2029:

MBG Berubah Menjadi “Makan Gambar Berwarna Gratis”
Akibat abai memisahkan pos anggaran sejak 2026, fungsi pendidikan lumpuh total di tahun 2030. Atap sekolah roboh karena anggarannya tersedot untuk dapur umum yang isinya dikorupsi oknum rayap berdasi. Anak-anak hanya bisa memandangi pamflet makanan sehat di dinding kelas yang retak, sementara mantan pejabat menikmati “Makan Mewah Gratis” di dalam penjara.

Koperasi Desa Menjadi Monumen Rayap
KOPDES dan KOP.NELAYAN yang diamanatkan Pasal 38 Perpres 115/2025 tinggal papan nama yang usang. Akibat tata kelola yang korup dan nihil transparansi, para nelayan gulung tikar karena tidak kuat membeli solar. Sementara “Koperasi Bayangan” bentukan elit politik melenggang mengantongi untung triliunan rupiah dari sisa anggaran.

Univ. RI Menjadi Museum “Gelar Akademik Fiktif”
Karena dana pendidikan tergerus, Univ. RI mengabaikan riset pangan rakyat. Kampus dipaksa menaikkan UKT gila-gilaan demi bertahan hidup. Hasilnya? Anak petani diusir dari gerbang kampus karena miskin, sedangkan gedung rektorat penuh sesak melayani pesanan gelar Doktor Honoris Causa fiktif untuk politisi yang ketakutan lengser pada Pemilu 2029.

Peringatan Terakhir dari Bawah Tanah

“Ingat wahai Penguasa, roda itu berputar. Tahun 2029 tidak lama lagi. Jika rakyat kecewa dengan pelaksanaan program yang tidak amanah ini, jangan marah jika ada yang turun kejalan. Juga mereka yang tidak turun kejalan akan bersuara di  bilik suara 2029. Dan jangan gusar jika mereka tidak memilihmu lagi. SUARA RAKYAT, SUARA TUHAN. Dan kami akan terus mengawasi APBN & ASTACITA agar  tidak menjadi bancakan!”
‘Ikan hiu muter muter, see you later!

Hormat Kami,
KAPITEN SEMUT
Panglima Komando Operasi Bawah Tanah  (KOBATAN)

BERSAMBUNG

(Red-01/Foto.ist)

“When humans fear to speak against corruption, animals take over!”

“DISAAT MANUSIA BINGUNG DAN TAKUT BICARA TENTANG ANTIKORUPSI MAKA HEWAN AKAN AMBIL ALIH!”

CATATAN REDAKSI :

Pada kesempatan ini pula. kami, atasnama manajemen dan redaksi Koranprabowo.id , mohon maaf karena sampai saat ini, Senin Tgl. 3 Agustus   2026  sejak hari Sabtu, tgl. 2 Mei 2026 web Koranprabowo.id ‘tidak bisa di-akses / mati total’ karena kelalaian perusahaan penyelenggara layanan PT. QCI –  yang juga telah diakuinya tgl. 6 Mei 2026 lalu. Maka untuk sementara seluruh informasi teman teman relawan akan kami migrasi/tayangkan disini , di Koranjokowi.com. Somasi sudah 2 kali diabaikan, kita pun telah minta 9 instansi negara ‘ikut perduli akan kasus ini (KSP, Setneg RI, KumHAM, Komdigi, Mabes Polri, Polda Jabar, BPKN dan BPSK) , tenang saja teman – teman. Mohon hindari isu tentang dugaan ada kesengajaan ‘pembunuhan’ terhadap media relawan Prabowo-Gibran, atau dugaan ‘Konspirasi politik. Nyantai aja teman..Semua akan indah pada waktunya. Dan mohon maaf  ya atas segala ketidak-nyamanannya.

Ikan Hiu muter – muter, See U Later!

https://www.instagram.com/squad_sahabatkpk/

https://www.facebook.com/share/1BNfWnKGiJ/

======================

Tentang Koran Jokowi 4400 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan