PJ.GUB. DKI JAKARTA TAMBAH PENGANGGURAN BERTAMBAH ?

PJ.GUB. DKI JAKARTA TAMBAH PENGANGGURAN BERTAMBAH ?

Koranjokowi.com, Jakarta :
Pergub Nomor 1095 /2022 tentang pedoman pengendalian
Penggunaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan ( PJLP) membatasi usia min 18 – maksimal 56
tahun . Azwar seorang PJLP berusia 56 tahun, baginya aturan tersebut
sangat merugikan sejumlah pegawai berstatus pengadaan PJLP yang ada di Jakarta.

Azwar salah seorang anggota PJLP (pasukan orange), di UPK Badan Air Dinas Likungan
Hidup DKI Jakarta yang bertugas di daerah Palmerah dan sudah mengabdi 8 tahun
mengaku belum ada sosialisasi Pergub tersebut, dianggap mendadak.
.
Azwar dan 12 temannya berarti bulan depan sudah menganggur?, Artinya jika ini aturan memang benar akan diterapkan maka jumlah pengangguran di kota Jakarta & Indonesia akan bertambah 12 orang per-Januari 2023 mendatang?, juga hal ini akan dirasakan oleh teman lain di lokasi Taman sari sejumlah 25 orang, dsb. Selain minimnya sosialisasi juga seharusnya ada tenggat waktu setidaknya satu tahun pinta mereka.


.
Kebetulan penulis merupakan ex PJLP DLH DKI Jakarta thn.2015- 2020 disana juga , dengan-tupoksi ; (1). Melakukan pemantauan terhadap sampah dan
limbah yang berasal dari kali,waduk,danau,situ di wilayah Jaktim,(2).Menganalisa
/meneliti sumber sampah dan limbah kali,(3).Menyampaikan teguran baik lisan maupun
tertulis kepada yang membuang sampah dan limbah ke kali, danau ,situ dan waduk
berdasarkan surat teguran dari kepala UPK Badan Air, (4).Melaporkan hasil Analisa dan
penelitian sumber sampah.
..
Kembali kesoal Azwar dan teman lainnya,
Bagaimana ini Pj. Gubernur DKI Jakarta – Heru Budi Arianto?
Bagaimana ini Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta – Asep Kuswanto,SE,M.Si ?

(Ring-0/Foto.ist)

Tentang Koran Jokowi 4106 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan