Pemprov Sumsel Dukung Wacana Gunung Dempo Jadi Taman Nasional
Koranjokowi.com Pagar Alam, Sumsel; Walikota Pagar Alam menerima salinan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tentang pengesahan hutan di Dusun Tebat Benawa menjadi Hutan Adat Mude Ayek Tebat Benawa Kelurahan Penjalang Kecamatan Dempo Selatan.
SK tersebut diserahkan langsung Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel Panji Cahyanto kepada Walikota Pagar Alam, yang kemudian diserahkan langsung kepada Ketua Lembaga Pengelola Hutan Adat (LPHA) Mude Ayek Tebat Benawa, Rabu (18/11/2020).
Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), antara LPHA dan Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel, melalui UPTD KPH Wilayah X Dempo.
Walikota Alpian Maskoni mengatakan, hutan adat dahulu disebut hutan larangan, merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam rangka meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat melalui pemberian akses kelola hutan, yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan sembari menjaga hutan agar tetap lestari.
“Wilayah Pagar Alam ini 40% nya hutan lindung, sehingga pengelolaan hutan lindung menjadi hutan adat menjadi langkah strategis, Hutan Adat Mude Ayek Tebat Benawa terletak di Perbukitan Raje Mandare Dusun Tebat Benawa yang memiliki luas sekitar 336 hektare” ujarnya.
Dilanjutkan, Pemkot Pagar Alam mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Pemerintah Provinsi Sumsel melalui Dinas Kehutanan, serta UPTD KPH Wilayah X Dempo, Pokja, PPS Sumsel, NGO WRI dan HAKI, sehingga telah terbentuknya LPHA yang diketuai Budiono.
LPHA memiliki visi, Hutan Adat Lestari, Masyarakat Adat Sejahtera, resmi menjadi pengelola Hutan Adat Mude Ayek Tebat Benawa dengan masa bakti 2020 – 2030.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan Panji Cahyanto memberikan apresiasi kepada Pemkot Pagar Alam dan semua pihak, yang telah berkoordinasi memaksimalkan pengelolaan hutan adat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga hutan agar tetap lestari.
Ia menambahkan, Pemprov Sumsel melalui Dinas Kehutanan, mendukung penuh wacana peningkatan Gunung Dempo menjadi Taman Nasional , untuk itu perlu dilakukan pengkajian yang mendalam, tentang potensi Gunung Dempo dari flora dan fauna yang mendukung serta pembahasan mengenai dampak yang ditimbulkan.( Baron )
Be the first to comment