PENJARAKAN @VIDELYAE SEKARANG JUGA, JENDERAL !!

PENJARAKAN @VIDELYAE SEKARANG JUGA , JENDERAL !!
Polri Tangkap Pemilik Akun @Videlyae yang Sebarkan Hoax 12 Pasal UU Ciptaker
KoranJokowi.com, Bandung : Merupakan kebanggaan dan kebahagiaan tersendiri saat mendengar bahwa  Jum’at, 9 Oktober 2020 lalu Mabes polri berhasil menangkap perempuan berinisial VE (36) asal Makasar yang juga  pemilik akun Twitter @videlyae terkait hoax UU Cipta Kerja. Seperti kita tahu sejak awal @videlyae memang menyebarkan hoax 12 pasal UU Cipta Kerja yang membuat masyarakat terprovokasi. Demikian hal itu dipertegas oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono , “Ini ada di sini, ini 12 pasal itu yang disebarkan yang di mana pasal-pasal itu adalah contohnya uang pesangon dihilangkan, kemudian UMP-UMK dihapus gitu ya, kemudian semua cuti tidak ada kompensasi dan lain-lain itu ada 12 gitu ya. Itu udah beredar sehingga masyarakat itu terprovokasi kemudian masyarakat melihat bahwa kok seperti ini,, dan ini berbeda dengan apa yang telah disahkan oleh DPR ?” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono, Jumat (9/10/2020).
Kami juga angkat dua-jempol dan salam dua jari untuk  tim cyber crime dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang berhasil mengidentifikasi akun tersebut.
Mantap Jenderal !
Bandung, 10 Oktober 2020.
Arief P. Suwendi
KoranJokowi.com
Alumni Kongrres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2014)
Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi)
Relawan Jokowi Garis Lurus 
Tentang RedaksiKJ 3808 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan