TANTANGAN UNTUK PEMKAB SINTANG TENTANG COVID 19 & PNS DESA YANG BOLOS
KoranJokowi.com, Kab. Sintang, Kalbar : Kepada Yth Pimp.Umum/Redaksi KoranJokowi.com bersama ini kami smpaikan beberapa laporan, yaitu;
1.Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sintang Ir. Florentinus Anum, M.Si, menerima langsung kunjungan Kerja Dalam Rangka Reses Anggota Komisi II DPR-RI Drs. Cornelis, MH, bertempat di Pendopo Bupati Sintang (15/10) lalu. Yang mana dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Sintang Imran, S.H, M.H, Dandim 1205 Sintang Letkol Inf Eko Bintara Saktiawan, Plt Kapolres Sintang AKBP Imam Riyadi, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Sintang Syarief Yaser Arafat, Kepala Kesbangpol Kabupaten Sintang Budi Harto, anggota DPRD Kabupaten Sintang, serta pimpinan OPD lainnya.
Dalam kesempatan ini Drs. Cornelis, MH menyampaikan kepada seluruh OPD dan Forkopimda agar selalu kompak dalam mensukseskan proses Pemilukada yang dilaksanakan serentak kali ini, serta mengingatkan agar selama prose pemilu selalu mengikuti prosedur kesehatan mengingat seluruh wilayah Kalimantan Barat saat ini tidak berada di zona kuning dan orange sehingga rawan penyebaran Covid-19
2.Sebagaimana mendekati hari Libur panjang khususnya Natal dan Tahun Baru yad, maka Pemkab Sintang telah siap mengantisipasi penyebaran Covid 19 khususnya di daerah-daerah yang menjadi destinasi wisata, kami KoranJokowi.com Prov. Kalbar akkan teruus mmengawal da mengingatkan Pemkab Sintang membatasi tingkat kapasitas kunjungan di lokasi wisata, maksimal 50% dari total pengunjung dan meng-optimalkan satuan tugas daerah dan fasilitas kesehatan yang ada, terutama tracing dan screening. Dan himbauan agar tetaplah berkumpul bersama keluarga dirumah, lakukan kegiatan di lingkungan masing-masing dengan tetap mematuhi protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan)
3.Mohon koreksi dari manajmen Redaksi pusat atas rencana surat yang akan kami sampaikan kepada Ka.DPMPD Kab. Sintang dibawah ini,sbb:
Desa pulou Sabhang,Tanggal. 23 Okt,2020.
Kepada,
Yth, Bpk Kepala DPMPD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) kab, Sintang
Di Kab. Sintang, Kalimantan Barat.
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan kinerja pemerintahan Desa Pulou Sabhang, yang terdiri dari unsur
– Sekdes, kaur, kadus,yang mana secara UU,sudah jelas bahwa mereka adalah bagian dari perpanjangan tangan pemerintah di desa agar bisa membantu dalam pelayanan publik kepada masyarakat sesuai tupoksi masing-masing bidang tugas yang mereka emban.
Namun perlu kami sampaikan untuk bahan evaluasi dari Dinas terkait, bahwa
Perangkat Desa didesa pulou Sabhang terhitung sejak bulan Juli 2020,sampai saat ini tidak pernah masuk kantor, ada apa dibalik semua ini.
Sesuai dengan UU bagi Perangkat desa yang tidak Amanah supaya diberhentikan. Sebagaimana amanah dan Dasar Hukum UU.N o, 6 tahun 2014. PP. No. 11 tahun 2019. Permendagri No, 67 tahun 2017.
Demikian yang bisa di sampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik diucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Koran Jokowi.com.Korwil Kalbar,
F. LUWI
(Foto.ist)
1 Trackback / Pingback