MENDAGRI TITO MASIH ‘AKAN’ MENINDAK KEPALA DAERAH , BEDA DENGAN KAPOLRI YANG TELAH. “AHAHAHAH…”

MENDAGRI TITO MASIH ‘AKAN’ MENINDAK KEPALA DAERAH , BEDA DENGAN KAPOLRI YANG TELAH. “AHAHAHAH…”

KoranJokowi.com, Bandung : Tanpa mau ‘Gede-rumongso’ setelah KoranJokowi.com ikut ‘memviralkan’ kerja cerdas dan kerja cepat Kapolri Jend.Pol. Idham Aziz mencopot jabatan Kapolda Metro, Kapolda Jabar, Kapolres Jakpus dan Kapolres Bogor terkait kerumunan pengikut Rizieq Shihab lalu .

Kemarin ‘ujug-ujug’ Rabu (18/11),, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pun ‘akan’ menerbitkan Instruksi Mendagri tentang Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Pencegahan Covid-19 kepada seluruh kepala daerah.

“Saya sampaikan kepada gubernur, bupati, dan wali kota untuk mengindahkan instruksi ini, karena ada risiko menurut UU. Kalau UU dilanggar dapat dilakukan pemberhentian,” ujar Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Rabu.

Tito meminta kepala daerah mematuhi segala peraturan yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19, termasuk aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ia menegaskan, agar kepala daerah konsisten mentaati prokes guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Saya meminta kepala daerah untuk menjadi teladan mematuhi protokol kesehatan, termasuk tidak ikut dalam kerumunan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan,” kata Tito.

Tito pun mengingatkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang memuat ketentuan kepala daerah agar wajib mentaati seluruh peraturan perundang-undangan, termasuk peraturan daerah, dan peraturan kepala daerah. Jika kewajiban ini dilanggar, kepala daerah dapat dikenakan sanksi pemberhentian.

Tito menambahkan, dirinya sudah memberikan ‘ teguran tertulis’ kepada 83 kepala daerah yang di daerahnya terjadi kerumunan besar di tengah pandemi Covid-19. Ia menegaskan agar kepala daerah mencegah hal-hal yang melanggar prokes sehingga berpotensi terjadi penyebaran virus corona. “Mencegah dapat dilakukan secara humanis termasuk dengan membubarkan kerumunan secara tegas dan terukur,” tutur Tito.

Agh Itu mah terlalu normative Pak, Kami Relawan Jokowi butuh sikap tegas dan akan terus  menanti bagaimana sikap bapak kepada Gub.DKI Jakarta, Gub Jawab Barat, Gub Banten, Bupati Bogor dan Walikota Jakpus!

Kalau masih ‘akan’, ya kapan kapan saja pak, bye.. (Red-01/Foto.ist)

Sebelumnya,

KERJA KAPOLRI  MENCOPOT 2 KAPOLDA & 2 KAPOLRES ITU SUDAH OKE, MENDAGRI TITO BISA APA ?

 

Tentang Koran Jokowi 4107 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan