
Tanggapi Laporan Dugaan Korupsi Pengerjaan Proyek KPPN, KPK : “Kita Serahkan Kepada Inspektorat dan Kementerian PUPR selaku pengawas internal”
KoranJokowi.com, Pakpak Bharat, Sumut : Sebagai bentuk komitmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi di tanah air, tim KPK akhirnya menanggapi laporan Kordkab.KoranJokowi.com Pakpak Bharat dengan nomor 005/KJ/XI/2020 tertanggal 16 November 2020 atas dugaan adanya Kerugian Uang Negara pekerjaan (proyek) Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Pemukiman Pedesaan- KPPN Kementerian PUPR Tahun 2019 tepatnya Di Desa Mungkur Kecamatan Si empat Rube Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara dengan anggarann Rp. 6 milyar ini diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi seperti pada gambar.
Dalam koordinasinya pihak KPK telah menghubungi Kordkab Koranjokowi.com, Patar Sinamo tertanggal 4 Desember 2020 sekitar pukul 11.00 dan meminta keterangan dan kronologisnya. Dari hasil ‘diskusi’ itu pihak KPK menyebutkan belum melihat adanya dugaan tindak pidana korupsi karena bukti laporan masih sebatas Dokumentasi lapangan dan KPK Lanjut KPK menurutnya biasanya dengan kasus seperti ini akan di serahkan kembali kepada inspektorat dan kementerian PUPR agar dilakukan pengawasan secara internal.
Sementara Kordkab koranjokowi.com, Patar Sinamo mengatakan pihaknya dalam hal ini selaku sosial kontrol merasa sedikit kecewa. “Karena dimana bukti fisik dan data spesifikasi acuan kerja yang menurutnya sudah menjadi alat bukti yang cukup. Dan dapat ditindaklanjuti serta dapat dijadikan efek jera bagi para pelaku terduga tindak pidana korupsi, malah dinyatakan belum memenuhi laporan sebagai tindak pidana korupsi oleh KPK.
Tak hanya itu, masyarakat setempat juga berharap agar koranjokowi.com tetap memperjuangkan kasus ini untuk di tindak lanjuti. Sehingga apa bila ini di biarkan begitu saja, akan semakin banyak kegiatan proyek yang merugikan negara, mengingat tidak adanya tanggapan penegak hukum atas laporan masyarakat.
Tak hanya itu, masyarakat setempat juga berharap agar koranjokowi.com tetap memperjuangkan kasus ini untuk di tindak lanjuti. Sehingga apa bila ini di biarkan begitu saja, akan semakin banyak kegiatan proyek yang merugikan negara, mengingat tidak adanya tanggapan penegak hukum atas laporan masyarakat. (Patar S/Foto.ist)
Be the first to comment