
Ribuan Sumur Minyak Ilegal Driling di Desa Pompa Air dan desa Bungku kecamatan Bajubang di tutup oleh tim gabungan
Koranjokowi.com, kab.batang hari, Jambi : Tim gabungan berjumlah 180 terdiri dari personil TNI, Polri, SKK Migas, Pertamina, dan Dinas juga hadir pokdar kamtibmas bayang kara sektor kec bajubang dan resor kab batang jari kembali menutup ribuan sumur minyak ilegal drilling di wilayah kerja pertamina (WKP),tahura desa bungku dan desa pompa air Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari provinsi jambi Pada Senin (05/04/2021).
Penutupan sumur minyak ini berawal dari adanya laporan warga setempat, bahwa di wilayah tersebut masih banyak warga yang melakukan aktivitas pengeboran minyak secara ilegal. Atas laporan tersebut, tim gabungan dari Polda Jambi langsung mendatangi lokasi dan langsung melakukan penutupan dengan cara merusak dan menimbun sumur dengan menggunakan alat berat.
Wadir Reskrimsus Polda Jambi, AKBP Muhammad Santoso, SH, S.I.K., saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penertiban ini berlangsung selama 20 hari. Mulai dari sosialisasi peringatan hingga upaya hukum seperti penertiban sumur di wilayah pengeboran.”Target penertiban sumur minyak cukup banyak, kalau kita lihat ada sekitar 1000 sumur yang masih berperan,” ujar AKBP Muhammad Santoso.
Muhammad santoso mengatakan, penertiban dengan cara merusak sumur minyak ini dengan alat berat diharapkan tidak ada lagi aktivitas pengeboran minyak secara ilegal. Dan jika masih ditemukan, pihaknya akan melakukan penangkapan para pelaku tetsebut “Diakhir masa operasi nanti, kita juga akan melakukan pengawasan untuk memastikan lokasi ini sudah steril dan tidak ada lagi para pelaku ilegal drilling yang beraktivitas,” Itu tegas Wadir Reskrimsus. (Todak)
Be the first to comment