#SahabatKPK!, “SILAHKAN MENAMBANG EMAS LIAR DI KAB.MADINA”

#SahabatKPK!,

“SILAHKAN MENAMBANG EMAS LIAR DI KAB.MADINA”

📸 Pagi ini (19/8) kami, Ali Monang dan Mawardi Nasution, Kord.Kabupaten Madina – Mandailing Natal, Sumatera Utara kepada KordNas – Arief P.Suwendi di Bandung mengirimkan beberapa  Foto lokasi sungai yang keruh  Simpang Durian, Kec. Lingga Bayu, Kab. Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara .Sungai itu setiap waktu semakin berwarna cokelat pekat, tercemar limbah tambang emas liar.Kemudian kami lanjutkan dengan diskusi di WA group nbersama Vien J. Siregar – Kord.Kab. Simalungun – Asahan, Sumut.

Tidak lama tulisan ini tayang, “untuk kami renungkan” demikian KordNas melalui WA.

DI KECAMATAN SAJA TERJADI?
Tambang emas tanpa izin (PETI) di Madina menyebar luas ke lebih dari 15 kecamatan, terutama:
Lingga Bayu, Batang Natal, Ranto Baek, Kotanopan, Muara Sipongi, Huta Bargot, Naga Juang, Pakantan, Ulu Pungkut, Batahan, Natal, Muara Batang Gadis, Panyabungan, Siabu, Tambangan, Sinunukan.


Foto yang kalian kirim dari Lingga Bayu ini  merupakan  salah satu kawasan terdampak paling parah. Sungai Batang Gadis dan anak-anak sungainya di hulu dijadikan tempat pembuangan limbah pencucian emas yang selama dibiarkan.

BUKAN HANYA AIR KERUH — MERKURI 48 KALI LEWAT BATAS!
Hasil pengujian laboratorium menunjukkan kadar merkuri (Hg) di Sungai Batang Gadis mencapai 1,22 mg/L — padahal batas aman hanya 0,025 mg/L. Itu 48 kali lipat di atas ambang batas baku mutu air.

BAHAYA BAGI MANUSIA:
– Keracunan kronis: gangguan saraf, lemah ingatan, kerusakan ginjal
– Ibu hamil & janin: risiko cacat lahir, gangguan perkembangan otak anak
– Kulit & pernapasan: gatal-gatal kronis, batuk tak kunjung sembuh
– Merkuri terakumulasi di dalam tubuh — tidak hilang meski berhenti terpapar

BAHAYA BAGI HEWAN AIR & PANGAN:
– Ikan sungai (ikan merah, ikan baung, dll) mati atau beracun
– Logam berat terkumpul di daging ikan — tidak hilang walau direbus/dimasak
– Warga yang makan ikan sungai tiap hari = memakan racun merkuri perlahan
– Ekosistem hancur: hilangnya ikan, udang, kerang → sumber pangan & penghasilan warga habis


BAGAIMANA CARANYA MENJADI LEGAL? — IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)
Dasar aturan: UU No.3/2020, Permen ESDM No.174.K/2024
Langkah-langkahnya:
1. ✅ Pemerintah tetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)
2. ✅ Warga membentuk Koperasi (bukan perorangan)
3. ✅ Ajukan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) melalui sistem OSS
4. ✅ Luas maksimal 5 hektar (perorangan) / 10 hektar (koperasi)
5. ✅ Lengkapi dokumen: izin lokasi, pengelolaan lingkungan, jaminan reklamasi
6. ✅ Bayar kewajiban: iuran pertambangan + jaminan pascatambang
7. ✅ Izin berlaku 10 tahun, bisa diperpanjang

KENAPA TIDAK DIKASIH GRATIS? BERAPA BIAYANYA?
– Perkiraan biaya total legalisasi (5–10 ha): >Rp 1 Miliar
– Jaminan reklamasi lingkungan saja: ±Rp 170 juta/ha
– Alasan negara tidak gratis: butuh jaminan dana untuk memulihkan sungai & tanah setelah tambang selesai — agar tidak seperti sekarang: tambang habis, sungai rusak, rakyat yang menanggung kerugian.
– TAPI MASALAHNYA: Biaya terlalu mahal untuk rakyat kecil. Akhirnya… tetap pilih ilegal karena tidak mampu bayar izin. Ini bukan salah rakyat — ini salah sistem yang membebani, bukan memudahkan.

BAGAIMANA POLA PENGELOLAAN YANG ADIL?
SEKARANG (PETI) SEHARUSNYA (LEGAL & BERKEADILAN)
Pengelola Pemodal luar + warga upahan Koperasi warga setempat
Air & Lingkungan Limbah langsung ke sungai → MERKURI Wajib olah limbah, tidak boleh buang ke sungai
Keuntungan Sebagian besar pemodal Kembali ke warga, desa, kecamatan
Pengawasan Tidak ada — bebas rusak Kecamatan + Desa + Dinas bersama-sama
Pajak & PNBP Nol — negara rugi Masuk kas daerah → dikembalikan untuk rakyat

USULAN ADIL DAN SEDERHANA:
✅ Kecamatan ikut mengelola & mengawasi — bukan cuma Jakarta yang menentukan
✅ Biaya izin disubsidi atau diangsur — jangan sekaligus Rp 1 Miliar!
✅ Dana hasil tambang wajib kembali ke desa: kesehatan, sekolah, air bersih
✅ Yang salah bukan rakyat — tapi sistem yang membiarkan merkuri mengalir ke sungai tanpa pengawasan

PENUTUP VERSI FABELISM JOURNALISM
Di tepi Sungai Batang Gadis, Ikan Merah tua berenang pelan, tubuhnya makin berat karena racun. “Kami diam saja, tapi kami mati pelan-pelan,” bisiknya. “Mereka yang menambang butuh makan, kami yang berenang butuh hidup. Mengapa negara hanya menindak penambang kecil, tapi lupa memudahkan izin dan melindungi sungai ini untuk semua?

“Aku adalah ikan yang dulu kau banggakan. Aku hidup di air jernih yang kau minum. Kini airku beracun, tubuhku penuh merkuri, dan kau tetap memakannya karena tak punya pilihan lain…”

Untuk Batang Gadis yang jernih, untuk Ikan Mera yang bebas, untuk saudara kita di Kab.Madina Jangan diam — karena racun tak memilih siapa korbannya.


Silahkan kalian renungkan!

Mau hancur, hancur sekalian!

Kami diam, seolah kehabisan  akal atas hal ini.

Semoga Pemkab Madina punya solusi dan bukan lagi sekedar surat edaran Bupati.

BERSAMBUNG

(Red-01/Foto.ist)
#Koranjokowi#SahabatKPK #RepublikFabeliano#BatangGadisBersih #SelamatkanIkanMera #TolakPETIRacun

#sahabatKPK! | @squad-sahabatkpk | #fabelismJournalism | #Fabjour

“When humans fear to speak against corruption, animals take over!”

“Disaat manusia bingung dan takut bicara tentang antikorupsi maka hewan akan ambil alih!”

CATATAN REDAKSI :

Pada kesempatan ini pula. kami, atasnama manajemen dan redaksi Koranprabowo.id , mohon maaf karena sampai saat ini, Rabu, Tgl.19  Agustus   2026  sejak hari Sabtu, tgl. 2 Mei 2026 web Koranprabowo.id ‘tidak bisa di-akses / mati total’ karena kelalaian perusahaan penyelenggara layanan (PT. QCI) –  yang juga telah diakuinya tgl. 6 Mei 2026 lalu. Maka untuk sementara seluruh informasi teman teman relawan akan kami migrasi/tayangkan disini , di Koranjokowi.com. Somasi sudah 2 kali diabaikan, kita pun telah minta 9 instansi negara ‘ikut perduli akan kasus ini (KSP, Setneg RI, KumHAM, Komdigi, Mabes Polri, Polda Jabar, BPKN dan BPSK) , tenang saja teman – teman. Mohon hindari isu tentang dugaan ada kesengajaan ‘pembunuhan’ terhadap media relawan Prabowo-Gibran, atau dugaan ‘Konspirasi politik. Nyantai aja teman..Semua akan indah pada waktunya. Dan mohon maaf  ya atas segala ketidak-nyamanannya.

Ikan Hiu muter – muter, See U Later!

https://www.instagram.com/squad_sahabatkpk/

https://www.facebook.com/share/1BNfWnKGiJ/

===================

 

Tentang Koran Jokowi 4426 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan