
KARENA REFOCUSING DINAS PU KAB.LAMONGAN JATIM , PAK OGAH PUN DISULAP JADI PENGAWAS LAPANGAN. “DJANGO, NGAPUSI ?!”
Koranjokowi.com, Lamongan, Jawa Timur : Ini bukan berita ini hanya curhat kami, KoranJokowi.com Prov. Jawa Timur saat turun kelapangan melihat pekerjaan proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) di badan jalan yang tepatnya pada jalan Raya Lamongan berbatasan dengan kabupaten Jombang Jawa Timur.
Sekitar pukul 11.30 WIB hari Rabu tanggal 21 April 2021 kami menyaksikan sendiri bahwa kegiatan proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) dengan volume panjang sekitar 50 Meter itu terlihat dikerjakan secara asal-asalan oleh pihak pemerintah daerah kabupaten Lamongan Jawa Timur, hal ini terlihat lagi dari tidak terpasangnya Papan Nama proyek yang sedang berjalan. Kegiatan proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) tersebut tidak mematuhi Permen Pekerjaan Umum nomor 29/PRT/M/2006 Tentang pedoman persyaratan teknis bangunan gedung. Serta Permen PU.Nomer 12/PRT/M/2014 Tentang penyelenggaraan sistem Drainase perkotaan, dan pula UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan informasi publik.
Penasaran atas hal ini, kami pun menemui seorang bapak disana yang kami kira adalah Kepala tukang proyek. “ Maaf mas wartawan ya, jangan tanya saya soal itu , saya hanya kuli. Yang berhak menjawab semua pertanyaan bapak pengawas lapangan PU kabupaten Lamongan itu mas”, tandasnya.
Orang yang dimaksudkan oleh kepala tukang tersebut diatas kemudian kami tahu bernama Tarwandi (?). Belum kami tanya, dia sudah lebih awal bertanya. “Bapak dari mana, dan mau cari siapa ?? “, “Kami dari KoranJokowi.com pak”, jawab kami. Tarwandi lalu terdiam dan tidak menjawab bahkan ia mengatakan bahwa dirinya hanyalah tukang mengatur jalan alias pak Ogah, dan tidak lama kemudian Tarwandi pamit dan bergegas meninggalkan kami. Sebagaimana layaknya DJango – cowboy di film yang akan keluar dari Bar. ‘Dor, Dor, Dor. ‘Ahahahah.
Seperti inikah prilaku seorang Pengawas Dinas PU Kab. Lamongan?,
Atau apakah ini efek atas banyaknya anggaran proyek khususnya jembatan dan jalan poros desa di Dinas PU Kab. Lamongan yang terkena refocusing akibat Covid 19, sehingga Pak Ogah atau si-Django pun disulap sebagai Pengawas lapangan proyek yang dananya dari pajak rakyat. ‘Opo,meneh !, Ahahaha (Didik)
Be the first to comment