
Surat Terbuka Koranjokowi.com kepada Bupati Pakpak Bharat – Franc Bernhard Tumanggor tentang Kasus Puskesmas Tinada.
KoranJokowi.com, Kab. Pakpak Bharat, Sumut : Pemerintah pusat dalam hal ini Presiden RI Ir.H.Joko Widodo sejak Maret 2020 lalu terus melakukan langkah langkah dan kebijakan untuk mengatasi Penyebaran Virus Corona19 terlebih munculnya farian baru yang dapat menyebar cepat keberbagai Daerah.
Oleh sebab itu Program Work From Home (WFH), Vaksinasi C19 dan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan (PPKM) DARURAT adalah strategi untuk mengatasi Lonjakan kasus Covid 19 di 34 Provinsi yang semakin meningkat. Sayangnya ada bagian dari masyarakat di Kabupaten Pakpak Bharat Prov Sumatera Utara kesannya tidak mendukung dengan kebijakan / langkah langkah yang di buat oleh Pemerintah Pusat.
Terbukti dengan kasus penanganan Pasien Covid 19 yang diakui petugas Puskesmas Tinada , Kec. Tinada, Kab. Pakpak Bharat dan dinyatakan Reaktif beberapa Waktu yang lalu (14/7), selayaknya di tangani dengan cepat (Isolasi), namun JS & YPS warga Desa Prongil itu malah disuruh pulang oleh Petugas Puskesmas ke rumahnya sehingga menimbulkan keresahan bagi masyarakat Desa prongil
KoranJokowi.com pernah melihat dan mendapatkan informasi mengenai ‘Komitmen ‘PELAYANAN PUBLIK DI PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT TINADA’, yaitu: Dengan mengharap ridho Tuhan Yang Maha Esa, Pusat Kesehatan Masyarakat Tinada berkomitmen :1. Memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan setulus hati 2. Memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan ilmu dan keterampilan yang dimiliki 3. Memberikan pelayanan dengan rasa kekeluargaan tanpa rasa perbedaan 4. Menjaga etika dan senantiasa memupuk rasa persaudaraan 5. Menegakkan disiplin dan patuh terhadap peraturan yang berlaku6. Senantiasa serius dalam bekerja dan semangat mengejar prestasi
Kami tidak paham apakah komitmen ini sudah direvisi atau memang ‘diabaikan’ para petugas disana?
Jika Pemkab Pakpak Bharat selama ini terus melakukan sosialisasi program “Cegah penularan Covid-19 dengan 5 M”, yaitu : 1. Memakai Masker yang benar, 2. Mencuci tangan pakai sabun, 3. Menjaga jarak minimal 1,5 meter, 4. Membatasi mobilitas di tempat umum dan 5. Menjauhi kerumunan atau keramaian. Yang kesemuanya ditaati oleh masyarakat, maka kami mengusulkan untuk poin 6 (enam) mohon ditambahkan dengan kalimat “Masyarakat wajib melaporkan prilaku dan tindakan Tenaga medis atau Pegawai Puskesmas yang sembrono”.
Sehingga sosialisasi program “Cegah penularan Covid-19 dengan 5 M” berubah menjadi sosialisasi program “Cegah penularan Covid-19 dengan 6 M”
Bapak Bupati Yth, dengan muncul dan viralnya kasus JS & YPS ini bolehlah warga mengecam prilaku petugas puskesmas tersebut karena juga melanggar himbauan Pemerintah Pusat terkait Penanganan Covid 19 sesuai Keputusan Presiden no.7 Tahun 2020.. Hal lain jangan salahkan masyarakat jika mereka menjadi ‘trauma’ untuk datang ke Puskesmas dimana saja berada.
Maka diperlukan langkah langkah agar semua kembali normal dan nyaman, salah satunya, kami, Koranjokowi.com meminta kepada Bupati Pakpak Bharat – Franc Bernhard Tumanggor agar Kepala Puskesmas Tinada (Sulastri Berutu) dan petugas saat itu dikenakan sangsi berupa PERMINTAAN MAAF secara terbuka ditemani Kadinkes/sos kalau perlu Bupati pun hadir .
Untuk lebih jelas Kronologisnya adalah sbb:
1.Pasien JS & YPS adalah warga Desa Prongil , JS adalah bapak dan YPS adalah putrinya. Yang ke-2 nya dinyatakan positip terpapar Covid 19 oleh petugas Puskesman Tinada (14/7) lalu dimana protokolnya mereka berdua tidak disuruh pulang saat itu, entah dilakukan isolasi dsb.
2.Pada hari dan tanggal yang sama, sekitar pkl.17.00 JS dan YPS didatangi Satgas C19, untuk dijemput agar di-test PCR di kantor Desa. Juga ada sebagian tetangganya yang periksa rombongan tsb
3.Keesokan harinya (15/7) tanpa ada pemberitahuan/Koordinasi dengan Warga Prongil ,tiba tiba Satgas C19 beserta TNI, Polres, Sekdakab dan yang lainnya melakukan Test Swab masal di desa Prongil itu, karena warga trauma maka banyak diantaranya lari dan bersembunyi diladang. Warga menyebutnya seperti Penggerebekan Teroris, Bandar Narkoba atau seperti FILM COWBOY !
4.Hasil ‘penggrebekan’ itu Satgas membawa 13 orang ketempat pengisolasian dari 18 orang terdaftar karena dinyatakan Reaktif C19
5.Seharusnya sejak tgl. 15 Juli itulah Desa prongil ‘tertutup’ atau dinyatakan Zona Merah atau Lockdown, namun tidak demikian portal/gerbang desa pun tidak tertutup sehingga warga pun bebas keluar masuk.
Maka kami memohon Bupati dapat segera ‘mencairkan’ situasi ini sekaligus pemberian sangsi kepada jajaran puskesmas yang dinilai warga ‘sembrono.
Demikian, semoga hal serupa tidak terjadi lagi di Kab.Pakpak Bharat ini.
Terimakasih
(Patar S/Foto.ist)
Sebelumnya,
1 Trackback / Pingback