Ikatan Keluarga Besar Alumni UNKRIS Jakarta – (2), “DEMO MAHASISWA UNKRIS JAKTIM, IKEBA MENDUKUNG ?”

Ikatan Keluarga Besar Alumni UNKRIS Jakarta – (2),DEMO MAHASISWA UNKRIS JAKTIM, IKEBA MENDUKUNG ?”

KoranJokowi.com, Bandung : Malam di Kota Bandung (24/8) masih terasa panas, seluler berdering dan rupanya dari  Dewan Redaksi KoranJokowi.com – Maydin RH.Sitanggang, SE,MM. yang juga Alumni Universitas Krisnadwipayana  (IKEBA – Ikatan Keluarga Besar Alumni (IKEBA) Universitas Krisnadwipayana) Jakarta Timur.

Sebelumnya Bang May , panggilan akrab kami, menyatakan permohonan maaf karena baru bisa telepon balik. Pembicaraan pun berlanjut atas kejadian demo mahasiswa Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS) siang tadi

Menurut Bang May, pagi tadi sekitar pkl.10.00 ratusan mahasiswwa UNKRIS  khususnya perwakilan Fakultas Ekonomi, Fakultas Teknik, Fakultas Ilmu Administrasi dan Fakultas Hukum memang benar telah  melakukan demo kepada rektorat karena Yayasan memecat rektor Dr. H. Abdul Rivai, SE., M.Si waktu lalu. Mereka berdemo di kampus UNKRIS, Jatiwaringin, Pondok Gede, Jakarta Timur

Ada 4 (empat) tuntutan para mahasiswa  itu, yaitu:

1.Menolak pemberhentian Dr. H. Abdul Rivai, SE., M.Si yang dibuat Yayasan saat ini;

2.Menuntut kepastian hukum tentang pemberhentian Dr. H. Abdul Rivai, SE., M.Si, sebagai Rektor UNKRIS, atas tuduhan penggunaan dana tanpa seizin Yayasan;

3.Tetap mengakui Dr. H. Abdul Rivai, SE., M.Si sebagai Rektor UNKRIS; dan

4.Mempertanyakan keabsahan Yayasan saat ini.

“Ya kami (IKEBA) hadir juga disana sebagai dukungan moril kepada adik-adik mahasiswa, toh itukan dilindungi hukum, Kami hanya berpesan agar jangan anarkis dan tetap taat Prokes Covid 19. Kami juga ikut menemani mahasiswa saat menemui  pihak rektorat usai demo. Kami, IKEBA, pernah membahas hal ini saat acara “Pelurusan Sejarah Pendirian Yayasan UNKRIS”  di aula pendopo Unkris (30/3/2021) lalu”, jawab Bang May lagi

“Apa agenda saat itu?”, “Sebagaimana disampaikan Ketum IKEBA – Dr Nata Irawan S.H, M.S saat sambutan diantaranya mengembalikan Marwah Yayasan sebagai Badan Penyelenggara sesuai Undang-Undang Yayasan dan mensasar Universitas Krisnadwipayana Jakarta menjadi perguruan tinggi unggulan,”

“Apa demo ini ada kaitannya dengan bagian dari efek acara itu?”, “Sepertinya saya tidak berhak menjawab ini ya”, “Ini semua kan diawali karena muncul akta pendirian Yayasan versi lain dan pemecatan sepihak?”, “Kalau itu betul”, “Berarti demo mahasiswa itu adalah bagian dari aksi untuk meluruskan sebagaimana harapan IKEBA?”, “Saya tidak juga ingin menjawab ini, jangan nanti seolah olah IKEBA yang ‘memprovokasi, bukan begitu dong”

Apapun,  dalam edisi lalu, KoranJokowi.com mendapat ketegasan dari IKEBA bahwa memang benar ada akta notaris yayasan versi baru dan ‘penghilangan nama nama pendiri yayasan di akta asli. 

Dan sekarang ,Mahasiswa telah bergerak menolak pemecatan Dr. Abdul Rivai, SE., M.Si yang  dilakukan secara sepihak September 2020 lalu yang kemudian menjadi alasan melakukan demo dengan 4 tuntutan mereka.

Setelah pemecatan yang sewenang-wenang itu, Rektor Abdul Rivai pun mengklarifikasi kepada pihak Yayasan, melalui surat resmi, berisi kronologis dan dilengkapi bukti-bukti pengeluaran dan surat pernyataan aset sebagai milik Yayasan.

Namun pihak Yayasan tidak menggubrisnya malah mengangkat Rektor baru, tanpa prosedur Rapat Senat. Mahasiswa menyebut yayasan telah arogan !

(Red-1/Foto.ist)

Lainnya,

IKATAN KELUARGA BESAR ALUMNI UNKRIS JAKARTA – (1) , “SALAM PANCASILA !” | KORAN JOKOWI

Tentang RedaksiKJ 3781 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

2 Trackbacks / Pingbacks

  1. Maydin RH. Sitanggang, SE, MM &  Dr. (H.C.) H. Zulkifli Hasan, S.E., M.M, "PROPORSI, OBYEKTIF, PROFESIONAL, IKEBA & DEMO MAHASISWA UNKRIS" | KORAN JOKOWI
  2. Maydin RH. Sitanggang, SE, MM &  Dr. (H.C.) H. Zulkifli Hasan, S.E., M.M, "PROPORSI, OBYEKTIF, PROFESIONAL, IKEBA & DEMO MAHASISWA UNKRIS" - KORAN JOKOWI

Tinggalkan Balasan