
Lapor Pak Kapolda Riau – (27), KAPOLSEK SINGINGI RIAU SITA BARBUK PETI.
KoranJokowi.com, Kab. Kuansing : Kinerja Kapolsek Singingi dan jajarannya dalam penindakan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) patut di banggakan.tidak hanya penindakkan saja,bermacam cara telah di upayakan agar para pelaku peti tidak lagi beroperasi,mulai dari himbauan dan sosialisasi atas dampak yang di timbulkan sudah dilakukan.namun masih ada saja para pelaku peti yang membandel beroperasi.
kamis 25/11/2021 sekira jam 09.00 Wib Polsek Singingi kembali menertibkan penambang emas ilegal yang berada di lokasi batang keris desa kebun lado kecamatan Singingi. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Singingi IPTU K.F Sinuraya SH MH beserta 7(Tujuh) Orang anggotanya berhasil menemukan satu rakit PETI yang sedang beroperasi.
Saat tim masuk TKP, pelaku berlari masuk hutan sekitar lokasi sehingga menyulitkan para petugas untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Barang bukti yang di temukan berupa rakit beserta mesin Dompeng, dan perangkat lainnya berupa 1 (satu) unit Fuel Pump, 1 (satu) buah tampa mendulang plastik warna hitam, kunci besi berbagai ukuran, 1 ( satu) lembar karpet, 1 (satu) buah baskom, 1 (satu) buah ember,”di bawah ke Mapolsek Singingi untuk diamankan. Sedangkan rakit di rusak agar tidak bisa digunakan lagi.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK M.Si melalui Kapolsek Singingi IPTU K.F Sinuraya SH MH mengatakan Ini adalah bagian dari komitmen pertanggung-jawaban tugas dan moral atas perintah agar POLRI tidak segan segan memerangi ‘illegal mining’ khususnya PETI yang telah merugikan masyarakat banyak.kami tidak akan segan-segan menindak tegas para pelaku yang masih saja membandel,jika dengan himbauan tidak dihiraukan maka tindakkan tegas akan kami lakukan .ujar Kapolsek.
-Rwd/Foto.ist-
www.istananews.com
Lainnya,
1 Trackback / Pingback