Melawan Lupa (60), ‘DIREKSI BUMN BISA LENGSER, KALAU MENTERI BUMN?”

Melawan Lupa (60),

‘DIREKSI BUMN BISA LENGSER, KALAU MENTERI BUMN?”

Koranjokowi.com, Jakarta :

Presiden Joko Widodo (13/6) lalu telah ‘menyetujui’ PP No. 23 Tahun 2022 yang di dalamnya memuat aturan terkait BUMN, salah satunya terkait kepengurusannya. Beleid tersebut merupakan revisi dari PP Nomor 25 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran BUMN.

Di dalam aturan tersebut, pemerintah mengatur sejumlah ketentuan yang berlaku bagi direksi perusahaan pelat merah. Diantaranya ‘rekan jejak’ pegangkatan direksi dan menteri . Sebagaimana di Pasal 1 Ayat (1a), (1b), dan (1c) PP 23/2022 bahwa pengangkatan dan pemberhentian anggota direksi dilakukan oleh RUPS untuk persero dan menteri untuk perum.

See the source image

Adapun dalam Pasal 1 Ayat (1b) disebutkan, dalam daftar dan rekam jejak sebagaimana dimaksud pada Ayat (1a), menteri dapat meminta masukan dari lembaga atau instansi pemerintah terkait. “Dalam pengangkatan direksi sebagaimana dimaksud pada Ayat (1), RUPS/menteri memperhatikan dan mempertimbangkan rekam jejak sebagaimana dimaksud pada Ayat (1a),” demikian isi Pasal 1 Ayat (1c) Pp 23/2022.

Kini juga RUPS diberi wewenang menggugat direksi BUMN yang lalai dan melakukan kesalahan yang menimbulkan kerugian, baik bagi BUMN itu sendiri maupun pada keuangan negara. “Atas nama perum, pemilik modal dapat mengajukan gugatan ke pengadilan terhadap anggota direksi yang karena kesalahan atau kelalaiannya menimbulkan kerugian pada perum,” demikian bunyi Pasal 27 Ayat (3) PP 23/2022. Maka  pemerintah sebagai pemegang saham BUMN bisa menggugat anggota direksi ke pengadilan melalui menteri terkait.

Sayangnya tidak dijelaskan bagaimana cara jika masyarakat ingin ‘melengserkan’ menteri BUMN yang dianggap ‘kurang baik’ bekerja, ahahaha.

(Red-01/Foto.ist)

Lainnya,

Melawan Lupa (49), “RESHUFFLE JUNI 2022, ADA NAMA AHOK & ZULHAS PAN ?” – KORAN JOKOWI

Saiful Huda Ems -SHE (8), “MENCERMATI TENDANGAN POLITIK PRESIDEN JOKOWI DI RESHUFFLE 2022” – KORAN JOKOWI

CERITERA SERU DARI JAKARTA – (2): “PECAT KOMISARIS PT.PELNI  KARENA HINA ANIES !” – KORAN JOKOWI

NOEL – JOMAN ATAU ERICK TOHIR YANG HARUS DIPECAT !? – KORAN JOKOWI

Melawan Lupa (57), “RESHUFFLE MENTERI JUNI 2022, ADA 10 MENTERI YANG RAPORTNYA BIRU” – KORAN JOKOWI

Tentang RedaksiKJ 3808 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan