
Kabar Pekanbaru Riau (56),
“KASUS DESA TERANTANG RIAU ‘STAGNANT, AKANKAH HADIR PRESIDEN JOKOWI & HADI TJAHJANTO ?”
KoranJokowi.com.Bangkinang, Riau:
Sejumlah warga Desa Terantang Kabupaten Kampar dan Puluhan orang dari elemen Mahasiswa Kampar yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Anti Kekerasan (AMAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Kampar, Bangkinang, Massa yang didominasi oleh Perempuan ini berjumlah lebih kurang 200 Orang. Minggu ( 25/07/2022).
Mereka menuntut keadilan terkait penanganan dugaan kasus penganiayaan berat kepada warga Desa Terantang (19/6) lalu oleh sejumlah orang yang diduga Preman bayaran yang diduga didanai Aktor Intelektual yang sampai saat ini belum tertangkap.
-Jika melihat tayangan video warga desa ini kita melihat begitu hebatnya para preman itu, berani memukuli ibu-ibu hingga usia anak, traumatis mereka tidak akan hilang dalam ingatan. Ini akan menjadi ‘bom waktu’ untuk Penegakan & Penegak Hukum dimana mereka seharusnya tidak diperlakukan seperti ini. Tidak cukup buktikah jika mereka mempunyai dana & aktor intelektualnya?, Negara Hadir sampai mana?, jika menangkap aktor intelektualnya sepertinya bingung & bimbang?-
Warga dan AMAK berorasi sambil membentangkan spanduk kekecewaan terhadap proses Hukum yang sedang berjalan bahkan seolah ‘stagnant / diam ditempat
Kordinator AMAK – Hafis mengawali orasinya di depan Polres Kampar dengan mengatakan, ” Kami merasa ada yang aneh dalam penanganan kasus tersebut, karena hingga kini hanya 17 0rang saja yang ditangkap sementara sisanya yang diperkirakan 53 Orang masih bebas berkeliaran, Yang lebih aneh nya lagi Otak dari Kerusuhan berdarah beberapa minggu yang lalu sampai saat ini belum tersentuh oleh Hukum dan masih menghirup udara bebas”.
Hal lain yang Koranjokowi.com catat atas aksi ini, yaitu :
1.Lebih kurang 70 Orang yang melakukan penyerangan di Area Kebun Koperasi Iyo Basamo (19/6) lalu sampai saat ini baru 17 Orang saja yang ditangkap dan ini sangat Kita sayangkan, Kenapa ? Kita bukan tidak mengapresiasi kinerja Pihak Kepolisian tetapi Mereka sampai saat ini sangat lamban”.
2.Sejak 19 JUni lalu, hari ini memasuki ke-36 hari anehnya tidak ada lagi tersangka yang baru, maka wajar jika warga dan AMAK mempertanyakan progres kasus ini melalui lisan Kapolres Kampar. Kalau pun Kapolres dan Kasatnya adalah pejabat baru di Kapolres Kampar pastinya ‘file & dokumen kasus tetap yang lama .
3.Demo dibawah ketua – Hafiz ini sesuai amanah pasal 28 UUD 1945 dan UU No.9 Tahun 1998 jadi legal dan tidak perlu dipertanyakan siapapun
4.Warga Desa Terantang, mengharapkan keadilan dan kebenaran atas kasus ini apalagi oknum preman itu diduga ‘suruhan’ oknum initial “HML’ telah melanggar azas kemanusiaan apalagi sengaja mendatangkan orang luar.
5.Aksi demo adalah bagian dari amanah, bukan untuk balas dendam atas kejadian (19/6) lalu, warga desa & AMAK pasti percaya NEGARA HADIR melalui penegakan dan penegak hukum yang jujur.
Kepada Koranjokowi.com, seorang warga desa initial ‘IW’ mengatakan,” Sudah berulangkali Kami datang ke Polres Kampar. Akan tetapi Kami belum mendapatkan komitmen yang jelas dari Kapolres Kampar. Dulu Kami melihat kerusuhan ini hanya di Televisi aja, Tapi sekarang kejadian ini ada langsung di Kampung Kami sendiri, Anak, Ibu serta Orang Tua Kami dipukul, disiksa oleh Para Preman- preman bayaran dan ini jelas masalah Kemanusiaan, Satu Bulan lebih bukan Waktu yang pendek, Kami datang kesini hanya untuk menuntut keadilan “.Kata Iwit.
Saat orasi lain disampaikan Ketua Ikatan Mahasiswa Kecamatan Tambang (IMKT) – Muhammad Ihkwansyah, secara tegas mengatakan, ” Kami hadir atas rasa keadilan dan penegakan hukum. Hidup Mahasiswa, Hidup Desa Terantang, Allahu Akbar. Kami datang kesini butuh jawaban yang pasti dan komitmen yang jelas dari pihak Polres Kampar, Apalagi ini murni tragedi Kemanusian yang membuat trauma bagi masyarakat serta Anak- anak, Tolong Pak Kapolres Kampar agar segera bertindak “
Koranjokowi.com mencoba meminta tanggapan dari Kapolres kampar AKBP – Didik Priyo Sambodo, SIK namun beliau tidak berada di tempat.
Sebagai info tambahan, Warga Desa Terantang telah berkirim surat ke Presiden Jokowi Tgl. 13 Juni 2022, No : 01306/KJ/Red/VI/2022 dengan tembusan Kastaf Presiden RI – Jenderal TNI Moeldoko, Kapolri, Menteri BUMN RI, Gubernur Riau, Bupati Kampar dsb. Bahkan saat ini sedang dipersiapkan ber-audiensi dengan Marsekal TNI (Purn.) Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P – Menteri ATR/BPN.RI yang Koranjokowi.com gelari sebagai HARIMAU HIJAU.
JIKA SELAMA INI WARGA DESA & AMMAK MENGANGGAP ‘STAGNANT, MAKA MARI KITA BENAHI ATAS SEMUA YANG ADA. KARENA KORANJOKOWI.COM AKAN TERUS BERSAMA WARGA DESA & AMAK.
SATUKAN TEKAD, SATUKAN DOA & SATUKAN GERAK JUANG.
Insyaallah
(DaengJohan /Foto.ist)
Lainnya,
PAK MENTERI ERICK, PEKERJAAN PT PLN DI KEC.TAMBANG RIAU TIDAK PROFESIONAL !? – KORAN JOKOWI
Kabar Deli Serdang (17), “KOTA DELI MEGAPOLITAN & RAKYAT PENUNGGU-NYA” – KORAN JOKOWI
HADI TJAHJANTO, SI ‘HARIMAU HIJAU’ SIAP TERKAM BUAYA2 SUMATERA UTARA !? – KORAN JOKOWI
“JIKA NEGARA HADIR DI DESA TERANTANG RIAU, MENGAPA SULIT MENEGAKAN STATUS QUO?” – (3) – KORAN JOKOWI
“NEGARA TIDAK HADIR SAAT WARGA DESA TERANTANG RIAU DISERBU PREMAN !?” – KORAN JOKOWI
“NEGARA TIDAK HADIR SAAT WARGA DESA TERANTANG RIAU DISERBU PREMAN !?”
Lapor Pak Kapolda Riau ! – (36), ” IRJEN M.IQBAL, KAPOLDA RIAU RASA BARU ” – KORAN JOKOWI
Be the first to comment