
Kabar Deli Serdang (22),
SURAT TERBUKA UNTUK PRESIDEN JOKOWI & MENTERI HADI TJAHJANTO ,
” APA KABAR REFORMA AGRARIA DI SUMATERA UTARA !?”
Koranjokowi.com, Kab.Deli serdang, Sumut :
Saat membaca WA dari Budi D. Ginting dibawah ini, saya hanya berpikir bahwa ini memang realita yang terjadi di Bumi milik Bangsa dan Negara Besar bernama Indonesia ini. Saya kemudian menelponnya langsung, intinya adalah ‘CHANGE OF BEHAVIOUR, MERUBAH / PERUBAHAN PRILAKU’ yang masih sulit diterapkan di level bawah setelah Presiden Jokowi, mereka bahkan takut untuk tidak mampu lagi ‘menikmati’ apa yang mereka dapat selama ini. Rekayasa rekayasa pemindahan hak lahan kepada perorangan, corporate dsb sudah biasa termasuk membenturkan pemiliknya dengan oknum baik yang ada di KemenATR/BPN khususnya, juga para kepala daerah hingga ormas ormas pesanan .
Dan Presiden Jokowi telah membaca ini juga di Prov.Sumatera Utara bahkan di Kab. Deli serdang
Contoh, jika selama ini Kementerian ATR/BPN selalu cepat puas, namun saat Presiden Jokowi meminta Marsekal TNI (Purn.) Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P selaku Menteri ATR/BPN RI sejak tgl. 15 Juni 2022, ada yang berubah di kementerian itu, ada yang setuju dan pastinya ada yang menolaknya kalau pun secara diam – diam. Mereka melakukan perlawanan secara ‘gerilya, bahkan niat ‘melengserkan’ pak Hadi pun ada. Mereka terganggu.
Pak Hadi yang kami gelari sebagai HARIMAU HIJAU selama ini, kembali mengaum menunjukan taringnya sebagaimana saat beliau menjabat selaku Panglima TNI thn.2017-2021 , KASAU TNI AU thn.2017-2018, Irjen Kemenhan thn.2016-2017
Mengapa kemudian tulisan yang dibuat Budi ini saya narasikan sebagai Surat terbuka?, karena ini layak dibaca orang banyak khususnya para Relawan Jokowi dimana saja berada, semoga pula ini menjadi ‘informasi akurat dari lapangan kepada Presiden Jokowi dan Menteri ATR/BPN.
Check it dot..
…Izin pak cuma mau sharing masukan ide saja pak,mana tau dan dapat menjadi sebua pertinamabangan mentri BUMN serta Mentri Keuangan pak,dalam penilaian kacamata saya pak,lahan ini masi bisa dikatakan milik BUMN dan menjadi tgg jawab negara pak,mereka para investor/pemodal seperti berperan ingin juga mendapatkan suatu keuntungan menganggap sebua lotre saja pak,apalagi pejabat kita banyak tdk menjalankan sebua amanah rakus dengan materi perkaya diri alhasil tak perduli dengan nilai” keariafan lokal setempat, rakayat/petani selalu berbenturan dalam konflik agraria dengan gampang mereka bisa dapatkan lahan”tsb dara raja”kecil yg dapat menguasai lahan dgn jumlah murah per hektarnya 150jt saja pak,pejabat pertanahan baik penegak hukum selalu dgn gampang mengajarkan para pemodal ambil lahan dan kuasai dengan menembok permanen,setelah itu urus surat tahapan atau legalitasnyas berdasarkan fisik yg suda dikuasai pak, Kalau lah seandainya kita cermat menilai permasalahan ini,apa yg dpt menjadi pemasukan keuangan kpd negara …
… Apalagi di Sumatera utara kasus lahan PTPN 2 ini menjadi masalah yg sangat tinggi pak,banyak pengembang yg menguasai tanpa ada IMB PBB dan peraturan pendirian usaha yg mereka buat pak,
Kalau mereka sebagai pihak pengembang hanya melihat dan sudah jauh mereka pikirkan untuk mendapatkan lahan” tersebut dan juga menganggap paling nantinya mereka juga dapat memastikan menerima ganti rugi apabila pemerintah dan pemodal besar membutuhkanya kembali pak,mereka juga gampang masuk ditengah warga dan komunitas” dengan dalil dana/uang yg mereka tawarkan pak,karna mereka sudah tau situasi bawah sdm warga yg mau memandang kedepan itu tdk banyak pak,lebih banyak warga dan pemuda lebih memilih instan materi menjadi penghianat bangsanya sendiri,dari pada sama mau berpikir demi membangun ekonomi rakyat kecil,dimana kesadaran negara besar nusantara ini pak,hmmmm🙃👏
Sulitnya bangsa besar kita ini untuk menerapkan point” yang tertuang dalam kutipan Pancasila/1-5, apalagi merubah prilaku yang identik dengan perampasan hak pemilik sebenarnya.
DAN BANGGANYA SAYA MELIHAT TEMAN TEMAN DI BPRPI – BADAN PERJUANGAN RAKYAT PENUNGGU INDONESIA YANG TERUS BERJUANG SEBAGAIMANA SEMANGAT PRESIDEN JOKOWI TENTANG REFORMA AGRARIA & TANAH UNTUK RAKYAT.
NAMUN AWAJAR JIKA KAMI PESIMIS SAAT BAPAK JOKOWI NANTI TIDAK MENJABAT, BAGAIMANA MAMPU PRESIDEN SELANJUTNYA & KEMENTERIAN TERKAIT MENYELESAIKAN HAK – HAK KAMI YANG TELAH DIPERJUANGKAN SEJAK TAHUN 1953 LALU
KAMI INGIN SOLUSI ATAS HAK HAK KAMI
BUKAN LAGI RETORIKA & TEORI
SEMOGA PRESIDEN JOKOWI & PAK HADI DAPAT LANGSUNG BICARA DENGAN KAMI, BPRPI.
AGAR INDAH SEBELUM TAHUN 2024 INI, AAMIIN YRA.
Demikian pimpinan, mohon maaf jika ada hal yang kurang berkenan.
Kab.Deli serdang, Sumut. Tgl. 16 Juli 2022.
Budi D. Ginting
Staf Khusus Koranjokowi.com
&
Pemangku adat/Ketua Kampong Jatirejo Desa Sampali Kab. Deli Serdang, Sumut.
BERSAMBUNG
Lainnya,
Kabar Deli Serdang (17), “KOTA DELI MEGAPOLITAN & RAKYAT PENUNGGU-NYA” – KORAN JOKOWI
Melawan Lupa ( 28), “Ahok Adalah Inspirasi” – KORAN JOKOWI
Kabar Deli Serdang (21), “GOTONG ROYONG SAMPALI IKUTI BUNG KARNO & PRESIDEN JOKOWI” – KORAN JOKOWI
Kabar Deli Serdang (20), “AYO BANTU KEJAGUNG TANGKAP BURONAN INI !” – KORAN JOKOWI
Be the first to comment