Melawan Lupa (150), “PRESIDEN JOKOWI TERSENYUM SAAT  PARA BOSS ACT , PENILEP DANA KORBAN BOEING SENILAI RP.117 MILYAR DIVONIS RENDAH. KAPAN HUKUM GANTUNG BERLAKU ?”

Melawan Lupa (150),

“PRESIDEN JOKOWI TERSENYUM SAAT  PARA BOSS ACT , PENILEP DANA KORBAN BOEING SENILAI RP.117 MILYAR DIVONIS RENDAH. KAPAN HUKUM GANTUNG BERLAKU ?”

Koranjokowi.com, Hukum :

Viral !, putusan  Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara kepada eks Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap / ACT periode 2019-2022 – Ibnu Khajar (24/1) lalu masih terus bergolak karena dianggap ‘Jauh dari rasa keadilan, Jauh dari harapan publik akan penegakan hukum  bahkan disebut putusan Biadab.

Hakim memang menyatakan terdakwa Ibnu Khajar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penggelapan dalam jabatan sebagaimana dakwaan primair.Sebelumnya, majelis hakim telah memvonis pendiri dan mantan Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT Ahyudin dengan hukuman penjara 3 tahun 6 bulan dalam perkara.

Profil Ibnu Khajar, Presiden ACT Pengganti Ahyudin Bantah Gaji Petinggi Rp250 Juta

-Ibnu Khajar-

Kecelakaan pesawat Boeing 737 Max 8 bercat Lion Air di laut Jawa Oktober 2018 lalu. Penerbangan Lion Air 610 tujuan Cengkareng-Pangkal Pinang jatuh di Laut Jawa hanya 13 menit setelah take off hingga menewaskan 189 orang.
Infografik Boeing 737 max

Atas hal ini  The Boeing Company  pun menyediakan dana santunan untuk 189 penumpang dan kru pesawat yang meninggal kepada ahli waris USD.25 juta, rinciannya   dana Boeing Financial Assitance Fund (BFAF) dan Boeing Community Invesment Fund (BCIF) masing-masing USD 25 juta. Ahli waris korban menerima dana BFAF USD 25 juta secara langsung. Sementara dana Rp 25 juta BCIF diperuntukkan sebagai bantuan finansial komunitas lokal. Namun bantuan itu tidak diterima langsung oleh ahli waris, melainkan dikelola pihak ketiga atau badan amal. 

Boeing tidak menunjuk langsung badan amal yang akan mengelola dana ini, tetapi hanya menetapkan syarat penerima dana. Perusahaan pun mendelegasikan kewenangan ini kepada Adminsitrator Mr. Feinberg dan Ms. Biros untuk menentukan progam individual, proyek atau badan amal yang akan didanai BCIF. Akan tetapi badan amal yang akan mengelola ditunjuk oleh ahli waris.

Vonis Eks Presiden ACT 3.5 Tahun Dalam Kasus Penggelapan Dana Donasi Lion Air JT-610

-Ahyudin-
Nah disinilah ACT berpern aktif mereka pun menghubungi para keluarga korban dan diminta mengisi dan menandatangani formulir pengajuan yang dikirim ke Boeing agar dana BCIF bisa dicairkan kepada ACT. Dalam email tersebut, ACT meminta dana BCIF sebesar USD.144.500 per ahli waris.

Pada Oktober 2018, pembangunan fasilitas sosial yang direkomendasikan oleh 68 ahli waris kepada ACT mulai dilakukan. Namun pengerjaan proyek tersebut mangkrak. Sampai saat ini ACT juga belum memberikan progres pekerjaan kepada Boeing terkait implementasi pengelolaan dana sosial.

Proyek yang dikelola oleh ACT terkait dengan dana sosial Boeing berjumlah 70 proyek dari 68 ahli waris, di mana ada satu ahli waris yang mengajukan dua proyek. Pada pelaksanaannya, penyaluran dana Boeing (BCIF) tersebut tak melibatkan para ahli waris dalam penyusunan rencana maupun pelaksanaan proyek.

Pihak Yayasan Aksi Cepat Tanggap tidak memberitahukan kepada pihak ahli waris terhadap dana BCIF yang diterima dari pihak Boeing. Diduga pengurus Yayasan ACT melakukan penggunaan dana tidak sesuai peruntukannya untuk kepentingan pribadi berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi, operasional perusahaan serta kegiatan lain di luar program Boeing.

Tersangka Ahyudin, Ibnu Khajar, dan Heriyana diduga telah menggunakan dana BCIF sebesar Rp 117,98 miliar untuk kegiatan di luar implementasi Boeing tanpa seizin dan sepengetahuan dari ahli waris korban kecelakaan Maskapai Lion Air Pesawat Boeing 737 Max 8 maupun dari perusahaan Boeing sendiri.

Pantas Saja Minat Pers Tinggi Saksikan Hukuman Gantung Terakhir yang Dipertontonkan Publik di Amerika Ini, Jadi Ajang Balas Dendam Warga Karena Hal Ini - Semua Halaman - Intisari

‘kapan hukum gantung bisa kita pakai ?

‘Hahahahaha….

(Red-01/Foto.ist)

Lainnya,

 

Tentang Koran Jokowi 4116 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan