Arie Kurniawan,#SahabatKPK!,
“BABI HUTAN REJANG LEBONG MINTA REVISI UU.NO.41/1999!?”
Kemarin (30/7) Suasana ruang kerja Menteri Intelijen & IT Republik Fabeliano, Mat Kampret (Paniki/Kelelawar asal Maluku), di Jalan Prabusiliwangi No. 240865, Kota Bandung, yang juga markas squad FABELISM JOURNALISM – (FABJOUR) mendadak hening dan haru. Seekor babi hutan jantan bertubuh tambun dengan gurat wajah penuh kesedihan mendalam datang mengetuk pintu. Sambil menenteng tas berisi tisue. Siapa dia?

Dialah SEDINGEN (‘Artinya Sedih, karena dia selalu sedih makanya kemana-mana selalu bawa tisue), datang jauh-jauh dari pedalaman hutan Kab.Rejang Lebong, Bengkulu untuk melamar menjadi Wakil Menteri Intelijen & IT mendampingi Mat Kampret, sekaligus membawa mandat suara sebagai representasi seluruh satwa yang tertindas di Kabupaten Rejang Lebong (RL), Provinsi Bengkulu.Sambil menyodorkan map dokumen, “Saya sengaja datang kesini menemui pak Menteri untuk mendengarkan curhatan kami mewakili hewan2 di hutan Bengkulu,khususnya Kab.Rejang Lebong (HRL)”, Sedingen memulai pembicaraan sambil terus mengusap wajah dan mata basahnya dengan tisue.
“Luas hutan kami sekitar 53.428 hektar dominan di Kec. Kotapadang >36.483 , Bermani Ulu & Ulu Raya >11.000 sedangkan hutan kampung halaman saya di Kec. Curup Utara hanya >125 hektar, pak Menteri”, kata Sedingen sambil membetulkan letak antingnya.

“Oh oke, kamu pakai anting ya?”, tanya Menteri. “Iya pak,kenang-kenangan saat jadi babi preman”, “Ahahah, oh ya kamu tahu darimana alamat ini?”, “Selain baca baca di web koranjokowi.com juga dari Sekjen #SahabatKPK!, Kakok Arie Kurniawan,pak Menteri”,…“Oh ya salam ya untuk Mas Arie dan KordNas-nya Kakok Arief p.suwendi”, ..”Lho pak menteri kenal mereka?”,..”Iyalah, mereka yang memperkenalkan saya dengan Presiden FABJOUR – Miss Pussy Noni. Kami kalau memanggil mereka itu ‘Kakok, kakak laki laki bahasa Bengkulu. “Wah kalau kenal dekat berarti bisa main mata kaya pejabat manusia yang urus hutan ya pak?”, ….Plaaaaakk!, pak Menteri menampar pipi SEDINGEN keras, semua pegawai yang ada langsung diam. “Heh SEDINGEN, kami ini bukan manusia. Kami lebih punya adab, kami hidup lebih awal dari manusia sejak jaman dinosaurus lebih dari 250 juta tahun lalu, kami tidak pernah meminta makan pada manusia, mereka yang minta makan kepada kami. Melalui hutan,air dan udara. Keluar kamu!”, SEDINGEN langsung memeluk Menteri, menangis meraung raung, meminta maaf bahkan hendak mencium kaki Menteri sebagai rasa salah. Hampir 30 menit, suasana pun cair kembali. ‘Dasar Babi, ahahaha.

SEDINGEN pun kemudian kembali bicara, dan semua ini terekam dalam CCTV yang kemudian dikirimkan kepada redaksi koranjokowi.com, berikut intinya;
1.Luas Kabupaten Rejang Lebong itu lebih dari 151.576 hektare, dengan total kawasan hutan mencapai lebih dari 53.448 hektare. Itu terbagi atas Hutan Lindung seluas 20.830 hektare dan kawasan Suaka Alam/Konservasi seluas 32.492 hektare. Di medsos hewan, beredar info bahwa ada 10.000 hektar kawasan hutan Bengkulu telah mengalami kerusakan parah! Kerusakan itu masif terjadi di sekitar hutan Rejang Lebong, Lebong, Bengkulu Utara, hingga Mukomuko. ” Siapa penyebabnya? Manusia! Bukan hewan, apalagi babi hutan!” Mengapa Kami yang Diburu?!
Akibat keserakahan manusia dengan membalak hutan secara ilegal, ketersediaan makanan alami bagi para satwa hutan otomatis lenyap. Namun ironisnya, ketika hewan-hewan ini turun ke pinggiran mencari sisa bertahan hidup, manusia justru memburu kami tiada ampun kami yang dituding sebagai “hewan hama” , Sakitnya tuh disini,pak! — SEDINGEN, menangis tersedu sedu, Menteri pun memberikan tisue.

2.Leluhur kami sudah menetap di hutan Rejang Lebong sejak ratusan, bahkan jutaan tahun lalu, jauh sebelum manusia di Bengkulu dan Rejang Lebong ada. Kami mandiri. “Kami tidak pernah sekalipun mengajukan anggaran APBN atau APBD ke Pemprov. Bengkulu maupun Kabupaten RL. Lalu kenapa wilayah hunian kami diganggu?, kenapa manusia juga mengaitkan bahwa siklus produksi dan kehamilan induk bayi dipermasalahkan, manusia bilang karena kami sekali melahirkan bisa mencapai 5 hingga 10 ekor anak, dan dalam setahun sang induk bisa beranak hingga 3 kali. Kalau manusia tidak terima dengan cara kami berkembang biak, mengapa tidak protes langsung kepada TUHAN? Kenapa malah senapan dan anjing pemburu yang dikirim ke kami?, sangat tidak ber-peri-kehewanan, pak Menteri” , tangis SEDINGEN semakin keras. Karena tisue habis akhirnya Menteri memberikan lap dapur.

3.Jika memang dibutuhkan dan diberikan SK , seluruh babi hutan dan hewan di kab.RL siap membantu negara, “Kami lebih tahu sedang apa manusia dihutan, penebangan liar, menyulap ijin konsesi hutan, tambang ilegal dsb. Kami lebih paham seluruh titik koordinat persembunyian serta jalur logistik ilegal di dalam hutan, pak Menteri!”, — SEDINGEN juga berceritera tentang banyaknya kasus izin konsesi perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) maupun izin tambang yang nekat terbit di kawasan konservasi dan hutan lindung, namun membiarkan pemulihan lingkungan terbengkalai begitu saja.

4.“Tim intelijen kami di lapangan bahkan menemukan fakta mengerikan: 45% kawasan hutan lindung di Provinsi Bengkulu terindikasi kuat tumpang tindih dengan izin pertambangan. Hutan Kabupaten RL sendiri menyumbang 5% – 15% dari total kekacauan administrasi berjamaah ini! Apakah ini semua ulah babi hutan? Come on, itu murni kelakuan rakus manusia, baik dari oknum pemerintah yang menerbitkan izin maupun pengusaha pelaku lapangannya, merekalah sesunggunya yang disebut MAFIA HUTAN, bukan kami, pak Menteri!”
Pembicaraan terhenti, karena office boy datang membawa kopi tanpa gula,panas. SEDINGEN mengeluarkan sesuatu dari tas ransel bututnya. “Nah, untung saya ingat. Diskusi ini akan semakin lengkap jika ada ini, pak Menteri”, .. “Apa itu,Ngen?”, “Ini titipan dari ibu ibu babi hutan, ini cemilan khas RL,namanya KUE GUNJING. Serupa kue pukis atau kue pancong di daerah Jawa.”, mereka pun menikmati itu beberapa sata, kemudian melanjutkan.

“Curhatan kami yang terakhir adalah bagaimana cara pak Menteri dan Kabinet FABJOUR , membicarakan dengan pemerintah RI khususnya tentang usulan kami untuk melakukan revisi atau judicial review terhadap UUD Pasal 33 Ayat 3 dan UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Khususnya pada poin tentang KESEJAHTRAAN RAKYAT.

Bagi kami, Seharusnya disana ditambahkan kalimat: “Kesejahteraan untuk para hewan, khususnya babi hutan di hutan-hutan Provinsi Bengkulu, dan khususnya juga hewan-hewan di hutan Kabupaten Rejang Lebong’. Sehingga kami berhak hidup damai, tidak terusir, tidak terus diburu, dan tidak terus dilabeli hama seperti ini. Kami juga makhluk ciptaan Tuhan yang berhak atas hutan kami!, gitu pak Menteri!, Sakitnya tuh disini pak!”, kembali dia menangis dan mengelap airmatanya dengan lap dapur tadi. Suasana tegang, hening, bahkan air keren di dapur menetespun terdengar.
‘Tes,..tes, ..tes!
BERSAMBUNG
(Red-01/Foto.ist)




“When humans fear to speak against corruption, animals take over!”
“DISAAT MANUSIA BINGUNG DAN TAKUT BICARA TENTANG ANTIKORUPSI MAKA HEWAN AKAN AMBIL ALIH!”

CATATAN REDAKSI :
Pada kesempatan ini pula. kami, atasnama manajemen dan redaksi Koranprabowo.id , mohon maaf karena sampai saat ini,Jumat, Tgl.31 Juli 2026 sejak hari Sabtu, tgl. 2 Mei 2026 web Koranprabowo.id ‘tidak bisa di-akses / mati total’ karena kelalaian perusahaan penyelenggara layanan PT. QCI – yang juga telah diakuinya tgl. 6 Mei 2026 lalu. Maka untuk sementara seluruh informasi teman teman relawan akan kami migrasi/tayangkan disini , di Koranjokowi.com. Somasi sudah 2 kali diabaikan, kita pun telah minta 9 instansi negara ‘ikut perduli akan kasus ini (KSP, Setneg RI, KumHAM, Komdigi, Mabes Polri, Polda Jabar, BPKN dan BPSK) , tenang saja teman – teman. Mohon hindari isu tentang dugaan ada kesengajaan ‘pembunuhan’ terhadap media relawan Prabowo-Gibran, atau dugaan ‘Konspirasi politik. Nyantai aja teman..Semua akan indah pada waktunya. Dan mohon maaf ya atas segala ketidak-nyamanannya.
Ikan Hiu muter – muter, See U Later!



https://www.instagram.com/squad_sahabatkpk/

https://www.facebook.com/share/1BNfWnKGiJ/


=======================




Be the first to comment